Calon Bupati Satu Pasang, KPU Serang Perpanjang Pendaftaran

Reporter

Rabu, 29 Juli 2015 12:50 WIB

Pasangan bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Serang, Ratu Tatu Chasanah - Pandji, Selasa sore, 28 Juli 2015, mendaftarkan diri ke kantor KPU Kabupaten Serang untuk maju pada Pilkada Kabupaten Serang 2015. TEMPO/Darma Wijaya

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati. Hal ini dilakukan karena hingga batas akhir masa pendaftaran pada Selasa, 28 Juli 2015, belum ada calon pesaing pasangan Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa, pada pilkada serentak yang akan digelar Desember mendatang.

Ketua KPU Kabupaten Serang M. Nasehudin mengatakan, perpanjangan masa pendaftaran bakal calon bupati dan wakil bupati dilakukan karena hingga berakhirnya tiga hari masa pendaftaran calon kepala daerah hanya ada satu pasangan bakal calon yang mendaftar.

"Calon yang lolos persyaratan hanya pasangan bakal calon Tatu-Pandji. Hasilnya, KPU memperpanjang masa pendaftaran, tiga hari pengumuman dan tiga hari pendaftaran,” ujar Nasehudin, Rabu, 29 Juli 2015. Sebelum memperpanjang masa pendaftaran, KPU akan menggelar sosialisasi pada 29-31 Juli 2015 dan pendaftarannya tanggal 1-3 Agustus 2015.

Ratu Tatu Chasanah yang merupakan adik kandung mantan Gubernur Banten Atut Chosiyah ini didukung delapan partai, yakni Partai Golkar, PDI Perjuangan, PKS, PPP, PKB, NasDem, PAN, dan Demokrat.

Sebelumnya, KPU Kabupaten Serang menolak berkas persyaratan pasangan calon Bupati Dan Wakil Bupati Serang Syarif Madzkrullah-Aef Saefullah. Pasangan Calon yang diusung Partai Gerindra, Hanura, dan PBB dianggap tidak memenuhi persyaratan.

Menurutnya, pasangan Syarif-Aef dianggap tidak memenuhi syarat dukungan minimal 20 persen kursi di DPRD Kabupaten Serang. “Kami menyatakan berkas dari Syarif Madzkrullah-Aef Saefullah tidak memenuhi syarat,” kata Komisioner Divisi Pendaftaran KPU Kabupaten Serang Nasrullah.

Ketua DPD Partai Hanura Banten Eli Mulyadi menyatakan, akan segera melengkapi dan memperbaiki kekurangan berkas administrasi untuk pasangan Syarif-Aef. “Kita akan mendaftarkan ulang dan memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan administrasi,” katanya.

WASI’UL ULUM

Berita terkait

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)

Baca Selengkapnya

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.

Baca Selengkapnya

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.

Baca Selengkapnya

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.

Baca Selengkapnya

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.

Baca Selengkapnya

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.

Baca Selengkapnya

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.

Baca Selengkapnya

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

25 Februari 2018

Tersangka Suap, Ketua Panwaslu dan Komisioner KPU Garut Ditangkap

Tersangka suap Ketua Panwaslu dan Komisioner KPUD Garut sedang diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

21 Agustus 2017

Pilkada Tangerang 2018, KPU Gunakan Kotak Suara Aluminium Bekas

KPU Tangerang akan memanfaatkan kotak suara kaleng aluminium bekas pemilihan Gubernur Banten 2017 untuk pilkada serentak pada 2018.

Baca Selengkapnya