Heboh Klorin di Pembalut Wanita: Ini Daftar dan Bahayanya  

Reporter

Rabu, 8 Juli 2015 09:39 WIB

Ilustrasi wanita mengenakan celana jeans ketat. AP/Alastair Grant

TEMPO.CO, Jakarta - Penelitian terbaru dari Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menunjukkan bahwa sebagian besar pembalut yang terdaftar di Kementerian Kesehatan dan beredar di pasaran ternyata mengandung klorin dengan kadar yang beragam. (Baca: Pembalut Berklorin: Bahaya Kanker Serviks hingga Kanker Usus)

Pengujian kadar klorin dilakukan pada Januari-Maret 2015 di laboraturium independen yang terakreditasi dengan mengambil sampel sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang dijual di retail moderen (supermarket). Hasil pengujian menunjukkan bahwa seluruh sampel mengandung klorin dengan rentang 5 sampai dengan 55 ppm.

Berita Menarik:
Inilah Bukti Margriet Lebih Suka Kucing Ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns


Padahal, Food and Drug Administration (FDA) atau lembaga pengawasan obat dan makanan di Amerika Serikat menetapkan bahwa seluruh produk yang digunakan untuk menstruasi, baik pembalut atau tampon, harus bebas klorin karenazat ini membahayakan kesehatan. Klorin merupakan bahan kimia yang biasa digunakan sebagai pemutih.

Anggota Pengurus Harian YLKI Ilyani Sudrajat mengatakan selama ini cukup banyak keluhan dari perempuan yang mengatakan pembalut yang mereka gunakan menyebabkan iritasi. "Kami sendiri orang-orang YLKI juga merasakan dampak buruk pembalut yang merugikan kesehatan," kata Ilyani dalam konferensi pers di kantornya, Selasa, 7 Juli 2015.

Baca juga: Martunis Aceh, Anak Angkat Ronaldo, Mulai Betah di Portugal

"Ini menyangkut reproduksi perempuan sehingga harus diperhatikan dengan baik. Sayangnya pemerintah kita belum membuat regulasi tentang hal ini," kata Ilyani.

Dalam pengujian yang dilakukan di laboratorium independen TUV NORD pada Januari-Februari 2015, terbukti sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner mengandung klorin dengan kadar beragam, dengan hasil sebagai berikut:

Pembalut:
1. Charm: 54,73 ppm
2. Nina Anion: 39,2 ppm
3. My Lady: 24,44 ppm
4. VClass Ultra: 17,74 ppm
5. Kotex: 8,23 ppm
6. Hers Protex: 7,93 ppm
7. Laurier: 7,77 ppm
8. Softex: 7,3 ppm9. Softness Standard Jumbo Pack: 6,05 ppm
Pantyliner:
1. V Class: 14,68 ppm
2. Pure Style: 10,22 ppm
3. My Lady: 9,76 ppm
4. Kotex Fresh Liners: 9,66 ppm
5. Softness Panty Shields: 9,00 ppm
6. CareFree Superdry: 7,58 ppm
7. Laurier Active Fit: 5,87 ppm

Produsen dari merek tersebut tidak mencantumkan kandungan klorin pada komposisi. Namun hasil pengujian YLKI menunjukkan pembalut dan pantyliner itu mengandung klorin yang biasa digunakan sebagai pemutih.

Reaksi Pemerintah

Direktur Jenderal Standardisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan terkejut mendengar informasi ini. “Beritahu merk-merknya. Nanti saya catat, ini akan jadi PR saya,” kata dia saat dihubungi Tempo pada Selasa, 7 Juli 2015. Ia akan berkomunikasi dengan pemegang merk yang disebut YLKI.

Baca juga: Martunis Aceh, Anak Angkat Ronaldo, Mulai Betah di Portugal

Menurut dia, selama ini Kementerian Perdagangan telah melakukan upaya pencegahan dalam tingkat prapasar maupun setelah memasuki pasar. Salah satunya adalah melalui Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Sebelum barang memasuki pasar, mereka sudah melakukan uji cba sampel barang dan menentukan apakah layak atau tidak untuk dijual di pasaran Indonesia. Saat sudah masuk pasar pun, terkadang dilakukan inspeksi mendadak untuk memeriksa kualitas barang.

Namun, menurut Widodo, problem terletak pada konsistensi pengusaha. Ada pengusaha yang saat pemeriksaan prapasar barangnya memenuhi standar kelayakan, namun tak konsisten menjaga kualitas ini. Begitu masuk pasar, kualitas menurun. “Nomor barangnya sudah terdaftar, tapi kualitasnya tak konsisten,” kata dia.

NIBRAS NADA NAILUFAR

Berita menarik:
Inilah Bukti Margriet Lebih Suka Kucing Ketimbang Angeline
Merasa Dikecoh Putri Magriet, Ini Sosok Christopher Burns

Berita terkait

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

4 hari lalu

Terpopuler: YLKI Minta Akar Pinjol Ilegal Diberantas, Menteri Budi Arie Sebut Judi Online Hantu

Berita terpopuler Tempo: YLKI menuntut pemberantasan Pinjol ilegal, Menkominfo Budi Arie sebut judi online seperti hantu.

Baca Selengkapnya

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

5 Februari 2024

Jokowi Sebut Kerugian Kemacetan Jabodetabek Rp 100 Triliun, YLKI: Batasi Kendaraan Pribadi

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tanggapi pernyataan Jokowi dan menyarankan pemerintah batasi kepemilikan kendaraan pribadi.

Baca Selengkapnya

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

25 Januari 2024

YLKI Minta Iklan Rokok Dilarang Total, Apa Alasannya?

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia meminta iklan rokok dilarang total di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

1 September 2023

Baru 2 Hari Diresmikan LRT Jabodebek Alami Gangguan, Ini Catatan YLKI untuk Menhub dan PT KAI

YLKI memberikan sejumlah catatan untuk Menhub dan PT KAI soal LRT Jabodebek yang mengalami gangguan dua hari setelah diresmikan.

Baca Selengkapnya

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

23 Agustus 2023

Buntut Rangka eSAF Keropos, YLKI Minta Dirikan Pengawas Produk Otomotif

Buntut dari masalah rangka eSAF keropos, YLKI menilai perlu adanya lembaga khusus yang bertugas mengawasi peredaran produk otomotif.

Baca Selengkapnya

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

4 Februari 2023

YLKI Sebut Larangan Penjualan Rokok Ketengan Bakal Mengikis Dua Hal Ini

Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menyebut kebijakan larangan penjualan rokok ketengan akan mengikis dua hal.

Baca Selengkapnya

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

23 Januari 2023

HNW Dukung Revisi UU Perlindungan Konsumen

Untuk melakukan revisi undang-undang, rakyat dan organisasi yang ada di masyarakat bisa mengusulkan perubahan

Baca Selengkapnya

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

20 Januari 2023

Pengaduan Perkara Perumahan Tinggi, YLKI: Bermasalah dari Hulu hingga Hilir

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menyebut pengaduan konsumen soal perkara perumahan masih tinggi selama 10 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya

Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

13 Oktober 2022

Sistem Tap In dan Tap Out Transjakarta Sempat Bermasalah, Ini Cara Mengadu ke YLKI

PT Transjakarta telah meresmikan kebijakan baru yakni pemberlakuan tap in dan tap out bus Transjakarta sejak 4 Oktober 2022, lalu.

Baca Selengkapnya

Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

6 Oktober 2022

Operator Protes Tarif Angkutan Penyeberangan, YLKI Sebut Keselamatan Jadi Kasta Tertinggi

YLKI mengingatkan dalam hal bertransportasi, keselamatan adalah kasta tertinggi yang tidak bisa ditawar-tawar lagi.

Baca Selengkapnya