Penggeledahan KPK di Sumut Cari Keterlibatan Fuad Lubis

Reporter

Editor

Agoeng Wijaya

Minggu, 12 Juli 2015 00:34 WIB

TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penggeledahan di kantor Gubernur Sumatera Utara malam ini untuk mencari keterlibatan Ahmad Fuad Lubis, mantan Kepala Biro Keuangan yang kini menjabat Inspektorat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, dalam kasus dugaan suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. "Fuad yang memberi kuasa kepada Gerry sebagai pengacara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Sabtu, 11 Juli 2015.

Penggeledahan oleh 15 penyidik KPK tersebut dimulai pukul 22.50 WIB. Tim penyidik yang dipimpin H.N. Chriantian berpencar ke lantai 2, 9, dan 10. Dua lantai pertama merupakan kantor Kepala Biro Keuangan dan Sekretaris Pemerintah Sumatera Utara. Adapun lantai terakhir tersebut merupakan ruangan kerja Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. (baca: Suap Hakim PTUN Medan, KPK: Mungkin Ada Tersangka Baru)

Menurut Priharsa, selama penggeledahan, penyidik KPK dikawal sejumlah personel polisi bersenjata lengkap. "Sampai sekarang masih berlangsung," ujarnya.

Sebelumnya, pada Kamis lalu penyidik KPK menangkap tiga hakim dan satu panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan bersama seorang pengacara dari kantor pengacara OC Kaligis, M. Yagari Bhastara Guntur alias Gerry. Ketiga hakim, yaitu Tripeni Irianto Putro, Amir Fauzi, dan Dermawan Ginting, baru-baru ini memenangkan perkara gugatan tata usaha negara yang diajukan Ahmad Fuad Lubis. (baca:OC Kaligis Akui Anak Buahnya Ditangkap bersama Hakim Medan)

Menurut Wakil Ketua PTUN Medan Herman Baeha, gugatan tata usaha negara yang dilayangkan Fuad Lubis mempersoalkan surat Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara tertanggal 31 Maret 2015 perihal permintaan keterangan terhadap dirinya dalam perkara penyalahgunaan dana bantuan sosial Pemerintah Provinsi Sumatera Utara tahun 2012 dan 2013. (baca:Suap Hakim PTUN Medan, KPK: Mungkin Ada Tersangka Baru)

Dalam sidang putusan PTUN Medan, Selasa lalu, hakim ketua yang dipimpin Tripeni dan dua hakim anggota Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, mengabulkan sebagian permohonan Lubis. "Dalam putusannya, hakim menyatakan permintaan keterangan oleh Jaksa kepada Fuad Lubis ada unsur penyalahgunaan wewenang," kata Baeha kepada Tempo.

Priharsa mengatakan, sebelum menggeledah kantor Gubernur Sumatera Utara, penyidik KPK terlebih dahulu memeriksa sejumlah lokasi, antara lain rumah dinas Sekretaris PTUN, Ketua PTUN, dan kantor PTUN Medan.

INDRA WIJAYA | SAHAT SIMATUPANG

Berita terkait

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

4 jam lalu

Belum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, KPK Bantah Ada Intervensi Mabes Polri

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak membantah ada tekanan dari Mabes Polri sehingga belum menerbitkan sprindik baru untuk Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

6 jam lalu

KPK Sempurnakan Administrasi Sebelum Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej

KPK akan menyempurnakan proses administrasi sebelum menerbitkan sprindik baru untuk eks Wamenkumham Eddy Hiariej.

Baca Selengkapnya

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

6 jam lalu

KPK: Potensi Korupsi di Sektor Pengadaaan Barang Jasa dan Pelayanan Publik di Daerah Masih Tinggi

Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK memprioritaskan lima program unggulan untuk mencegah korupsi di daerah.

Baca Selengkapnya

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

10 jam lalu

Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti

Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.

Baca Selengkapnya

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

11 jam lalu

Beredar SPDP Korupsi di Boyolali Jawa Tengah, Ini Klarifikasi KPK

Surat berlogo dan bersetempel KPK tentang penyidikan korupsi di Boyolali ini diketahui beredar sejumlah media online sejak awal 2024.

Baca Selengkapnya

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

11 jam lalu

KPK Bawa Koper Hitam dan Merah dalam Penggeledahan di Kantor Setjen DPR

Penyidik KPK yang tak mau menyebutkan namanya mengatakan penggeledahan di kompleks DPR hari ini dilaksanakan dua satgas

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

14 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR, Polisi Berjaga-jaga di Beranda

Terlihat belasan polisi bersenjata berjaga di beranda Kantor Setjen DPR yang sedang digeledah tim penyidik KPK.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

15 jam lalu

KPK Geledah Kantor Setjen DPR

Sebelumnya, KPK sedang menyidik dugaan korupsi rumah dinas DPR.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

18 jam lalu

Alexander Marwata Bantah Konflik Nurul Ghufron dengan Albertina Ho Sebagai Upaya Pelemahan KPK

Alexander Marwata membantah konflik yang sedang terjadi antara Nurul Ghufron dan anggota Dewas KPK Albertina Ho tidak ada kaitan dengan pelemahan KPK.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

22 jam lalu

Nurul Ghufron Didesak Mundur, Alexander Marwata: Jangan Berasumsi atau Berandai Andai

"Apa alasannya (Nurul Ghufron) mundur? Mari menghormati proses yang sekarang berjalan," kata Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya