Sejumlah dokter dan perawat menaburkan bunga ke peti jenazah saat aksi mogok kerja di Rumah Sakit Haji Makassar, 4 Mei 2015. Dalam aksinya mereka menuntut transparansi penggunaan anggaran sebesar Rp5 miliar. TEMPO/Fahmi Ali
TEMPO.CO, Makassar - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar diminta tidak menunda-nunda penuntasan kasus korupsi dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Haji Provinsi Sulawesi Selatan. Anti Corruption Committe (ACC) Sulawesi Selatan menyoroti penanganan kasus itu lantaran polisi tak kunjung menetapkan tersangka meski status kasus sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan sejak bulan lalu.
"Kami minta kasus korupsi RS Haji jangan diulur atau diperlama penuntasannya. Kalau statusnya penyidikan, artinya Kepolisian telah memiliki bukti permulaan yang cukup, makanya mestinya ada penetapan tersangka," kata Wakil Ketua ACC Sulawesi Selatan, Abdul Kadir Wokanubun kepada Tempo, kemarin.
Kadir menerangkan belum adanya penetapan tersangka dalam kasus korupsi RS Haji membuat publik curiga. Dia khawatir bisa muncul persepsi penyidik Polrestabes Makassar masuk angin. Dia menyarankan Kepolisian menggenjot pengusutan kasus dan segera menyeret semua pihak yang terlibat sebagai tersangka. "Jangan ada yang ditutup-tutupi," ujarnya.
Kadir juga mendesak penyidik segera mengajukan audit perhitungan kerugian negara ke BPKP Sulawesi Selatan. Kadir menilai terlalu lamanya tahapan proses penyidikan akan menimbulkan anggapan bahwa Kepolisian kurang serius mengungkap kasus tersebut.
Menanggapi desakan itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar, Ajun Komisaris Besar Noviana Tursanurrohmad, mengatakan polisi terus menggenjot penyelidikan kasus korupsi di rumah sakit pemerintah itu. Ia menegaskan pengungkapan kasus korupsi membutuhkan waktu lebih lantaran polisi ingin cermat dalam membuktikan keterlibatan seseorang.
Noviana memastikan polisi sudah mengantongi calon tersangka kasus korupsi RS Haji. "Tapi kami ingin menuntaskan proses penyidikan," katanya. Menurut dia, polisi sudah memeriksa sekitar 40 saksi dan menyita sejumlah dokumen yang disinyalir berkaitan dengan pengungkapan kasus.
Kasus dugaan korupsi dana BLUD RS Haji mulai ditelisik Polrestabes Makassar pada 2015. Dugaan korupsi yang diusut adalah BLUD tahun 2014 yang nilainya mencapai Rp 36 miliar. Selain itu, Kepolisian juga mensinyalir terdapat penyalahgunaan anggaran sekitar Rp 5 miliar.
Dana BLUD sendiri merupakan anggaran yang berkaitan dengan Jaminan Kesejahteraan Daerah (Jamkesda), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), Jaminan Kesehatan Masyarakat (Jamkesmas) dan pasien umum. Dana itu juga berkaitan dengan anggaran kesejahteraan pegawai.