TEMPO.CO, Sidoarjo - Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) terus mengebut validasi berkas ganti rugi korban lumpur Lapindo. Untuk memenuhi batas waktu 31 Juli 2015, BPLS menambah hari kerja sampai akhir pekan. "Besok (Minggu) tetap ada validasi," kata pejabat Humas BPLS, Dwinanto Hesti Prasetyo, saat dihubungi Tempo, Sabtu, 25 Juli 2015.
Sebelumnya, validasi berkas ganti rugi untuk korban lumpur Lapindo hanya dilakukan pada hari kerja aktif, yakni Senin-Jumat. Berkas validasi ganti rugi sampai saat ini yang sudah dikirim PT Minarak Lapindo Jaya dan sudah diumumkan BPLS mencapai 2.644. Namun, dari jumlah itu, yang sudah tervalidasi baru 2.338 berkas. Sedangkan total yang harus divalidasi sebanyak 3.337 berkas.
Adapun dari 2.338 berkas yang sudah tervalidasi, yang sudah masuk dalam daftar nominatif baru mencapai 700 berkas. "Daftar nominatif yang sudah diumumkan 700 berkas," ucapnya. Daftar nominatif merupakan tahapan lanjutan sebelum berkas dikirim ke kantor Perbendaharaan di Jakarta.
Disinggung berkas warga yang masih bermasalah karena belum realisasi 80 persen saat ganti rugi dibayar Minarak, Dwinanto menyatakan berkas tersebut belum bisa divalidasi. "Masih menunggu jadwal dari Minarak," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa menyatakan ganti rugi korban lumpur Lapindo akan dibayar serentak. Dia memberikan batas waktu 31 Juli 2015. Bila sampai batas waktu tersebut warga sudah bisa melengkapi berkas validasi, menurut Khofifah, ganti rugi bisa segera dicairkan. "Ini mudah-mudahan bisa selesai. Tapi, seandainya masih ada yang tertinggal, kita berharap mereka yang belum melakukan validasi mau menerima keputusan ini," tuturnya.
NUR HADI
Berita terkait
Apa Kabar Kawasan Lumpur Lapindo di Sidoarjo Saat Ini?
17 April 2023
Sudah 17 tahun berlalu, tetapi lumpur lapindo tidak kunjung menunjukkan tanda-tanda akan berhenti. Bagaimana kondisi saat ini?
Baca SelengkapnyaPotensi Mineral Litium dari Lumpur Lapindo di Sidoarjo
2 Februari 2023
Badan Geologi ukur kandungan litium, stronsium dan logam tanah jarang dalam sampel endapan lumpur Lapindo. Dari bencana menjadi berkah. Mungkinkah?
Baca SelengkapnyaDPR Desak Pemerintah Kejar Utang Lapindo, Kemenkeu Serahkan ke Kejaksaan Agung
14 Oktober 2022
DPR meminta pemerintah segera menuntaskan penagihan piutang negara atas dana talangan kasus lumpur Lapindo.
Baca SelengkapnyaRekomendasi Puluhan Destinasi Wisata Sidoarjo, Bukan Cuma Pulau Lumpur Lapindo
24 Mei 2022
Kabupaten Sidoarjo salah satu wilayah di Jawa Timur memiliki beragam destinasi wisata. Berikut puluhan destinasi wisata Sidoarjo.
Baca SelengkapnyaIni Metode Ekstraksi Logam Tanah Jarang Lumpur Lapindo Menurut Pakar Kimia Unair
1 Februari 2022
Proses pemisahan logam tanah jarang di lumpur Lapindo bisa menggunakan senyawa ionik inprinting polimer.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Apa Itu Logam Tanah Jarang?
28 Januari 2022
Logam tanah jarang atau rare earth merupakan sebuah elemen yang terdiri dari 17 unsur logam.
Baca SelengkapnyaDitemukan di Lumpur Lapindo, Ini Beragam Manfaat Logam Tanah Jarang
28 Januari 2022
Logam tanah jarang bermanfaat untuk penggunaan teknologi tinggi, seperti pembuatan pesawat antariksa, semikonduktor, dan lampu teknologi tinggi.
Baca SelengkapnyaLogam Tanah Jarang di Tapanuli Utara Diselidiki Tahun Ini
22 Januari 2022
Kandungan critical raw material dalam Lumpur Lapindo lebih berlimpah daripada logam tanah jarang. Temuan penelitian yang baru berakhir Desember lalu
Baca SelengkapnyaTerkini Bisnis: Kecelakaan Maut di Balikpapan hingga Perpanjangan PKPU Garuda
21 Januari 2022
Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia soal kecelakaan maut di Balikpapan hingga soal PKPU Garuda.
Baca SelengkapnyaTemuan Potensi Logam Tanah Jarang di Lumpur Lapindo, ESDM Ungkap Perkembangannya
21 Januari 2022
Kementerian ESDM melakukan kajian yang lebih rinci dan sistematis mengenai potensi logam tanah jarang di lumpur Lapindo, Sidoarjo.
Baca Selengkapnya