Cuma Ada Satu Calon, Pilkada Purbalingga Terancam Ditunda

Reporter

Editor

Raihul Fadjri

Rabu, 29 Juli 2015 15:12 WIB

Ratusan massa yang tergabung dalam Aksi Rakyat Jogja Tolak Kembalinya Orde Baru menggelar aksi penolakan UU Pilkada di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta, 10 Oktober 2014. Dalam aksinya mereka mengecam penghapusan Pilkada langsung. TEMPO/Suryo Wibowo.

TEMPO.CO, Semarang - Dari 21 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah pada Desember 2015, hanya Kabupaten Purbalingga yang memperpanjang masa pendaftaran calon kepala daerah. Musababnya, hanya ada satu pasang kandidat calon kepala daerah yang mendaftar hingga pendaftaran berakhir pada Selasa sore, 28 Juli 2015. (Lihat Video Pilkada Serentak 2015 Sepi Peminat)

“KPUD setempat akan mensosialisasikan perpanjangan pendaftaran selama tiga hari, mulai 29 hingga 31 Juli 2015,” kata Ketua KPUD Jawa Tengah Joko Purnomo, Rabu, 29 Juli 2015.

Satu-satunya pasangan calon yang mendaftar di Purbalingga adalah pasangan Tasdi-Dyah Hayuning Pratiwi. Pasangan calon ini diusung koalisi PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PAN, PKS, dan Partai NasDem. Tasdi adalah kader PDI Perjuangan yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Purbalingga.

Adapun Partai Kebangkitan Bangsa gagal mendaftarkan kandidat calonnya, Sukentho Ridlo Marhaendrianto-Aman Waliyudin, karena tak memenuhi persyaratan dukungan. Namun PKB optimistis bisa menggandeng partai lain untuk mendaftar pada masa perpanjangan. “Kami masih optimistis bisa mengusung calon bupati dan wakil bupati Sukentho Ridlo Marhaendrianto-Aman Waliyudin dalam pilkada mendatang,” ujar Ketua Lembaga Pemenangan Pemilu PKB Purbalingga Bambang Hermanto.

Semula PKB berencana menggandeng Partai Golkar mengusung pasangan Sukentho-Aman. Namun Golkar kubu Agung Laksono sudah terlebih dulu mendukung pasangan Tasdi-Tiwi yang didaftarkan pada hari terakhir, Selasa 28 Juli 2015, ke KPUD Purbalingga.

Wakil Sekretaris Partai Golkar Purbalingga M. Wachyono mengatakan dia meminta pengurus lain ikut mendukung pasangan Tasdi-Tiwi. “Kalau hanya untuk mendukung tetap bisa, dan bukan mengusung. Jadi, menurut kami, tidak masalah,” tuturnya.

Sekretaris tim sukses PDIP, Mochamad Ichwan, mengatakan partainya tidak bisa menolak dukungan partai lain. Dari sepuluh partai yang mendapat kursi di DPRD, sembilan menyatakan mendukung pasangan calon PDIP. Dia berharap empat partai pendukung calon yang diusung PDIP tapi belum menyertakan rekomendasi partainya bisa mengalihkan dukungan ke kandidat yang diusung PKB. “Saya optimistis akan ada calon lain yang mendaftar selama masa perpanjangan,” ucap Mochamad.

Menurut Ketua KPU Purbalingga Sri Wahyuni, pendaftaran akan diperpanjang karena hanya ada satu pasangan yang mendaftar. “Jika setelah diperpanjang selama tiga hari calon yang mendaftar tetap kurang dari dua, dapat dipastikan pilkada Purbalingga akan diundur menjadi pilkada serentak tahun 2017,” katanya.

ARIS ANDRIANTO | ROFIUDDIN

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

6 Januari 2018

Fadli Zon: Calon Kepala Daerah dari TNI/Polri Belum Tentu Tegas

Soal perwira TNI/Polri yang terjun ke dunia politik lewat Pilkada menurut Fadli Zon tak menentukan ia akan tegas dalam memimpin.

Baca Selengkapnya