Jaksa Mulai Teliti Berkas Kasus Prostitusi Online

Reporter

Editor

Bobby Chandra

Rabu, 8 Juli 2015 06:34 WIB

Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com

TEMPO.CO, Makassar -Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat meneliti berkas kasus germo prostitusi online, Aziz alias Azizah alias Cizza, 25 tahun, yang ditangani Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat. "Berkasnya baru kami terima Jumat pekan lalu," kata Koordinator Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi, Christian Carel Ratuanik, 7 Juli 2015. Jaksa akan mengkaji berkas perkara berdasarkan penyidikan kepolisian mengenai syarat formal dan materiil.


Juru bicara Polda Sulawesi Selatan dan Barat, Komisaris Besar Frans Barung Mangera, membenarkan pihaknya telah menyerahkan berkas tersebut ke kejaksaan. "Kami masih menunggu petunjuk jaksa."


Aziz dijerat dengan pasal perdagangan manusia. Pemuda itu terancam dijerat dengan hukuman 3-15 tahun penjara ditambah denda Rp 120-600 juta. Tersangka, ucap Frans, merekrut dan membayar banyak perempuan untuk mengeksploitasi mereka.


Dalam pengungkapan bisnis prostitusi online jaringan Azis di Makassar, akhir pekan lalu, polisi sempat menahan enam pekerja seks. Semuanya masih remaja, yakni 18-19 tahun. Mereka berasal dari berbagai daerah dan antara lain bernama MR, IK, A, AC, YK, dan AN. Namun mereka hanya dikenai wajib lapor.


Azis dicokok di sebuah tempat di Tanjung Bira, Kabupaten Bulukumba, 14 Juni lalu. Warga Jalan Raya Pendidikan itu tidak berkutik setelah kedoknya terbongkar. Azis telah menjadi muncikari selama tiga tahun terakhir. Pekerja seks yang masuk jaringannya berjumlah sekitar 100 orang, dari tamatan SMP sampai mahasiswa. Dalam melancarkan aksinya, Azis selalu menggunakan media sosial.


Advertising
Advertising

Azis menjaring pekerja seks dari rekannya saat bekerja di beberapa hotel di Makassar. Selain itu, ada perempuan yang menawarkan diri. Tarif yang ia patok beragam, yakni Rp 1,5-3 juta. Adapun penghasilan dari kegiatan itu lebih banyak diperoleh tersangka.


AKBAR HADI




Berita terkait

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

2 hari lalu

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

26 hari lalu

Dugaan Korupsi APBDes di Tiga Desa di Tulungagung, Kejaksaan: Ada Kejutan Setelah Idul Fitri

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung sedang menyelidiki kasus dugaan korupsi anggaran desa (APBDes) di sejumlah desa

Baca Selengkapnya

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

29 hari lalu

Dugaan Korupsi Uang Pajak Rp 8 Miliar, Mantan Direktur Keuangan dan Bendahara RS Haji Adam Malik Medan Ditahan

Kejaksaan Negeri Medan menahan dan menetapkan dua mantan pejabat RSUP Adam Malik sebagai tersangka korupsi

Baca Selengkapnya

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

35 hari lalu

Tolak Pleidoi Altaf Pembunuh Mahasiswa UI, Jaksa Kutip Ayat Al-Qur'an dan Memberikan Tasbih

Jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Depok memberikan tasbih kepada Altafasalya Ardnika Basya (23 tahun), terdakwa pembunuhan mahasiswa UI.

Baca Selengkapnya

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

43 hari lalu

Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.

Baca Selengkapnya

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

43 hari lalu

Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.

Baca Selengkapnya

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

53 hari lalu

Tujuh Anggota PPLN Kuala Lumpur yang Diduga Curang Diadili Pekan Depan

Tujuh anggota PPLN Kuala Lumpur ditetapkan sebagai tersangka kecurangan pemilu

Baca Selengkapnya

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

22 Februari 2024

Kejari Depok Musnahkan Barang Bukti dari 183 Perkara, Mulai Ganja hingga Senjata Tajam

Pemusnahan barang bukti ini hasil dari berbagai operasi dan penyelidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dan jaksa di Kota Depok.

Baca Selengkapnya

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

15 Februari 2024

Buronan Kasus Penipuan Muncul di TPS, Ditangkap Kejari Tangsel Usai Mencoblos

Roland Yahya menjadi buronan sejak 2021. Pelariannya terhenti usai ikut mencoblos pemilu 2024

Baca Selengkapnya

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

4 Februari 2024

KPK Limpahkan Kasus Suap Kajari Bondowoso ke Pengadilan Tipikor Surabaya

Kasus suap Kajari Bondowoso, Jawa Timur segera bergulir di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi PN Surabaya.

Baca Selengkapnya