Dinas Pariwisata Gunungkidul Dapat Dana Keistimewaan Rp 18 M

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 19:53 WIB

Sejumlah Pegawai KPU memasukan surat suara saat mengikuti simulasi pemungutan dan penghitungan suara TPS dalam pemilihan kepada daerah (Pilkada) serentak, di Gedung Komisi Pemilihan Umum, Jakarta, 7 April 2015. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Yogyakarta -Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Gunungkidul bakal menyeleksi ketat panitia kelompok-kelompok kesenian di wilayahnya yang tahun ini turut mendapat dana keistimewaan untuk melakukan kegiatan.

Langkah itu dilakukan agar pelaksanaan program dengan bantuan dana keistimewaan tak disusupi kepentingan politik tertentu dengan makin menghangatnya berbagai proses jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah Desember mendatang.

“Gunungkidul termasuk terbaik dalam serapan dana keistimewaan, sehingga ada banyak sekali kegiatan yang akan dilakukan sampai akhir tahun,” ujar Kepala Dinas Pariwisata Kebudayaan Gunungkidul Sariyanto kepada Tempo Senin 3 Agustus 2015.

Sariyanto menuturkan, tahun ini Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Gunungkidul mendapat kenaikan dana keistimewaan menjadi sebesar Rp 18,9 miliar. Sebanyak 30 persen dari anggaran itu dialokasikan untuk kegiatan pentas seni dan budaya yang melibatkan seratusan kelompok kesenian di seluruh kecamatan.

“Kelompok kesenian yang menggelar kegiatan kami awasi, jangan sampai ada pesan politik masuk, apalagi orasi tim sukses atau kandidat dengan panggung yang dibiayai dana keistimewaan,” ujarnya.

Tim khusus pengawas untuk mengawal pencairan dana keistimewaan yang bersamaan dengan agenda pilkada pun disiapkan di berbagai kantong desa. Saat ini sebanyak 56 desa masih menjalankan agenda pentas ketoprak yang juga didanai dana keistimewaan termin pertama.

“Apapun alasannya, program dana keistimewaan harus steril dari politik, masyarakat kami himbau ikut mengawasi dan melaporkan jika ada indikasi politisasi,” ujar Sariyanto.

Dinas Pariwisata Kebudayaan pun menyatakan guna menjamin pelaksanaan program budaya dengan alokasi dana keistimewaan, pengawalan tak hanya di tingkat masyarakat penerima bantuan tapi juga jajaran internal.

Ketua DPRD Gunungkidul Soeharno menuturkan, karena dana keistimewaan itu pengajuan dan penyalurannya tanpa melalui mekanisme pembahasan di tingkat legislative, hanya antara pemerintah kabupaten langsung kelompok masyarakat, pihak dewan meminta adanya pengawasan pada organisasi kesenian.

“Karena ada organisasi kesenian strukturnya ada yang diisi oleh orang politik, ini juga harus dilarang, tidak boleh ikut memakai karena sarat kepentingan,” ujar Soeharno yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu. DPRD pun menyatakan akan memanggil dinas-dinas terkait pengguna dana keistimewaan yang terbukti membiarkan jika ada politisasi dana itu.

Ketua KPU Gunungkidul Zaenuri Ikhsan menuturkan, seluruh biaya kampanye calon pilkada sudah ditanggung pemerintah sehingga partai dan kandidat sudah tak perlu lagi mengeluarkan biaya. Cukup tak cukup, pihak KPU menyatakan dana itu sudah disiapkan sehingga partai atau kandidat tinggal menggunakannya.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

52 hari lalu

Kemendagri Mulai Bahas Anggaran hingga Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024

Pilkada Serentak 2024 digelar pada 27 November mendatang, BSKDN Kemendagri mulai membahas persiapan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

6 Desember 2023

Penandatanganan NPHD Dana Pilkada 2024 di Sumatera Selatan

Sumsel Daerah Yang Pertama Kali Lakukan Penandatanganan Serentak NPHD Dana Pilkada Tahun 2024 Provinsi dan Kabupaten/Kota

Baca Selengkapnya

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

19 November 2023

Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Pemerintah Provinsi, Kabupaten dan Kota Se-Sumsel Serentak Tandatangani NPHD Dana Pilkada

Baca Selengkapnya

Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

31 Oktober 2022

Pilkada 2024, Heru Budi Gelontorkan Dana Hibah Rp 206 Miliar kepada Bawaslu DKI Jakarta

Heru Budi Hartono menyambut baik Bawaslu DKI untuk persiapan Pilkada 2024 dan berkomitmen untuk saling bersinergi.

Baca Selengkapnya

Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

10 Oktober 2022

Wantimpres Bertemu MPR Evaluasi Mekanisme Pilkada Langsung

Ketua Wantimpres, Wiranto, menyatakan tugasnya hanya memberikan nasihat dan pertimbangan ke Presiden. Soal evaluasi Pilkada belum dibicarakan.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

25 Juli 2020

Kemendagri Dorong Kepala Daerah Realisasikan Dana Pilkada 2020

Ada 206 pemda yang sudah 100 persen transfer dana pilkada 2020 ke KPU. Lima Pemda transfer ke KPU kurang dari 40 persen.

Baca Selengkapnya

Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

14 Juli 2020

Puluhan Pemda Lambat Cairkan Dana Pilkada, Kemendagri Akan Tegur

Pencairan dana pilkada yang seret berpotensi mengancam pelaksanaan Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

10 Juli 2020

Transfer Dana Pilkada Seret, 2 Bupati Kena Semprot Mendagri Tito

Mendagri Tito Karnavian meminta kepala daerah segera melakukan transfer dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah untuk pilkada 2020

Baca Selengkapnya

Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

11 Juni 2020

Beda Mendagri, KPU Usul Tambahan Dana Pilkada Rp 4,7 Triliun

Usulan KPU ini berbeda dari yang dipaparkan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. Tito meminta tambahan dana pilkada Rp 1,41 triliun dari APBN.

Baca Selengkapnya

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

5 Juni 2020

Mendagri Minta Kepala Daerah Segera Cairkan Dana Pilkada 2020

Tito Karnavian mewanti-wanti agar pelaksanaan pilkada 2020 dan pencairan anggaran yang dibutuhkannya tidak diperumit dengan politik transaksional.

Baca Selengkapnya