TEMPO.CO, Denpasar - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) mengirim dua tenaga ahli Divisi Penerimaan Permohonan dan dua stafnya untuk menemui sembilan saksi kasus pembunuhan Engeline yang merasa menjadi korban pengancaman. Mereka mendalami laporan serta mengkaji keseriusan ancaman tersebut.
“Soal intimidasinya sudah disampaikan. Hari ini kami menggali kesaksian mereka yang potensial menimbulkan ancaman,” kata tenaga ahli Divisi Penerimaan Permohonan LPSK, Susilaningtias, Jumat, 3 Juli 2015, di kantor P2TP2A Kota Denpasar.
Dari kesimpulan sementara, kata dia, para saksi itu seluruhnya potensial mendapat ancaman, meskipun yang sudah mengalami baru lima orang. Ancaman yang terjadi berupa SMS dan telepon. Ancaman termasuk juga kepada keluarga saksi. “Nanti keputusan untuk memberikan perlindungan diambil di rapat pleno LPSK, juga mengenai bentuknya,” ujarnya.
Perlindungan dapat diberikan hingga persidangan kasus ini dalam bentuk pengawalan hingga penyediaan rumah aman. Saat ini, sambil menunggu keputusan LPSK, bila terjadi pengancaman sewaktu-waktu, pihaknya bisa mengambil tindakan darurat. Tindakan biasanya diambil bila telah terjadi ancaman secara fisik.
Untuk perlindungan, LPSK akan bekerja sama dengan kepolisian atau pemerintah daerah. Menurut dia, batas waktunya adalah 30 hari. “Tapi kami akan melihat urgensinya sehingga bisa jadi lebih cepat,” tuturnya. LPSK, kata dia, juga berharap kasus ini bisa segera dituntaskan.
Pendamping hukum P2TP2A, Siti Sapura, menyatakan perlindungan itu sangat dibutuhkan oleh para saksi agar mereka memiliki keteguhan dalam memberikan kesaksian. “Biar tidak, mereka merasa sendiri dan sama-sama kuat,” tuturnya.
Sebelumnya, kata dia, sudah ada seorang saksi yang meminta perubahan BAP dari kesaksian yang sudah diberikan di kepolisian daerah. Namun, setelah kehadiran LPSK, saksi itu batal mengubah pernyataannya.
ROFIQI HASAN
Berita terkait
Mayat dalam Koper, CCTV Rekam Detik-Detik Pelaku dan Korban Masuk Hotel
2 jam lalu
Polisi berhasil menangkap terduga pelaku pembunuhan pada kasus mayat dalam koper
Baca SelengkapnyaPembunuhan Wanita dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Hubungan Korban dan Pelaku
7 jam lalu
Polisi masih mendalami identitas pria yang diduga sebagai pelaku pembunuhan dalam kasus mayat dalam koper itu.
Baca SelengkapnyaPolres Yahukimo Tangkap 5 Tersangka Pembunuhan Bripda Oktavianus Buara, Polisi: Dua Masih Dikejar
12 jam lalu
TPNPB-OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan seorang polisi Bripda Oktovianus Buara di Distrik Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaMayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku Pembunuhan
20 jam lalu
Kasus mayat dalam koper yang ditemukan warga di Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi pada Kamis, 25 April 2024 menemui titik terang.
Baca SelengkapnyaWNI Saling Serang di Korea Selatan, Satu Orang Tewas
1 hari lalu
Seorang pria warga negara Indonesia (WNI) ditangkap polisi Daegu, Korea Selatan setelah menikam rekan senegaranya hingga tewas dan melarikan diri.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Dalami Dugaan Pembunuhan dalam Kasus Penemuan Mayat dalam Koper di Bekasi
5 hari lalu
Polda Metro Jaya mendalami dugaan pembunuhan dalam kasus penemuan mayat dalam koper yang ditemukan di Bekasi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ungkap Identitas Mayat dalam Koper di Bekasi, Karyawati asal Bandung
6 hari lalu
Polda Metro Jaya mengungkap identitas mayat dalam koper yang ditemukan di semak belukar di Jalan Kalimalang, Desa Sukadanu, Cikarang Barat, Bekasi
Baca SelengkapnyaPenemuan Mayat Wanita di Pulau Pari, Karin Dibunuh karena Minta Tambahan Biaya Kencan
6 hari lalu
Polisi mengungkap kasus penemuan mayat wanita di dermaga Pulau Pari, Kepualuan Seribu, Jakarta
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuhan Serlina, Mayat Wanita Dalam Parit di Sukoharjo
7 hari lalu
Para tersangka sepakat akan menjalankan rencana pembunuhan terhadap wanita itu saat malam takbiran.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya Olah TKP Pembunuhan Perempuan yang Mayatnya di Pulau Pari
7 hari lalu
Selain olah TKP pembunuhan perempuan yang mayatnya ditemukan di Pulau Pari, polisi menyiita barang bungkus rokok hingga tisu magic.
Baca Selengkapnya