Barang Bukti Illegal Logging Dilelang Laku Rp 10,2 Miliar

Reporter

Editor

Selasa, 18 Oktober 2005 17:42 WIB

TEMPO Interaktif, Surabaya:Kayu log sebanyak 13.576,46 meter kubik yang disita dari MV (Motor Vessels/Kapal Mesin) Mirna, akhirnya dilelang terbuka di Markas Komando Lantamal III Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (18/10). Lelang kayu sebanyak 2.543 batang itu dimenangkan oleh PT Indo Furnitama Raya dengan nilai penawaran Rp 752 ribu/meter kubik atau total Rp 10,2 miliar. Lelang terbuka yang dihadiri Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam Departemen Kehutanan, Koes Saparijadi, dan sejumlah penyidik Hutan dan Konservasi Alam ini diikuti oleh 10 perusahaan. Antara lain PT Rimba Kurnia Lestari, PT Indo Prima, CV Bangkit Perkasa, PT Citra Manunggal Abadi, PT Dharmawood Agung Industri, KP Sejahtera, PT Cipta Manunggal Abadi, PT Indo Furnitama Raya, CVJati Makmur dan PT Anugrah Putra Sanjaya. Menurut Koes Saparijadi lelang ini untuk mengalihkan barang bukti kayu bulat menjadi berbentuk uang. Karena jika barang bukti itu disimpan terus, nilainya akan semakin turun, sehinga berpotensi merugikan negara. "Makanya kami segera menggelar pelelangan dengan bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Piutang dan Lelang Negara Surabaya,"katanya. Uangnya akan digunakan sebagai barang bukti kasus illegal logging yang masih berproses di pengadilan. "Jika keputusan sudah inkracht, uang hasil lelang itu akan kita kembalikan ke kas negara,"ujar Koes. Kayu itu hasil tangkapan 29 Agustus 2004 lalu, kapal patroli Armatim, KRI Sutanto menangkap MV Mirna di Teluk Wandamain, Papua. Saat itu, petugas menangkapnya karena kapal yang dinakhodai (saat itu) oleh Saganic Milan tidak mempunyai Surat Izin Berlayar. Namun, saat pengecekan lebih lanjut ditemukan kalau kapal tersebut juga membawa 10.884 meter kubik kayu tanpa dilengkapi Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan. Adi Mawardi

Berita terkait

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

43 hari lalu

KLHK Sita 55 Kontainer Berisi Kayu Ilegal di Pelabuhan Teluk Lamong

Sebanyak 767 meter kubik kayu ilegal dilindungi merupakan jenis ulin, meranti, bengkirai, dan rimba campuran. Datang dari Kalimantan Timur.

Baca Selengkapnya

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

15 Agustus 2023

Polda Aceh Tangkap 2 Pemuda dan Satu Truk Angkut 10 Log Kayu Ilegal

Ditreskrimsus Polda Aceh menangkap 2 pemuda yang terbukti mengangkut kayu ilegal di Desa Jeung Leubat, Kecamatan Bandar Baru, Pidie Jaya.

Baca Selengkapnya

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

21 Desember 2022

Hutan Indonesia Makin Rusak, Ini Sanksi Pidana untuk Pelaku Penebangan Liar

Pelaku penebangan liar diancam sanksi pidana penjara maksimum 15 tahun dan denda maksimum Rp 100 miliar.

Baca Selengkapnya

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

22 Desember 2021

Bakamla Sebut Potensi Kerugian Negara Rp 4 Triliun Bisa Diselamatkan Tahun Ini

Badan Keamanan Laut atau Bakamla menyebut potensi kerugian negara yang berhasil mereka selamatkan sepanjang tahun ini mencapai Rp 4 triliun.

Baca Selengkapnya

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

28 Februari 2020

Atasi Illegal Logging, Kerja Sama RI - UE Ini Diklaim Bisa Ditiru

Inisiatif kerja sama ini dapat menjadi model yang efektif bagi negara lain dalam upaya memerangi illegal logging secara global.

Baca Selengkapnya

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

16 November 2019

Kementerian Sita 17 Kontainer Kayu Ilegal di Surabaya

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menduga kayu ilegal berasal dari Maluku.

Baca Selengkapnya

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

14 Juli 2019

Illegal Logging di Nunukan Digagalkan, Pelaku Diancam Denda 2,5 M

Tiga aktor intelektual illegal logging yang ditangkap berinisial N asal Nunukan, Y asal Balikpapan, dan RH asal Nunukan, di Kabupaten Nunukan.

Baca Selengkapnya

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

23 Juni 2018

Cerita Bupati Azwar Anas Soal Pemicu Banjir Bandang di Banyuwangi

Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan penyebab banjir bandang yang terjadi di wilayahnya bukan akibat illegal logging.

Baca Selengkapnya

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

28 Agustus 2017

Aparat Polda Kalteng Sita 1400 Log Kayu Hasil Pembalakan Liar

Direktorat Polisi Air dan Udara Polda Kalteng menangkap 1.400 kayu gelondongan tanpa izin hasil pembalakan liar diduga akan dikirim ke luar daerah.

Baca Selengkapnya

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

24 Mei 2017

Pembalakan Liar, 2 Tersangka Disergap di Sungai Mahakam

Polisi mengatakan pelaku pembalakan liar ini menarik kayu menggunakan perahu di Sungai Mahakam.

Baca Selengkapnya