Kasus Angeline: Agus Akan Sudutkan Margriet di Praperadilan

Reporter

Editor

Saroh mutaya

Senin, 6 Juli 2015 06:29 WIB

Seorang anak memberikan sumbangan untuk orang tua Angeline, bocah 8 tahun yang dibunuh di belakang rumahnya di depan kamar jenazah Rumah Sakit Sanglah, Denpasar, Bali, 12 Juni 2015. Uang sumbangan yang dikumpulkan akan digunakan untuk biaya pemulangan jenazah Angeline ke Banyuwangi, Jawa Timur. TEMPO/Johannes P. Christo

TEMPO.CO, Denpasar -Haposan Sihombing, penasihat hukum tersangka Agustinus Tai, mengatakan kliennya ada kemungkinan besar akan hadir dalam sidang gugatan praperadilan Margriet. Hal itu berkaitan dengan penetapan Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline. ”Penetapan tersangka berdasarkan putusan MK masuk menjadi obyek praperadilan,” kata Haposan di Markas Kepolisian Daerah Bali, Sabtu lalu.



Haposan mengatakan selama ini praperadilan Pasal 77 a, yang masuk obyek praperadilan, adalah penangkapan dan penahanan. ”Kalau sekarang berdasarkan putusan MK, obyek praperadilan masuk penetapan tersangka,” kata dia. Artinya, sudah masuk pada materi, maka termasuk soal pembuktian. “Tinggal, apa alat bukti untuk menguatkan. Keterangan Agus akan sangat penting dan akan menguatkan peran Margriet dalam kasus ini,” kata Haposan lagi.



Baca juga:
Hotman Paris Ungkap Perilaku Janggal Putri Margriet

Kisah Bocah Diduga Digergaji: Begini Pengakuan Si Ibu


Advertising
Advertising


Dion Pongkor, anggota penasihat hukum tersangka Margriet, menyatakan berkas materi gugatan sudah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Denpasar. Dion mengatakan berkas gugatan setebal 24 lembar halaman itu sudah diajukan ke PN Denpasar. "Soal penilaian alat bukti," kata dia saat ditanya ihwal materi gugatan praperadilan tersebut.

Detail seperti apa penilaian tim penasihat hukum Margriet, Dion tidak bersedia membeberkannya. "Nanti, lihat di sidang saja," ujarnya. Namun, dalam beberapa kali kesempatan, tim kuasa hukum Margriet menyatakan bahwa bukti yang dimiliki polisi tak kuat untuk menjerat kliennya menjadi tersangka.

Sementara itu, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Komisaris Besar Heri Wiyanto, mengaku optimistis menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan Margriet. "Di Pengadilan Negeri nanti akan kami uji. Kalau penyidik sudah yakinlah yang kami lakukan itu sudah sesuai dengan prosedur," kata Heri di Markas Polda Bali.



Heri mengatakan apa yang dilakukan kepolisian sudah sesuai dengan SOP yang ada. ”Baik dalam pemeriksaan saksi-saksi, baik dalam olah TKP, hingga kemudian dalam menentukan apakah alat bukti ini sudah diyakini, sehingga bisa menetapkan tersangka M,” kata Heri. Karena itu, pihaknya yakin dalam menghadapi praperadilan yang diajukan oleh tersangka. Sidang gugatan praperadilan dijadwalkan berlangsung di Pengadilan Negeri Denpasar, 6 JUli 2015.

DAVID PRIYASIDHARTA


VIDEO TERKAIT:




Berita terkait

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

6 jam lalu

Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel

Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

11 jam lalu

Pembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku

Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.

Baca Selengkapnya

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

16 jam lalu

Polres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar

TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.

Baca Selengkapnya

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

23 jam lalu

Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan

Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.

Baca Selengkapnya

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

1 hari lalu

WNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas

Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

5 hari lalu

Polda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi

Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

6 hari lalu

Polisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung

Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi

Baca Selengkapnya

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

6 hari lalu

Penemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan

Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta

Baca Selengkapnya

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

7 hari lalu

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo

Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.

Baca Selengkapnya

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

7 hari lalu

Polda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari

Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.

Baca Selengkapnya