Pesta Sabu, Politikus NasDem Belum Berstatus Tersangka  

Reporter

Minggu, 12 Juli 2015 11:41 WIB

Seorang tersangka pengguna sabu-sabu saat di giring ke polsek Ujung Tanah, Makassar, Selasa (23/8). Hj Ida

TEMPO.CO, Makassar - Penyidik Kepolisian Sektor Rappocini belum menetapkan Abdul Rahman alias Ammang, politikus NasDem, sebagai tersangka kasus narkoba. Kepolisian berdalih masih melakukan pengusutan guna memastikan keterlibatan Wakil Ketua Partai NasDem Kabupaten Gowa itu. "Bersama tujuh orang lainnya yang turut diamankan, AR masih berstatus terperiksa," kata Kepala Polsek Rappocini Ajun Komisaris Muari, Minggu, 12 Juli.

Abdul ditangkap bersama tiga temannya saat pesta sabu di rumah seorang temannya, Muhammad Asfan, di Jalan Katangka Lorong III, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sabtu, 11 Juli 2015, sekitar pukul 00.10 Wita. Dua rekan Abdul lainnya yang turut diringkus dalam penggerebekan itu adalah Hermanto dan Marzuki. Pengungkapan kasus itu bermula dari laporan masyarakat dan pengejaran terhadap Asfan yang ternyata terlibat kejahatan lain, yakni kasus penganiayaan.

Setelah membekuk politikus NasDem itu, Kepolisian melakukan pengembangan dengan mencari pemasok sabu tersebut. Hal itu berdasarkan pengakuan Marzuki yang menyebutkan membeli serbuk haram itu dari Ardi di Jalan Sapiria, Makassar.

Di lokasi itu, Muari mengatakan, polisi tak mendapati Ardi, tapi berhasil menangkap komplotannya sebanyak empat orang. Mereka adalah Sapri, Saharuddin, Adi M., dan Winayu Pradana Saputra.

Hingga kini, delapan orang itu masih ditahan di Markas Polsek Rappocini. Dari mereka, polisi menyita barang bukti berupa sejumlah sachet kristal bening yang diduga sabu, sebuah alat isap alias bong, dan sebuah korek api. Latar belakang para pelaku yang ditangkap itu adalah karyawan swasta, buruh, dan pengangguran. Rencananya, semua pelaku yang ditangkap itu akan dites urine pada Senin, 13 Juli, untuk memastikan apakah mereka adalah pecandu narkoba atau bukan.

Muari mengatakan pengusutan kasus narkoba yang melibatkan politikus NasDem itu menjadi perhatian. Untuk itu, pihaknya berhati-hati dalam setiap langkah pengusutan agar tidak bermasalah pada kemudian hari.

Termasuk soal belum ditetapkannya Abdul sebagai tersangka. "Kami tidak main-main mengusut kasus ini, tapi ya mesti teliti dan hati-hati. Toh, dalam kasus narkotik, Kepolisian memiliki waktu tiga hari untuk pembuktiannya," ucap Muari.

Juru bicara Partai Nasional Demokrat (NasDem) Sulawesi Selatan, Rudianto Lallo, mengatakan pihaknya telah menerima informasi perihal penangkapan seorang kader NasDem, Abdul Rahman, yang kepergok pesta sabu. NasDem Sulawesi Selatan, menurut Rudianto, telah menyiapkan sanksi tegas bagi Abdul bila terbukti terlibat tindak pidana narkotik.

"Kami akan mengambil langkah tegas berupa pemecatan bila memang terbukti. Kami tidak akan toleransi kader yang terlibat tindak pidana narkotik dan korupsi," ujar Rudianto saat dihubungi Tempo. Sejauh ini pihaknya menunggu perkembangan pengusutan kasus narkotik yang ditangani Polsek Rappocini tersebut.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

1 jam lalu

Ancaman Polri kepada Personel yang Terbukti Gunakan Narkoba

Polri bakal langsung memecat anggota kepolisian yang terbukti mengkonsumsi narkoba.

Baca Selengkapnya

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

1 hari lalu

Polres Metro Jakarta Barat Sita 5,1 Kilogram Narkoba Jenis Sabu Sejak Maret-April 2024

Dari total sabu yang berhasil diamankan, Polres Metro Jakarta Barat berhasil menyelamatkan sebanyak 51.480 jiwa dari dampak buruk narkoba.

Baca Selengkapnya

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

1 hari lalu

Bareskrim Polri Bongkar Pabrik Narkoba di Bali, 3 WNA Ditangkap

Polisi kembali membongkar pabrik narkoba.

Baca Selengkapnya

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

2 hari lalu

Polisi Masih Buru Penyuplai Narkoba Rio Reifan

Polisi telah memasukkan BB penyuplai narkoba ke Rio Reifan sebagai DPO.

Baca Selengkapnya

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

3 hari lalu

Rio Reifan Tidak Dapat Rehabilitasi karena Terjerat Kasus Narkoba 5 Kali

Polisi tak akan melepas Rio Reifan untuk menjalani rehabilitasi karena sudah lima kali terjerat kasus narkoba.

Baca Selengkapnya

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

4 hari lalu

Kurir Pabrik Ganja Sintetis Pinaca Mengaku Dijanjikan akan Dibayar Rp 80-Rp 100 Juta

GBH, kurir tempat produksi ganja sintetis di Sentul, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, mengaku dijanjikan oleh pengendali imbalan Rp 80-100 juta.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

4 hari lalu

Polisi Ungkap Tempat Produksi Ganja Sintetis 'Pinaca' di Sentul, Bahan Baku Dibeli dari Cina Pakai Crypto

Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium terselubung narkoba jenis cannabinoid/MDMB-4en-Pinaca atau ganja sintetis di Sentul, Bogor.

Baca Selengkapnya

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

4 hari lalu

Bahaya Konsumsi Paracetamol Sembarangan, Perlu Perhatikan Dosis yang Tepat

Paracetamol tidak dapat dikonsumsi sembarangan karena memiliki efek dan bahaya bagi kesehatan. Perhatikan dosis yang disarankan.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

6 hari lalu

Polda Metro Jaya Gelar Olah TKP Industri Rumahan Narkoba di Sentul Hari Ini

Rumah yang menjadi tempat industri narkoba ini terdiri atas dua lantai, dengan cat berwarna kuning keemasan.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

6 hari lalu

Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?

Baca Selengkapnya