TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia Miko Ginting mengatakan pihaknya bersama Koalisi Masyarakat Sipil membuka 19 pos pengaduan tentang calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "19 pos ini ada di 17 provinsi di Indonesia," katanya di Hotel Harris, Jakarta, Kamis, 9 Juli 2015.
Dengan adanya pos pengaduan ini, kata Miko, diharapkan masyarakat mau memberikan informasi terkait para calon pimpinan KPK. Hal ini adalah salah satu tindakan yang dilakukan agar masyarakat bisa teribat dalam pemilihan pejabat publik, yaitu pimpinan KPK.
"Informasi tentang calon pimpinan ini bisa berupa informasi positif ataupun negatif tentang para calon pimpinan KPK," katanya.
Masyarakat, terutama para tetangga, rekan kerja, atasan, pihak-pihak yang pernah berperkara atau berinteraksi dengan calon diharapkan dapat memberikan informasi tentang para calon pimpinan KPK.
Koalisi ini terdiri atas sejumlah LSM. Beberapa di antaranya adalah Indonesia Corruption Watch, Garut Governance Watch, Malang Corruption Watch, Swadaya Mitra Bangsa, Puspaham, Yayasan Suara Nurani Minahasa, KP2KKN, Fitra Riau, dan Bengkel Appek. "Pos pengaduan ini dibuka sejak 8 Juli hingga pemilihan pimpinan KPK selesai," katanya.
Seleksi calon pimpinan KPK 2015 telah memasuki tahap penyusunan makalah. Peserta tahapan ini berjumlah 194 orang.
MITRA TARIGAN
Berita terkait
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja
2 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan
1 hari lalu
Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah
Baca SelengkapnyaDugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.
Baca SelengkapnyaAlexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan
2 hari lalu
Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.
Baca SelengkapnyaIM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik
2 hari lalu
Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaKPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?
2 hari lalu
Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan
2 hari lalu
KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan
3 hari lalu
Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaUsai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan
3 hari lalu
Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur
3 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.
Baca Selengkapnya