KPK Putuskan Nasib Gubernur Gatot dan Istri Mudanya Hari Ini

Reporter

Senin, 27 Juli 2015 07:32 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho (kanan) didampingi penasehat hukumnya, saat akan diperiksa sebagai saksi dugaan suap PTUN Medan di Gedung KPK, Jakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini akan memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evi Susanti, dalam kasus penyuapan hakim dan panitera Pengadilan Tata Usaha Negara Medan. Lewat keterangan mereka, penyidik KPK bakal menelusuri pendanaan uang suap.

Jika telah ditemukan dua alat bukti permulaan yang dianggap mencukupi, penyidik bakal menetapkan Gatot dan Evi sebagai tersangka. "Kami masih mengupayakan pengembangan kasus ini. Status dan peran Gatot-Evi sangat bergantung dari penyidikan nanti," kata Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji kepada Tempo, Ahad, 26 Juli 2015.

Pemeriksaan Gatot dan Evi hari ini merupakan penjadwalan ulang. Pasangan suami-istri itu seharusnya diperiksa pada Jumat lalu, tetapi mereka mangkir dengan alasan mau menghadiri acara keluarga.

Menurut Indriyanto, bila hari ini mangkir lagi, apalagi tanpa disertai keterangan yang dapat diterima, maka penyidik akan melakukan upaya paksa berupa penjemputan. "Kami akan "menghadapkan" beliau kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan."

Gatot dan Evi terseret sejak penyidik KPK mendalami aktor penyuapan. Menurut seorang penegak hukum KPK, para tersangka dan terperiksa telah menyebut peran Gatot-Evi, utamanya soal pendanaan. "Keterangan yang telah kami pegang ini akan dicek silang nanti," katanya. Penyidik sudah meminta keterangan Gatot selama 12 jam dalam pemeriksaan Senin pekan lalu. Namun pemeriksaan terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera Sumatera Utara itu dianggap belum tuntas.

Pada Senin pekan lalu itu, menurut sumber yang sama, tim penyelidik, penyidik, dan penuntut umum sempat melaporkan perkembangan ketika sudah memeriksa Gatot berjam-jam. Tim menjelaskan pengakuan Gatot serta membeberkan bagaimana dugaan keterlibatannya. Penjelasan tim disimpan untuk kemudian menjadi bahan untuk memeriksa Evi.

Perkara penyuapan ini telah menjerat enam orang sebagai tersangka KPK. Pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis dan anak buahnya yang bernama M. Yagari Bhastara alias Gerry disangka sebagai pemberi suap. Sedangkan Ketua PTUN Medan Tripeni Irianto Putro dan dua hakim PTUN Medan bernama Dermawan Ginting serta Amir Fauzi, juga Panitera Sekretaris PTUN Medan Syamsir Yusfan disangka sebagai penerima suap.

Keterlibatan Gatot dan Evi sempat diungkap Haerudin Masarro, paman sekaligus pengacara Gerry. "Gerry menyebut peran Evi begitu dominan karena menjadi penghubung antara pihak Gatot dan OC Kaligis. Ini itunya ia yang mengatur. Evi juga sering memberi uang ke OC Kaligis," ujar Haerudin kepada Tempo, Ahad, 26 Juli 2015.

Pengacara Gatot dan Evi, Razman Arief Nasution, memastikan kliennya akan menghadiri panggilan pemeriksaan hari ini. "Gatot dan Evi mencoba kooperatif," kata dia, Ahad, 26 Juli 2015. Razman mengakui penyidik KPK bertanya ke Gatot soal pendanaan suap pada pemeriksaan sebelumnya. Dia juga mengakui Evi sering memberi uang ke OC Kaligis. "Tapi mereka tak terlibat kasus suap."

MUHAMAD RIZKI

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

31 menit lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

1 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya