Kasus Mirip Angeline, Ayah Pembunuh Anak Akan Tes Kejiwaan

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 10:37 WIB

Petugas menggiring Rudi Haeruddin (tengah), tersangka pelaku pembunuhan Tiara untuk diperiksa di Kantor Polsek Makassar, Makassar, 21 Juli 2015. TEMPO/Fahmi Ali

TEMPO.CO, Makassar - Rudi Haeruddin, 35 tahun, ayah yang tega membunuh anak kandungnya, Tiara Rudi, 13 tahun, akan menjalani tes kejiwaan agar kondisi psikologisnya diketahui. "Kami masih berkoordinasi dengan dokter kepolisian," kata Kepala Kepolisian Sektor Makassar Komisaris Sudaryanto kepada Tempo, Jumat, 24 Juli 2015.

Sudaryanto menjelaskan, dokter Polsek Makassar akan menentukan waktu dan lokasi pemeriksaan kejiwaan Rudi. Apa pun hasil tes psikologi terhadap pria pengangguran itu akan dilampirkan dalam pemberkasan kasus penganiayaan yang menewaskan Tiara. Kepolisian tidak akan mengekspos hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku.

Menurut Sudaryanto, hasil pemeriksaan kejiwaan termasuk catatan medis yang bersifat rahasia. Karena itu, kepolisian tidak mungkin membeberkannya.

Sudaryanto mengatakan hasil pemeriksaan kejiwaan pelaku kejahatan digunakan sebagai catatan dalam pengadilan terdakwa nantinya. Menurut Sudaryanto, kepolisian juga bisa melihat korelasi hasil tes itu dengan perbuatan pelaku.

Selain menggelar tes kejiwaan, penyidik Polsek Makassar melakukan tes urine dan darah terhadap Rudi. Gunanya, mengetahui keterlibatan pria berambut gondrong itu dalam kasus narkotik. Sejauh ini Rudi dipastikan sebagai pecandu narkoba dari hasil tes urinenya yang dinyatakan positif mengandung narkotik.

Adapun hasil tes darah Rudi masih menunggu pemeriksaan Laboratorium Forensik Kepolisian RI Cabang Makassar. Sudaryanto menyatakan pihaknya tengah menggenjot pemeriksaan saksi-saksi dan melengkapi alat bukti atas keterlibatan Rudi dalam kasus narkoba. "Tersangka juga sudah mengaku menggunakan sabu dalam dua bulan terakhir sebelum membunuh anaknya," ujar Sudaryanto.

Rudi menganiaya Tiara di rumahnya di Jalan Rappocini Raya, Gang I, Kecamatan Makassar, Selasa, 7 Juli, sekitar pukul 21.00 Wita. Dengan brutal, Rudi memukuli tengkuk dan kaki Tiara menggunakan sapu, penggaris kayu, dan balok kayu. Korban sempat dirawat di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, tapi akhirnya tewas pada Rabu, 8 Juli, sekitar pukul 07.00 Wita.

Setelah menjadi buron selama dua pekan, Rudi akhirnya ditangkap di Jalan Arief Rate, Makassar, Selasa, 21 Juli 2015, sekitar pukul 07.30 Wita. Ia diciduk setelah aparat Polsek Makassar membuntuti istri Rudi, Ani (30), dan anak bungsunya, Hairil Hidayat (8). Saat itu mereka hendak bertemu dengan Rudi. Saat melihat Rudi, polisi tak membuang kesempatan dan langsung menangkap pelaku tanpa perlawanan.

Atas perbuatannya, Rudi dijerat pasal berlapis. Kepolisian menjeratnya dengan Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana tentang pembunuhan subsider Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. "Ancaman hukumannya pasti di atas sepuluh tahun penjara," tutur Sudaryanto.

Rudi menyesali perbuatannya yang keji itu. Terlebih, Tiara adalah anak kesayangannya. Rudi tidak menyangka perbuatannya itu akan berujung kematian putri sulungnya. Rudi pun menyatakan ikhlas menjalani apa pun hukuman yang nantinya dijatuhkan kepadanya.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

10 jam lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

4 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

5 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

5 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

5 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

6 hari lalu

Tante Bunuh Keponakan Berusia 7 Tahun di Tangerang, Sakit Hati Ibu Korban Tak Meminjami Uang Rp 300 Ribu

Seorang tante membunuh keponakan yang berusia 7 tahun di Tangerang karena sakit hati ibu korban tak meminjami uang Rp 300 ribu.

Baca Selengkapnya

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

6 hari lalu

Seorang Wanita 40 Tahun di Tangerang Diduga Membunuh Ponakannya yang Berusia 7 Tahun

Polisi menangkap seorang wanita 40 tahun di Tangerang yang diduga membunuh ponakannya yang berusia 7 tahun.

Baca Selengkapnya

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

7 hari lalu

Temuan Kerangka Manusia di Wonogiri, Polisi Tetapkan Pemilik Pekarangan sebagai Tersangka Pembunuhan

Polres Wonogiri, menetapkan SPY, 44 tahun, sebagai tersangka pembunuhan dalam kasus penemuan kerangka manusia di Desa Setren, Wonogiri.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

7 hari lalu

Pembunuhan di Kedai Anak Mami, Pelaku Tinggalkan Korban dalam Kondisi Pendarahan Saat Mengugurkan Janin

Seorang wanita menjadi korban pembunuhan. Jasadnya ditemukan di sebuah Kedai Anak Mami di Kelapa Gading. Hendak menggugurkan janin.

Baca Selengkapnya