Soal Kasus KY dan ICW di Bareskrim, Ini Saran Dewan Pers  

Reporter

Rabu, 29 Juli 2015 14:00 WIB

Ketua Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki. TEMPO/Aditia Noviansyah

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo mengatakan pihaknya sudah membalas surat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri terkait dengan kasus pencemaran nama baik dalam kasus yang menyeret Komisioner Komisi Yudisial (KY) dan aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW). “Dalam suratnya, Bareskrim meminta Dewan Pers menunjuk ahli pers untuk keperluan BAP kedua kasus itu,” kata Stanley, sapaan Yosep, saat dihubungi, Rabu, 29 Juli 2015.

Yosep mengatakan pada kasus Komisioner KY, surat pertama datang dua pekan sebelum Lebaran. Dewan Pers pun sudah menunjuk seorang ahli pers untuk dimintai penjelasan terkait dengan masalah itu, pemanggilan pun sudah dilakukan. Satu lagi ahli pers yang diminta oleh Bareskrim, sudah disiapkan oleh Dewan Pers untuk kasus KY. “Tapi masih dalam penjadwalan penyidik. Mereka (ahli pers) tinggal datang saja,” katanya.

Untuk kasus ICW, Dewan Pers pun sudah menyiapkan seorang ahli pers. Namun saat ini belum ada jadwal pasti kapan akan dipanggil Bareskrim untuk dimintai keterangan. Stanley mengatakan hari ini, terkait dengan kasus pencemaran nama baik kasus ICW, Dewan Pers, dan penyidik Bareskrim akan bertemu di kantor Dewan Pers untuk berdiskusi.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada prosedur di mana kasus tentang pers yang sedang ditangani Bareskrim bisa dilimpahkan kepada Dewan Pers. “Adanya itu, sang pelapor harus melaporkan kasusnya kepada Dewan Pers,” katanya.

Walau begitu, Stanley pun tidak lupa mengingatkan Bareskrim bahwa prosedur penyelesaian kasus pers wajib diserahkan kepada Dewan Pers. Amanat itu sudah tertuang pada nota kesepakatan yang diteken Bagir Manan sebagai Ketua Dewan Pers dan mantan Kepala Polri Jenderal Timur Pradopo, pada Februari 2012.

Pada kasus KY, hakim Sarpin Rizaldi melaporkan Ketua KY Suparman Marzuki dan Komisioner KY Taufiqurahman Sauri ke Bareskrim Polri pada 30 Maret 2015. Ia menganggap kedua terlapor telah mencemarkan nama baiknya soal putusan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. (Lihat Video Tak Mau Cabut Laporan, Sarpin:Saya Terlalu Sakit Hati)

Pada kasus ICW, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo dan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho dipanggil Bareskrim Polri atas tuduhan pencemaran nama baik pakar hukum tata negara Romli Atmasasmita. Romli, pada 21 Mei 2015, mengadukan Wakil Koordinator Badan Pekerja ICW Emerson Yuntho, Koordinator ICW Adnan Topan Husodo, dan mantan Penasihat KPK Said Zainal Abidin kepada Bareskrim Polri. Romli merasa pernyataan ketiganya di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

3 hari lalu

Dewan Pers Minta Kampus Taati Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Sengketa jurnalistik pers mahasiswa kini ditangani oleh Dewan Pers. Kampus diminta taati kerja sama penguatan dan perlindungan pers mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

3 hari lalu

Perkuat Kredibilitas Media Digital, AMSI dan RSF Luncurkan Journalism Trust Initiative

AMSI dan RSF meluncurkan program sertifikasi media bertajuk Journalism Trust Initiative di Indonesia untuk memperkuat kredibilitas media digital.

Baca Selengkapnya

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

7 hari lalu

Seorang Pengusaha Laporkan Kapolres Tangsel ke Propam Polri Karena Dugaan Kriminalisasi

Seorang pengusaha mesin di Kota Tangerang melaporkan Kapolres Tangsel atas dugaan kriminalisasi.

Baca Selengkapnya

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

18 hari lalu

Bahaya Sampah Plastik Hasil Mudik

Isu penanganan sampah kembali mencuat di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah. Sebagian di antaranya berupa sampah plastik.

Baca Selengkapnya

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

20 hari lalu

Kronologi Penganiayaan Jurnalis Sukandi Ali oleh Prajurit TNI AL di Halmahera Selatan

Baru-baru ini terjadi penganiayaan jurnalis Sukandi Ali oleh 3 prajurit TNI AL di Halmahera Selatan, Maluku Utara. Begini kejadiannya.

Baca Selengkapnya

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

25 hari lalu

JATAM Laporkan Menteri Investasi Bahlil ke KPK, Ini Sebabnya

Jaringan Advokasi Tambang melaporkan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, apa penyebabnya?

Baca Selengkapnya

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

27 hari lalu

3 Anggota TNI AL di Halmahera Selatan Lakukan Penganiayaan Jurnalis, Begini Kecaman dari Dewan Pers, AJI, dan KontraS

Penganiayaan jurnalis oleh 3 anggota TNI AL terjadi di Halmahera Selatan. Ini respons Dewan Pers, AJI, dan KontraS. Apa yang ditulis Sukadi?

Baca Selengkapnya

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

27 hari lalu

Dewan Pers dan Kemendikbudristek Teken Perjanjian Penguatan dan Perlindungan Pers Mahasiswa

Dengan perjanjian kerja sama ini, semua sengketa pemberitaan pers mahasiswa akan ditangani seperti layaknya pers umum, yaitu melalui Dewan Pers.

Baca Selengkapnya

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

28 hari lalu

Tempo Sebut Bahlil Sebarkan Misinformasi Putusan Dewan Pers

Dewan Pers menilai substansi liputan Tempo tentang permainan pencabutan Izin Usaha pertambangan (IUP) tak melanggar etik.

Baca Selengkapnya

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

29 hari lalu

Dewan Pers Ungkap Kronologi Penganiayaan Jurnalis oleh TNI AL: Dipukul hingga Dicambuk Selang

Dewan Pers mengungkap motif penganiayaan oleh 3 anggota TNI AL itu. Korban dipaksa menandatangani 2 surat jika penganiayaan ingin dihentikan.

Baca Selengkapnya