Jokowi ke Singapura, Bicara Bisnis sampai Korupsi  

Reporter

Selasa, 28 Juli 2015 16:19 WIB

Presiden Jokowi (kiri), berbincang dengan presiden Singapura Tony Tan, dalam pertemuan di Istana Kepresidenan di Singapura, 28 Juli 2015. AP/Joseph Nair

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo hari ini, 28 Juli 2015, bertemu dengan Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong dan Presiden Tony Tan Keng Yam. Dalam pertemuan itu, ‎para kepala negara menyepakati peningkatan kerja sama pada berbagai sektor.

Pada bidang perdagangan, Jokowi mengaku terus berupaya meningkatkan ekspor produk pertanian dan olahan unggas ke Singapura. "Indonesia juga berharap agar Singapura melakukan diversifikasi investasi," kata Teten Masduki dari Tim Komunikasi Kepresidenan melalui keterangan persnya, Selasa, 28 Juli 2015.

Beberapa sektor yang layak jadi alternatif lain adalah agrobisnis, transportasi, komunikasi, dan energi. Sedangkan pada bidang pariwisata, Indonesia sepakat untuk bekerja sama dalam promosi bersama dan pengembangan cruise tourism. Selain itu, kedua negara setuju untuk menyegerakan penyelesaian perbatasan maritim yang masih tersisa.

Indonesia dan Singapura, kata Teten, juga sepakat meningkatkan kerja sama pada bidang pemberantasan korupsi, pemberantasan terorisme, money laundering, serta pencegahan dan pemberantasan kejahatan lintas batas lainnya.

Isu penting lain yang dibahas bersama adalah solusi bagi dimungkinkannya pelaksanaan kerja sama pada bidang pertahanan dan ekstradisi. Jokowi juga ‎menyambut baik ditandatanganinya tiga kerja sama baru pada bidang e-government, pemuda dan olahraga, serta kerja sama antara Kadin dan Singapore Business Federation yang akan memperkuat interaksi B-to-B.

Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Singapura yang memberikan perlindungan bagi warga negara Indonesia yang ada di Singapura. "Indonesia siap membantu keperluan tenaga kerja di bidang care giver, tenaga perawat, dan tenaga perhotelan," ujar Teten. "Para kepala negara juga mendiskusikan upaya-upaya untuk menjaga stabilitas di kawasan serta penegakan hukum."‎

Selain didampingi Ibu Negara, ikut bersama rombongan Presiden dalam kunjungan kenegaraan ini antara lain Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel, Menteri Luar Negeri Retno L.P. Marsudi, Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, Menteri Koordinator Perekonomian Sofyan Djalil, serta Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal Franky Sibarani.

FAIZ NASHRILLAH

Berita terkait

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

2 menit lalu

Jokowi Teken UU Desa, Pengamat Soroti Anggaran hingga Potensi Politik Dinasti

Salah satu poin penting dalam UU Desa tersebut adalah soal masa jabatan kepala desa selama 8 tahun dan dapat dipilih lagi untuk periode kedua,

Baca Selengkapnya

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

3 jam lalu

Update Harga Tiket dan Jadwal Kapal Feri Batam - Singapura Mei 2024

Perjalanan dari Batam ke Singapura dengan kapal feri hanya butuh waktu sekitar 1 jam. Simak harga tiketnya.

Baca Selengkapnya

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

3 jam lalu

Membedah 5 Poin Krusial dalam UU Desa yang Baru

Beleid itu menyatakan uang pensiun sebagai salah satu hak kepala desa. Namun, besaran tunjangan tersebut tidak ditentukan dalam UU Desa.

Baca Selengkapnya

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

4 jam lalu

Relawan Jokowi Imbau PDIP Tak Cari Kambing Hitam Setelah Ganjar-Mahfud Kalah Pilpres

Panel Barus, mengatakan setelah Ganjar-Mahfud meraih suara paling rendah, PDIP cenderung menyalahkan Jokowi atas hal tersebut.

Baca Selengkapnya

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

7 jam lalu

Respons Jokowi hingga Luhut Soal Komposisi Kabinet Prabowo

Jokowi mengatakan dia dan pihak lain boleh ikut berpendapat jika dimintai saran soal susunan kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

8 jam lalu

Sorotan Media Asing Soal Luhut Buka Kemungkinan Kewarganegaraan Ganda bagi Diaspora , Apa Alasan dan Syaratnya?

Menkomarinves Luhut Pandjaoitan buka kemungkinan kewarganegaraan ganda untuk diaspora. Apa saja alasan dan syaratnya?

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

8 jam lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

8 jam lalu

Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

9 jam lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

11 jam lalu

Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.

Baca Selengkapnya