Dahlan Menang Praperadilan, Kejagung: Ada Tersangka Lain

Reporter

Editor

Erwin prima

Rabu, 5 Agustus 2015 07:49 WIB

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan didampingi kuasa hukumnya Yusril Ihza Mahendra menjawab pertanyaan awak media usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung, Tony Spontana, mengatakan akan mengkaji putusan praperadilan mantan Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara Dahlan Iskan yang diterima hakim Lendriyati Janis.

Tony menilai kemenangan Dahlan hanya soal perbedaan persepsi hakim dengan penerbitan surat perintah penyidikan. "Ini bukan akhir segalanya, ini masih proses," ujarnya, Rabu, 5 Agustus 2015. "Jadi putusan praperadilan ini menyangkut proses awal penanganan perkara."

Tony mengatakan Kejaksaan Tinggi akan kembali menyelidiki kasus dugaan korupsi pembangunan gardu listik. Ada kemungkinan, kata dia, Kejati juga akan menetapkan tersangka selain yang telah ditetapkan sebelumnya.

"Sampai hari ini bisa saya sampaikan, masih terbuka kemungkinan penyidik untuk mengeluarkan sprindik baru," ujarnya.

Hakim Lendriyati mengabulkan seluruh gugatan praperadilan yang diajukan Dahlan. Lendriyati menilai penetapan tersangka Dahlan dalam kasus dugaan korupsi listrik Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara oleh Kejaksaan Tinggi DKI tidak sah karena tidak melalui prosedur yang sah.

Ia mengatakan Kejaksaan langsung mengeluarkan surat perintah penyidikan tanpa melalui pemeriksaan saksi lebih dulu dalam proyek yang nilainya mencapai Rp 1 triliun itu.

Kuasa hukum Dahlan, Yusril Ihza Mahendra, mempersilakan Kejaksaan mengajukan peninjauan kembali (PK). "Kalau PK belum ada presedennya. Belum tentu secara hukum acara diterima atau tidak," ujar Yusril. Selain itu, kata dia, putusan praperadilan tak bisa dibanding atau dikasasi.

DEWI SUCI | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

39 hari lalu

Berkali Banjir di Tol Menuju Bandara Soekarno-Hatta, Dahlan Iskan Pernah Merasa Malu Soal Ini

Ruas tol Sedyatmo yang terhubung dengan pintu masuk Bandara Sekarno-Hatta mengalami banjir kemarin. Banjir ke bandara pernah berkali terjadi.

Baca Selengkapnya

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

20 Oktober 2023

Fakta Biji Pepaya yang Memiliki Manfaat Bagi Tubuh, Kebiasaan Rutin Dahlan Iskan

Ternyata biji pepaya memiliki manfaat bagi tubuh. Meski bisa dikonsumsi, sebaiknya tetap diperhatikan dalam mengkonsumsinya.

Baca Selengkapnya

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

14 September 2023

Diperiksa KPK, Dahlan Iskan Mengaku Tak Tahu Masalah Teknis Pengadaan LNG Pertamina

Dahlan Iskan menerangkan pemeriksaan tersebut memakan waktu yang lama karena memeriksa dokumen lama.

Baca Selengkapnya

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

14 September 2023

Dahlan Iskan Penuhi Panggilan KPK

Dahlan Iskan mendatangi gedung KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi LNG Pertamina.

Baca Selengkapnya

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

14 September 2023

KPK Akan Periksa Dahlan Iskan Hari Ini

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan akan diperiksa oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi jual beli LNG oleh Pertamina pada hari ini.

Baca Selengkapnya

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

14 September 2023

Eks Menteri BUMN Dahlan Iskan Akan Diperiksa KPK Hari Ini

Mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan akan dijadwalkan pemeriksaan pada Hari ini terkait kasus dugaan korupsi LNG PT Pertamina 2011-2014

Baca Selengkapnya

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

26 Juni 2023

PN Jaksel Tolak Praperadilan Dadan Tri Yudianto

Majelis Hakim PN Jaksel menyatakan keberatan Dadan Tri Yudianto soal penetapannya sebagai tersangka oleh KPK tidak berdasarkan hukum.

Baca Selengkapnya

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

30 September 2022

Kawasan Jajanan Kya-kya, Surabaya, Sudah Dikenal Sejak Masa SriwiJaya

Kya-Kya didirikan pada 31 Mei 2003, di hari ulang tahun Surabaya. Masyarakat menyukainya, namun hanya bertahan lima tahun. Kini Kya-kya dibuka lagi.

Baca Selengkapnya

Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

12 Juli 2022

Jadi Kuasa Hukum Mardani H Maming, Bambang Widjojanto Klaim Sedang Cuti dari TGUPP

Bambang Widjojanto menyatakan mengambil cuti dari TGUPP karena menangani kasus besar seperti kasus Mardani H Maming ini.

Baca Selengkapnya

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

23 Mei 2022

Terpopuler Bisnis: Fahmi Idris Meninggal Dunia, Laba Bukit Asam 355 Persen

Berita terpopuler ekonomi kemarin, diimulai dari kabar duka dari mantan Menteri Perindustrian, Fahmi Idris

Baca Selengkapnya