Ilustrasi BEndera Partai Golkar. Tempo/Wisnu Agung Prasetyo
TEMPO.CO, Malang - Konflik dualisme kepengurusan DPP Partai Golkar berakibat pada absennya Partai Golkar dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Malang, Jawa Timur, periode 2015-2020. Bupati saat ini, yang juga Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar Kabupaten Malang, Rendra Kresna, akhirnya memilih menjadi calon petahana lewat rekomendasi partai lain.
Rendra didukung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasional Demokrat (Nasdem), dan Partai Persatuan Pembangunan. Dia mencari "perahu" lain setelah tak kunjung menerima rekomendasi dari satu pun kubu dalam Partai Beringin yang sedang bertikai.
Rendra mengaku hingga pekan kemarin DPP Partai Golkar versi Agung Laksono dan DPP Partai Golkar versi Aburizal Bakrie masih berebut menandatangani rekomendasi bagi seluruh kader Golkar yang maju ke gelanggang pemilihan kepala daerah serentak. “Begitu kondisinya. Satunya ingin teken, tapi satunya tidak mau mengalah,” kata dia, Minggu, 26 Juli 2015.
Kondisi tersebut, menurut Rendra, tak berubah hingga memasuki masa pendaftaran pasangan calon bupati dan calon wakil bupati yang dimulai hari ini, Minggu, 26 Juli 2015 sampai 28 Juli. Walhasil, Rendra maju sebagai calon petahana bupati dari partai lain.
“Tanpa Golkar, saya pakai rekomendasi dari PKB dan Nasdem saja sudah lebih dari cukup dengan total 12 kursi. Sedangkan syarat minimal dukungan untuk maju 10 kursi,” kata Rendra Kresna.
Rendra berpasangan dengan Sanusi, Wakil Ketua Dewan Syuro PKB Kabupaten Malang. Mereka berencana mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum setempat pada hari ini, Senin 27 Juli 2015.
Berkat koalisi tiga partai politik tersebut, pasangan Rendra-Sanusi mengantongi 25 kursi. Mereka pun tetap percaya diri melawan pasangan Dewanti Rumparin Diah alias Dewanti Rumpoko dan Masrifah Hadi yang diusung PDIP. Dewanti bersuamikan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Sedangkan Masriah adalah Ketua Pimpinan Cabang Muslimat Nahdlatul Ulama.
Satu pasangan lagi berasal dari jalur perseorangan, yakni Nurcholis dan Muhammad Mufidz.