Sejumlah pekerja membersihkan bagian atas Candi Kalasan dari debu dan lumut di Kalibening, Tirtamartani, Sleman, Yogyakarta, 25 Mei 2015. Balai Pelestarian Cagar Budaya Yogyakarta terus melakukan observasi untuk mencegah pelapukan yang terjadi pada batu penyusun Candi Kalasan. TEMPO/Pius Erlangga.
TEMPO.CO, Surakarta -Pemerintah Kota Surakarta akan membentuk kembali Tim Ahli Cagar Budaya setelah vakum sejak dua tahun lalu. Tim tersebut nantinya akan melakukan upaya pelestarian bangunan cagar budaya yang ada di Kota Solo. Kepala Dinas Tata Ruang Kota Surakarta Agus Joko Witiarso mengataka keberadaan tim tersebut sangat mendesak karena semakin banyaknya bangunan cagar budaya yang rusak dimakan usia.
Dibentuk empat tahun lalu, tim ahli cagar budaya tersebut kemudian vakum karena ada anggotanya yang meninggal dan anggota lainnya memiliki kesibukan diluar. “Tim jadi terbengkalai,” katanya di Surakarta, Selasa, 4 Agustus 2015. Agus mengatakan tim baru tersebut nantinya terdiri atas tujuh orang. Lima anggota dari masyarakat dan dua orang dari unsur pemerintah. Jumlah tersebut mengikuti aturan yang terdapat dalam Undang Undang Cagar Budaya.
Proses pemilihan calon anggota tim ahli itu sudah dimulai sejak awal tahun lalu. Sejumlah kandidat telah mengikuti uji kompetensi di Badan Nasional Sertifikasi Profesi. "Saat ini semua calon anggota sudah memiliki sertifikasi sebagai Tim Ahli Cagar Budaya," katanya. Menurut Agus ada delapan orang dari unsur masyarakat yang lulus uji kompetensi tersebut. Dari delapan kandidat, pemerintah telah memilih lima orang yang akan dimasukkan dalam tim tersebut. Sayangnya, Agus masih enggan menyebut nama-nama calon yang telah terpilih tersebut.
Agus menginginkan pelantikan tim ahli tersebut bisa dilakukan secepatnya. Namun rencana itu mengalami penundaan karena surat pengesahan oleh Wali Kota Surakarta belum bisa ditandatangani mengingat masa jabatan FX Hadi Rudyatmo sudah habus. " Jadi menunggu penunjukkan pejabat wali kota," katanya.
Dia mengatakan tim tersebut bertugas melakukan kajian terhadap bangunan yang diduga masuk kategori cagar budaya. Hasil kajian tersebut menjadi rekomendasi bagi pemerintah dalam membuat daftar inventarisasi bangunan cagar budaya. Bangunan yang telah masuk dalam daftar inventaris cagar budaya akan mendapatkan penanda khusus. "Agar semua pihak tahu bahwa bangunan tersebut dilindungi," katanya.
Salah satu peneliti sejarah, Heri Priyatmoko adalah salah satu kandidat yang telah ikut uji kompetensi. Dia dinyatakan lulus dan telah memegang sertifikasi profesi sebagai Tim Ahli Cagar Budaya. Namun hingga kini, dia mengaku belum tahu tentang kelanjutan pembentukan tim tersebut. "Saya juga belum tahu apakah saya menjadi salah satu kandidat yang terpilih," kata dia.