Risma Calon Tunggal, PDIP Somasi KPU Surabaya

Reporter

Senin, 3 Agustus 2015 05:24 WIB

Tri Rismaharini dan Wisnu Sakti Buana saat jumpa pers terkait pemilihan walikota di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya, 26 Juli 2015. Dalam peryataanya Risma akan meningkatkan pembangunan infrastruktur untuk menyiapkan kota Surabaya menghadapi persaingan ekonomi untuk menyambut di berlakukannya Masyarakat Ekonomi Asean pada akhir 2015. FULLY SYAFI

TEMPO.CO, Surabaya - Wakil Ketua Dewan Pimpinan Cabang Kota Surabaya Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Didik Prasetiyono, mengatakan pihaknya telah melayangkan surat somasi kepada Komisi Pemilihan Umum Surabaya, Ahad, 2 Agustus 2015. Alasannya, hingga hari kedua perpanjangan masa pendaftaran calon wali kota-wakil wali kota, hanya ada satu pasangan, yakni inkumben Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana, yang diusung PDIP. “Surat itu bernomor 033/DPC/EKS/VIII/2015 perihal pemberitahuan,” kata Didik kepada Tempo, Ahad, 2 Agustus 2015.

Menurut Didik, isi somasi itu sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 201 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Kepala Daerah. "Berdasarkan ketentuan tersebut, bila masa jabatan kepala daerah berakhir pada September 2015, maka pemilihan kepala daerahnya pada Desember 2015," ucapnya.

Untuk itu, kata Didik, DPC PDIP Surabaya telah menyerahkan berkas pencalonan Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya sebagaimana disyaratkan dalam peraturan perundang-undangan dan diterima oleh KPU Kota Surabaya, Ahad, 26 Juli 2015, atau tepatnya pada awal pendaftaran. Dengan demikian, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2015, apabila semua persyaratan pendaftaran pasangan calon peserta pemilihan wali kota telah diserahkan, tugas KPU berikutnya adalah menyampaikan hasil verifikasi berkas pencalonan serta melaksanakan tahapan berikutnya sesuai dengan jadwal yang telah diputuskan. “Jadi seharusnya kami telah melakukan tahapan berikutnya."

Didik menambahkan, selaku penyelenggara pilkada Surabaya, KPU Surabaya harus profesional, akuntabel, berlaku adil, dan taat hukum. “Berdasarkan Ketentuan Pasal 10 ayat 3 huruf i UU Nomor 5/2011 tentang Penyelenggaraan Pemilihan Umum, maka pilkada Surabaya harus tetap berlangsung atau tidak ada penundaan," katanya.

Namun, apabila nantinya pilkada tetap ditunda, telah terbukti bahwa KPU Surabaya melanggar sejumlah undang-undang serta kode etik penyelenggara pemilu. "Dan kami dapat menuntut secara hukum," kata Didik.

MOHAMMAD SYARRAFAH

Berita terkait

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

1 hari lalu

Masuk Bursa Cagub Jakarta, Risma: Saya Takut dan Tak Punya Uang

PDIP sebelumnya mengusulkan Menteri Sosial Tri Rismaharini hingga Menpan RB Abdullah Azwar Anas sebagai cagub Jakarta.

Baca Selengkapnya

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

1 hari lalu

Bantu Desain Ulang Kemasan, Upaya Kemensos Keluarkan Pelaku UMKM dari Kemiskinan

Sebanyak 11 ribu orang telah keluar dari kemiskinan. Di bulan ini, ada sekitar 4.000 orang keluar dari kemiskinan

Baca Selengkapnya

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

7 hari lalu

Termasuk Nama Potensial di Pilkada Jakarta, Mengapa Anies Baswedan Belum Terpikir Maju?

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan enggan menanggapi pertanyaan wartawan apakah akan maju lagi pada Pemilikan Kepala Daerah DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

8 hari lalu

Pengamat Klaim 3 Tokoh Ini Punya Modal Popularitas untuk Maju Pilkada Jakarta

Pengamat Politik Karyono menyebut ada tiga tokoh yang memiliki modal popularitas untuk maju Pilkada Jakarta. Siapa saja?

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

9 hari lalu

Pengamat Sebut Tri Rismaharini Menjanjikan untuk Maju Pilkada Jakarta

Menurut sejumlah pengamat politik, Menteri Sosial Tri Rismaharini memiliki nama besar di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

12 hari lalu

Risma Dikabarkan Maju di Pilkada Jakarta, Begini Respons PDIP

Ketua DPP PDIP Djarot Saiful merespons kabar jika Tri Rismaharini atau Risma maju di Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

12 hari lalu

PDIP Masih Menjaring Nama untuk Pilkada Jakarta 2024: Banyak Tokoh Potensial

Untuk Pilkada Jakarta 2024, Ketua DPP PDIP Djarot Saiful mengatakan partainya saat ini masih menjaring nama.

Baca Selengkapnya

Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

14 hari lalu

Mensos Risma dan Dubes Mohamad Oemar Berlebaran di KBRI Paris

Lebaran di Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Paris tahun ini dihadiri sedikitnya 150 orang Diaspora dan Warga Bangsa yang kuliah maupun bekerja dan tinggal di sekitaran Perancis.

Baca Selengkapnya

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

14 hari lalu

Faisal Basri Blak-blakan Kritik 3 Menteri Jokowi di Sidang Sengketa Pilpres: Mereka Hanya Baca Pidato Kenegaraan

Faisal Basri menanggapi kesaksian empat menteri Presiden Jokowi dalam sidang sengketa Pilpres 2024. Tiga di antaranya disebut hanya membaca pidato.

Baca Selengkapnya

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

15 hari lalu

Mensos Jelaskan Program Pena kepada Direktur OECD

Direktur OECD membuka peluang program Pena dapat menjadi contoh untuk negara anggota lainnya.

Baca Selengkapnya