Yogya Ancam Pidanakan Pedagang Kaki 5 Liar di Alun-alun

Reporter

Jumat, 31 Juli 2015 04:19 WIB

Ratusan penarik becak yang tergabung dalam Komunitas Penarik Becak Yogyakarta mengikuti pawai deklarasi Jogja Istimewa Untuk Jokowi-JK di kawasan Malioboro-Beringharjo dan Alun-alun utara Yogyakarta, 24 Juni 2014. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Yogyakarta - Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti menyatakan bakal menindak tegas dan menjerat secara hukum para warga yang nekat beraktivitas secara liar di kawasan Alun-alun Utara hingga batas toleransi relokasi berakhir.

“Kalau nekat mereka bisa dikenai tindak pidana ringan sampai batas waktu toleransi relokasi 17 Agustus 2015 nanti tiba,” ujar Haryadi di Balai Kota Yogyakarta, Kamis, 30 Juli 2015. Aktivitas liar yang dimaksud mulai dari parkir liar serta penggunaan kawasan depan Keraton Yogyakarta sebagai lapak-lapak kaki lima.

Kepala Dinas Ketertiban Kota Yogyakarta Nurwidi Hartono menyebut setidaknya tindak pidana ringan yang bisa digunakan untuk menjerat aktivitas liar di Alun-alun Utara ada dua jenis. Pertama untuk pedagang kaki lima liar yang nekat bisa dijerat Peraturan Daerah Nomor 26 Tahun 2002.

Dan kedua, untuk parkir liar bisa dijerat Perda Perpakiran Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Perparkiran dan Perda No 5 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum. “Ancamannya sama, maksimal denda Rp 20 juta dan kurungan 3 bulan,” ujar Nurwidi.

Haryadi tak ambil pusing dengan sempat beredarnya dua versi aturan terkait penataan Alun-alun Utara yang dalam upaya pemasangan patok pada Rabu, 29 Juli lalu sempat memanas. Menurut para pedagang di Alun-alun, berbekal surat berstempel Keraton Yogyakarta yang ditandatangani Kanjeng Gusti Pangeran Hario Hadiwinoto pada 22 Juli 2015, seharusnya penataan itu dilakukan menunggu pihak Keraton.

“Acuan penertiban dan penataan Alun-alun yang kami gunakan surat dari gubernur, hanya itu,” ujar Haryadi.

Saat mulai membongkar akses-akses jalan cor naik ke trotoar yang dibuat pedagang ke Alun-alun itu, Dinas Ketertiban membawa surat berkop Gubernur DIY Nomor 650/7601 yang ditandatangi Sri Sultan HB X tanggal 27 Juli tentang Pemanfaatan Subkawasan Alun-alun Utara.

Haryadi menambahkan penataan Alun-alun Utara sudah ditenggat oleh pemerintah DIY. Diharapkan paling lambat 17 Agustus 2015 sudah bersih seluruhnya.

Berdasarkan pantauan Tempo pada Kamis, Dinas Perhubungan dibantu Kepolisian kembali melanjutkan pemasangan patok pembatas besi yang melingkari Alun-alun. Sejumlah pedagang yang masih tampak bertahan hanya di sisi selatan atau dekat pagelaran Keraton.

Haryadi tak mau berkomentar banyak ihwal tuntutan pedagang yang memprotes tempat relokasi mereka tak representatif untuk berjualan dan jumlahnya tak memadai, yakni hanya 200 los dari 400 pedagang yang selama ini beroperasi.

“Yang menyediakan lokasi itu bukan pemerintah kota, tapi provinsi. Pertimbangannya mungkin hanya menyesuaikan siapa yang berhak saja untuk di situ,” ujar Haryadi.

PRIBADI WICAKSONO

Berita terkait

Cerita dari Kampung Arab Kini

10 hari lalu

Cerita dari Kampung Arab Kini

Kampung Arab di Pekojan, Jakarta Pusat, makin redup. Warga keturunan Arab di sana pindah ke wilayah lain, terutama ke Condet, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

14 hari lalu

Begini Antusiasme Ribuan Warga Ikuti Open House Sultan Hamengku Buwono X

Sekda DIY Beny Suharsono menyatakan open house Syawalan digelar Sultan HB X ini yang pertama kali diselenggarakan setelah 4 tahun absen gegara pandemi

Baca Selengkapnya

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

30 hari lalu

Sederet Aktivitas Terlarang di Malioboro Saat Libur Lebaran, PKL Liar Sampai Merokok Sembarangan

Satpol PP Kota Yogyakarta mendirikan Posko Jogoboro untuk pengawasan aktivitas libur Lebaran khusus di kawasan Malioboro mulai 8 hingga 15 April 2024

Baca Selengkapnya

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

50 hari lalu

Menengok Sejarah 13 Maret sebagai Hari Jadi DIY dan Asal-usul Nama Yogyakarta

Penetapan 13 Maret sebagai hari jadi Yogyakarta tersebut awal mulanya dikaitkan dengan Perjanjian Giyanti pada 13 Februari 1755

Baca Selengkapnya

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

54 hari lalu

DI Yogyakarta Berulang Tahun ke-269, Tiga Lokasi Makam Pendiri Mataram Jadi Pusat Ziarah

Tiga makam yang disambangi merupakan tempat disemayamkannya raja-raja Keraton Yogyakarta, para adipati Puro Pakualaman, serta leluhur Kerajaan Mataram

Baca Selengkapnya

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

58 hari lalu

Ketua Komisi A DPRD DIY: Tidak Boleh Sweeping Rumah Makan Saat Ramadan

Ketua Komisi A DPRD DIY Eko Suwanto menegaskan tidak boleh ada sweeping rumah makan saat Ramadan. Begini penjelasannya.

Baca Selengkapnya

Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

20 Januari 2024

Pemilik Usaha Kuliner Daging Anjing di Solo Minta Pemerintah Beri Solusi Terbaik: Jangan Asal Menutup

Mereka berharap bisa beraudiensi dengan jajaran Pemkot Solo dan komunitas pecinta anjing untuk mendapatkan solusi tersebut.

Baca Selengkapnya

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

20 Januari 2024

Badai Tropis Anggrek Gempur Gunungkidul, Ada 27 Kerusakan

Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mencatat 27 kejadian kerusakan dampak Badai Tropis Anggrek yang terdeteksi di Samudera Hindia.

Baca Selengkapnya

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

4 Januari 2024

Yogyakarta Dilanda Hujan Lebat dan Angin Kencang, BMKG : Potensi Sama sampai Minggu

BMKG menjelaskan perkiraan cuaca Yogyakarta dan sekitarnya hingga akhir pekan ini, penting diketahui wisatawan yang akan liburan ke sana.

Baca Selengkapnya

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

8 Desember 2023

Gunung Merapi Keluarkan Awan Panas, Sejumlah Desa Terkena Dampak

Gunung Merapi di perbatasan antara Jawa Tengah dan Yogyakarta mengeluarkan awan panas guguran.

Baca Selengkapnya