Tak Ada Calon, Sejumlah Daerah Bisa Batal Gelar Pilkada

Reporter

Kamis, 23 Juli 2015 17:21 WIB

Mendagri Tjahjo Kumolo menghadiri Rapat Paripurna Pengesahan Perppu Pilkada di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 20 Januari 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemilihan kepala daerah serentak berpotensi tak diikuti 269 daerah. Calon kepala daerah yang akan mendaftar pada 26 Juli mendatang diprediksi akan berkurang karena aturan persyaratan yang ketat. Salah satu persyaratan itu, anggota DPRD yang akan mencalonkan diri diharuskan berhenti terlebih dahulu.

Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, apabila sampai hari terakhir pendaftaran jumlah peserta belum bertambah, pendaftaran akan diperpanjang sepuluh hari. Apabila tak ada tambahan lagi, pendaftaran akan diperpanjang tiga hari.

"Apabila masih tak ada calon lagi, pilkada akan ditunda hingga 2017," kata Tjahjo di Kantor Presiden, Kamis, 23 Juli 2015. Jika akhirnya pilkada diundur, daerah tersebut akan dipimpin pejabat kepala daerah.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menuturkan pemerintah berencana membuat aturan untuk mencegah diajukannya calon boneka atau calon yang membeli suara. "Namun itu semua masih dibicarakan," ujarnya.

Hari ini Tjahjo, Yasonna, Ketua Komisi Pemilihan Umum Husni Kamil Manik, anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum, Nasrullah, rapat dengan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla terkait dengan kesiapan pilkada. Pilkada serentak akan digelar pada 9 Desember 2015.

TIKA PRIMANDARI

Berita terkait

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

7 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

10 hari lalu

Dukcapil DKI Jakarta Akan Nonaktifkan 92. 493 NIK Warga, Begini Cara Cek Status NIK Anda

Kepala Dinas Dukcapil DKI Jakarta mengajukan penonaktifan terhadap 92.493 NIK warga Jakarta ke Kemendagri pekan ini

Baca Selengkapnya

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

48 hari lalu

Irjen Kemendagri Minta Pemda Lakukan Operasi Pasar

Tomsi Tohir berpesan kepada pemda jangan sampai hingga mendekati perayaan Idulfitri, harga komoditas, khususnya beras, belum terkendali

Baca Selengkapnya

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

54 hari lalu

AHY Beri Penghargaan untuk Dirjen Dukcapil

Ditjen Dukcapil menyediakan database kependudukan dalam aplikasi komputerisasi kegiatan pertanahan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

28 Februari 2024

Mendagri Ingatkan Peran Dukcapil Sangat Penting untuk Bangsa

Data kependudukan sangat berguna untuk membuat analisis yang detil dalam perencanaan pembangunan

Baca Selengkapnya

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

26 Februari 2024

Pemda Diminta Koordinasi dengan Bulog Bantu Salurkan Beras SPHP

Penyaluran beras SPHP dimaksimalkan sebanyak 200 ribu ton per bulan untuk periode Januari-Maret 2024.

Baca Selengkapnya

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

22 Februari 2024

Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dudy Jocom Dituntut 5 Tahun

Dudy Jocom dituntut 5 tahun penjara dalam kasus korupsi pembangunan tiga kampus IPDN di Riau, Sulawesi Utara, dan Sulawesi Selatan

Baca Selengkapnya

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

7 Februari 2024

Stafsus Mendagri Hoiruddin Hasibuan Dikukuhkan Jadi Guru Besar Unissula

Guru besar memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara Indonesia

Baca Selengkapnya

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

23 Desember 2023

Mahkamah Konstitusi Kabulkan Gugatan Masa Jabatan Kepala Daerah, Kuasa Hukum: Langsung Berlaku

Mahkamah Konstitusi memutuskan kepala daerah yang terpilih pada 2018 dan dilantik pada 2019 tetap menjabat hingga 2024.

Baca Selengkapnya

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

20 November 2023

Tidak Ikut RDP, DPR Anggap KPU Main-main

"Bisa terkesan ketidakhadiran ini, KPU tidak serius menghadapi Pemilu 2024. Ketidakseriusan itu ditampakkan pada hari ini," kata angota Komisi II DPR.

Baca Selengkapnya