Dua Pasang Calon Gubernur Sumatera Barat Belum Penuhi Persyaratan

Reporter

Editor

Zed abidien

Rabu, 5 Agustus 2015 10:05 WIB

Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno memberikan keterangan pers setibanya di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang, Sumbar, Senin (8/11). FOTO ANTARA/Iggoy el Fitra

TEMPO.CO, Padang - Dua pasangan calon Gubernur Sumatera Barat, Irwan Prayitno-Nasrul Abit dan Muslim Kasim-Fauzi Bahar, belum memenuhi persyaratan pencalonan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Sumatera Barat Amnasmen mengatakan sudah memeriksa semua berkas pasangan calon dan sudah dibawa ke sidang pleno. Dari semua berkas itu, masih ada berkas calon yang belum lengkap. "Persyaratan keempat calon masih belum lengkap," ujarnya kepada Tempo, Selasa, 4 Agustus 2015.

Irwan Prayitno, misalnya, belum menyerahkan tanda bukti tidak mempunyai tunggakan pajak dari Kantor Pelayanan Pajak. Gubernur Sumatera Barat periode 2010-2015 itu juga belum menyerahkan surat keputusan menteri yang berwenang menerbitkan pengukuhan gelar profesornya. Nasrul Abit, yang saat ini menjabat Bupati Pesisir Selatan, juga belum menyerahkan surat pengunduran diri dari kepala daerah.

Adapun Muslim Kasim belum melampirkan tanda terima laporan harta kekayaan pejabat negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi serta belum menyerahkan SPTPP lima tahun terakhir. Wakil Gubernur Sumatera Barat periode 2010-2015 ini juga belum melampirkan legalisir ijazah. Sedangkan wakilnya, Fauzi Bahar, belum menyerahkan tanda bukti tidak memiliki tunggakan pajak dari KPP dan SPTPP lima tahun terakhir.

Dua pasangan calon gubernur tersebut belum memenuhi persyaratan dokumen B.2-KWK parpol terkait dengan surat pernyataan kesepakatan partai politik/gabungan partai politik dalam pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat.

Amnasmen menuturkan sudah mengirim surat ke semua pasangan calon untuk melengkapi berkas. "Kami kasih tenggat waktu hingga 7 Agustus 2015," ucapnya.

Jika tidak bisa melengkapi hingga masa perbaikan, ujar Amnasmen, pencalonan mereka bisa terganggu. Misalnya, bagi calon yang tidak melengkapi lampiran ijazah, gelar pada namanya akan dihapus dalam pencalonan.

Menurut dia, ada beberapa persyaratan yang mengancam pencalonan. Misalnya, surat pemberhentian dari kepala daerah dan tanda terima LHKPN dari KPK.

ANDRI EL FARUQI

Berita terkait

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

58 hari lalu

Ribuan Warga Kota Padang Terdampak Banjir

Lebih dari 8.000 warga Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, terdampak banjir yang terjadi sejak Kamis, 7 Maret 2024, pukul 16.00 WIB.

Baca Selengkapnya

Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Kabupaten Padang Pariaman

58 hari lalu

Tiga Orang Meninggal Dunia Pasca Banjir dan Longsor di Kabupaten Padang Pariaman

Bencana banjir dan tanah longsor akibatkan tiga korban meninggal dunia, wilayah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.

Baca Selengkapnya

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

5 Maret 2024

Listrik PLN Bantu Pabrik Jagung Milik Pemprov Sumbar Tingkatkan Produksi

Suplai daya listrik 555 kVA mampu meningkatkan produktivitas pabrik hingga 50 ton per hari.

Baca Selengkapnya

Menanti Kiprah Gubernur Mahyeldi di Sudirman 51

19 Februari 2021

Menanti Kiprah Gubernur Mahyeldi di Sudirman 51

Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi dan wakilnya membutuhkan dukungan banyak pihak untuk membangun negeri menjadi lebih baik, makmur dan sejahtera.

Baca Selengkapnya

Sekda Sumatera Barat, Pernah Jadi Porter dan Petinju

2 Oktober 2018

Sekda Sumatera Barat, Pernah Jadi Porter dan Petinju

Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno melantik Alwis yang pernah menjadi porter bandara dan petinju sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) setempat.

Baca Selengkapnya

Pengusaha Rusia Berminat Kembangkan Kereta Api di Sumatera Barat

13 Agustus 2018

Pengusaha Rusia Berminat Kembangkan Kereta Api di Sumatera Barat

Rusia sebelumnya juga tertarik untuk membangun proyek kereta api di Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

33 Barista Ikut Lomba Meracik Kopi di Monumen Jam Gadang

29 April 2018

33 Barista Ikut Lomba Meracik Kopi di Monumen Jam Gadang

Pemerintah Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, mengangkat kembali produk kopi lokal Bukik Apik dengan menggelar lomba meracik minum berbahan kopi.

Baca Selengkapnya

Cerita Jokowi 3 Hari Keliling Sumatera Barat: Kehujanan dan Capek

10 Februari 2018

Cerita Jokowi 3 Hari Keliling Sumatera Barat: Kehujanan dan Capek

Selama 3 hari Presiden Jokowi mengunjungi lima daerah di Sumatera Barat meninjau dan meresmikan proyek pemerintah.

Baca Selengkapnya

2023, Jokowi Targetkan Semua Tanah di Sumatra Barat Bersertifikat

8 Februari 2018

2023, Jokowi Targetkan Semua Tanah di Sumatra Barat Bersertifikat

Jokowi menargetkan semua tanah di Sumatra Barat sudah bersertifikat pada 2023.

Baca Selengkapnya

Hari Kedua di Sumatera Barat, Jokowi Kunjungi Tiga Kabupaten

8 Februari 2018

Hari Kedua di Sumatera Barat, Jokowi Kunjungi Tiga Kabupaten

Jokowi akan bermalam di Kabupaten Tanah Datar.

Baca Selengkapnya