Periksa Istri Gubernur Gatot, Evi Susanti, Ini Target KPK

Reporter

Jumat, 24 Juli 2015 07:51 WIB

Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pujo Nugroho berada di ruang tunggu Gedung KPK jelang pemeriksaan sebagai saksi dugaan suap PTUN Medan di Gedung KPK, Jakarta, 22 Juli 2015. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelusuri sumber pendanaan dalam kasus penyuapan tiga hakim dan seorang panitera Pengadilan Tata Usaha Medan, Sumatera Utara, yang kini menyeret pengacara kondang Otto Cornelis Kaligis sebagai tersangka. Setelah Senin lalu memeriksa Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho, hari ini penyidik akan memeriksa Evi Susanti, istri Gatot yang juga bekerja di kantor pengacara Kaligis.

Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan Gatot dan Evi diduga kuat terkait dengan penyuapan. Namun penyidik belum dapat menyimpulkan keterlibatan keduanya dalam asal-usul duit sogokan. "Kami perlu memeriksa saksi-saksi lain, termasuk salah satunya Evi," kata Indriyanto kepada Tempo, Kamis, 23 Juli 2015.

Evi Sutanti mencuat setelah namanya ada dalam daftar nama yang dimohonkan KPK kepada Direktur Jenderal Imigrasi agar dicegah ke luar negeri selama penyidikan kasus ini. Selain Evi, pencegahan dikenakan terhadap O.C. Kaligis, Julius Irwansyah Mawarji, Yulinda Tri Ayuni, Yeni Oktarinan Misnan, dan Gatot Pujo Nugroho.

Penyidik sudah meminta keterangan Gatot selama 12 jam dalam pemeriksaan Senin lalu. Namun, karena belum tuntas, pemeriksaan terhadap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Utara tersebut akan dilanjutkan hari ini. Kemarin KPK mendengarkan keterangan Mustafa Ismail, orang dekat yang juga mantan wakil Gatot ketika masih menjabat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKS Sumatera Utara. “Dia adalah saksi fakta,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha.

Keterlibatan Gatot dan Evi diungkap oleh Haerudin Masarro, paman M. Yagari Bhastara alias Gerry, anak buah Kaligis yang terlebih dulu jadi tersangka kasus penyuapan ini. Menurut Haerudin, Gerry bercerita soal Evi yang sering menghubunginya untuk menanyakan perkara korupsi bantuan sosial yang diusut Kejaksaan Tinggi Medan. “Gerry menyebut peran Evi begitu dominan karena menjadi penghubung antara pihak Gatot dan O.C. Kaligis,” kata Haerudin. “Evi juga yang kerap memberi perintah. Ini-itunya ia yang mengatur.”

Haerudin juga bercerita bahwa Gerry tahu Evi sering memberikan duit kepada Kaligis. “Uang itu, menurut Gerry, dari Gatot selaku klien O.C. Kaligis. Uang beberapa kali dikirim lewat Evi," ujarnya.

Pengacara Gatot dan Evi, Razman Arief Nasution, membenarkan penyidik mencecar kliennya soal pendanaan suap dalam pemeriksaan Senin lalu. "Penyidik mengira Gatot yang mendanai," kata Razman di KPK kemarin. Dia juga mengakui Mustafa dan Evi sering memberi uang kepada OC Kaligis. “Uang dari Evi untuk membayar jasa pengacara, bukan untuk menyuap hakim."

MUHAMAD RIZKI | LINDA TRIANITA

Berita terkait

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

2 jam lalu

Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.

Baca Selengkapnya

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

7 jam lalu

KPK Sebut Dana BOS Paling Banyak Disalahgunakan dengan Modus Penggelembungan Biaya

Modus penyalahgunaan dana BOS terbanyak adalah penggelembungan biaya penggunaan dana, yang mencapai 31 persen.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

16 jam lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

16 jam lalu

KPK Belum Putuskan Berapa Lama Penghentian Aktivitas di Dua Rutan Miliknya

Dua rutan KPK, Rutan Pomdam Jaya Guntur dan Rutan Puspomal, dihentikan aktivitasnya buntut 66 pegawai dipecat karena pungli

Baca Selengkapnya

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

18 jam lalu

Konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho, KPK Klaim Tak Pengaruhi Penindakan Korupsi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan penyidikan dan penyelidikan kasus korupsi tetap berjalan di tengah konflik Nurul Ghufron dan Albertina Ho

Baca Selengkapnya

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

19 jam lalu

KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri dalam Penanganan Perkara Eddy Hiariej

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan tidak ada intervensi dari Mabes Polri dalam kasus eks Wamenkumham Eddy Hiariej

Baca Selengkapnya

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

21 jam lalu

Periksa 15 ASN Pemkab Sidoarjo, KPK Dalami Keterlibatan Gus Muhdlor di Korupsi BPPD

KPK memeriksa 15 ASN untuk mendalami keterlibatan Bupati Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor dalam dugaan korupsi di BPPD Kabupaten Sidoarjo

Baca Selengkapnya

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

1 hari lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

1 hari lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

1 hari lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya