Kasus TPPI, Bareskrim Kirim Penyidik ke Singapura Pekan Ini  

Reporter

Editor

Febriyan

Senin, 6 Juli 2015 13:45 WIB

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan usai diperiksa penyidik Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri di Mabes Polri, Jakarta, 22 Juni 2015. Dahlan diperiksa terkait kasus tender bahan bakar minyak dari PT Trans Pacific Petrochemical Indonesia (TPPI). Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait kasus korupsi PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama. Polisi meminta izin untuk memeriksa Honggo Wendratno.

"Pukul 06.30 ini saya berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura terkait kasus korupsi PT TPPI," katanya di Markas Besar Kepolisian Senin, 6 Juli 2015. "Rencana minggu ini ke Singapura untuk pemeriksaan HW."

Buwas, sapaan Budi Waseso, belum memastikan berapa orang yang akan pergi ke Singapura untuk melakukan pemeriksaan itu. Yang pasti hanya anak buahnya yang akan datang ke negeri singa itu. "Saya tidak ikut, pekerjaan saya banyak," katanya.

Buwas mengaku tidak mendapat hambatan terkait dengan pemeriksaan di Singapura. Menurut dia, memang seharusnya pemeriksaan dilakukan di Indonesia. "Kalau di luar negeri memeriksanya harus di Kedutaan Indonesia dan berkoordinasi dengan Kepolisian Singapura untuk membantu," katanya.

Honggo diperiksa terkait dengan kasus dugaan kasus korupsi penjualan kondensat oleh SKK Migas dan PT Trans Pacific Peterochemical Indotama (TPPI). Honggo diperiksa di Kedutaan Besar Indonesia. Bareskrim bakal mengirimkan minimal dua penyidik untuk memeriksa Honggo.

Peran pasti Honggo dalam kasus TPPI itu masih belum diketahui secara pasti. Namun Honggo diduga menyalahgunakan wewenang dan melakukan tindak pidana pencucian uang. Honggo, kata Budi, diperiksa sebagai saksi dalam kasus ini. "Sementara ia saksi karena kami belum tahu hubungannya dengan temuan alat bukti yang ada. Sedang kami telisik," katanya.

Kasus ini bermula saat SKK Migas menunjuk TPPI sebagai mitra pembelian kondesat bagian negara pada 2009. Proses tersebut menyalahi ketentuan aturan keputusan BP Migas Nomor KPTS-20/BP00000/2003-50 tentang Pedoman Tata Kerja Penunjukan Penjual Minyak Mentah/Kondesat Bagian Negara. Putusan BP Migas Nomor KTPS-24/BP00000/2003-S0 tentang Pembentukan Tim Penunjukan Penjualan Minyak Mentah Bagian Negara. Kerugian negara yang ditimbulkan sekitar US$ 156 juta atau sekitar Rp 2 triliun.

MITRA TARIGAN

Berita terkait

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

22 jam lalu

Soal Alat Sadap IMSI Catcher di Indonesia, Ini Kata Bos Polus Tech

Bos Polus Tech mengakui kesulitan untuk mengawasi penggunaan alat sadap oleh pembeli.

Baca Selengkapnya

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

23 jam lalu

TPNPB-OPM Tanggapi Rencana TNI-Polri Kerahkan Pasukan Tambahan di Intan Jaya

Menurut Sebby Sambom, penambahan pasukan itu tak memengaruhi sikap TPNPB-OPM.

Baca Selengkapnya

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

1 hari lalu

Cara Kerja Teknologi Pengintai Asal Israel yang Masuk Indonesia: Palsukan Situs Berita

Sejumlah perusahaan asal Israel diduga menjual teknologi pengintaian atau spyware ke Indonesia. Terungkap dalam investigasi gabungan Tempo dkk

Baca Selengkapnya

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

2 hari lalu

Syarat Penerimaan Polri Lengkap 2024 dan Cara Daftarnya

Berikut ini syarat penerimaan SIPSS, Taruna Akpol, Bintara, dan Tamtama Polri 2024 serta tata cara pendaftarannya yang perlu diketahui.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

2 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

2 hari lalu

Investigasi Tempo dan Amnesty International: Produk Spyware Israel Dijual ke Indonesia

Investigasi Amnesty International dan Tempo menemukan produk spyware dan pengawasan Israel yang sangat invasif diimpor dan disebarkan di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

2 hari lalu

Soal Kematian Brigadir RAT, Kompolnas Ungkap Sejumlah Kejanggalan

Kompolnas menilai masih ada sejumlah kejanggalan dalam kasus kematian Brigadir RAT.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

3 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

3 hari lalu

Korlantas Polri Tegaskan Pelat Dinas Berkode ZZ Harus Patuhi Aturan Ganjil Genap

Korlantas Polri memastikan pelat nomor khusus kendaraan dinas berkode 'ZZ' harus tetap mematuhi aturan ganjil genap.

Baca Selengkapnya

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

3 hari lalu

Korlantas Ungkap Banyak Lembaga Negara Buat Pelat Dinas Tapi Tak Tercatat di Database Polri

Korlantas Polri mengungkap, terdapat banyak lembaga negara yang membuat pelat kendaraan dinas dan STNK khusus sendiri.

Baca Selengkapnya