Di Mabes, Ada Dua Penyidik Makassar Periksa Abraham Samad

Reporter

Editor

Zed abidien

Kamis, 2 Juli 2015 15:02 WIB

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi non-aktif Abraham Samad (kiri) ditemani sejumlah tim kuasa hukumnya saat menjalani pemeriksaan di Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri, Jakarta, 24 Juni 2015. Samad diperiksa sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan wewenang selama menjabat sebagai ketua KPK. Foto: Tim Kuasa Hukum Abraham Samad

TEMPO.CO, Jakarta - Pengacara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif Abraham Samad, Saor Siagian, mengatakan ada dua penyidik dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat yang ikut memeriksa Abraham Samad hari ini, 2 Juli 2015. “Yang mereka tanyakan bolak-balik itu saja,” kata Saor seusai pemeriksaan kliennya di Markas Besar Kepolisian RI, Kamis, 2 Juli 2015.

Abraham Samad menjalani pemeriksaan ketiga ini di Mabes Polri. Pemeriksaan di Jakarta ini dihadiri Abraham atas undangan Polda Sulawesi Selatan dan Barat karena Abraham tidak sempat memenuhi undangan pemeriksaan di Makassar.

Salah satu hal yang membuat penyidik mau melakukan pemeriksaan di Jakarta, menurut Abraham, yakni kemarin adalah peringatan Hari Bhayangkara yang ke-69. Abraham mengatakan kasus yang menimpanya tidak dilimpahkan Polda Sulawesi Selatan dan Barat ke Mabes Polri. "Kasus ini tetap ditangani Polda," kata Abraham.

Abraham berjanji akan berusaha hadir dalam pemeriksaan berikutnya di Makassar. “Pemeriksaan selanjutnya nanti saya akan ke Makassar,” kata Abraham, yang menjalani pemeriksaan pada pukul 10.30-13.15 WIB.

Abraham terjerat kasus dugaan pemalsuan administrasi kependudukan di Kecamatan Panakkukang, Makassar, bersama Feriyani Lim. Kasus yang menjerat Samad bermula dari laporan Ketua Lembaga Peduli KPK-Polri Chairil Chaidar Said ke Badan Reserse Kriminal Polri yang dilimpahkan ke Polda Sulawesi Selatan dan Barat per 29 Januari 2015. Polda kemudian menetapkan Feriyani Lim sebagai tersangka pada 2 Februari 2015.

Feriyani lalu melaporkan Samad dan rekannya yang bernama Uki ke Bareskrim dalam kasus tersebut. Kepolisian kemudian melakukan gelar perkara di Markas Polda Sulawesi Selatan dan Barat pada 9 Februari 2015. Hasilnya, Samad ditetapkan sebagai tersangka. Status tersangka itu baru diumumkan pada 17 Februari 2015 atau sehari setelah gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan diterima Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

MITRA TARIGAN


Berita terkait

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

22 menit lalu

TPNPB Klaim Tembak Mati Empat Anggota TNI-Polri dan Bakar Sekolah di Enarotali

TPNPB-OPM menyatakan menembak empat anggota aparat gabungan TNI-Polri. Penembakan itu terjadi pada Rabu, 1 Mei 2024. Keempat orang itu ditembak saat mereka sedang berpatroli.

Baca Selengkapnya

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

2 jam lalu

37 Penyandang Disabilitas Ikut Rekrutmen Bintara Polri Tahun Ini

Jumlah penyandang disabilitas yang mendaftar rekrutmen Bintara Polri meningkat

Baca Selengkapnya

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

1 hari lalu

30 Ribu Personel Polri akan Pindah ke IKN secara Bertahap hingga 2040

Polri akan memindakan puluhan ribu anggotanya ke IKN dalam empat tahap hingga 2040

Baca Selengkapnya

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

1 hari lalu

Besok May Day atau Peringatan Hari Buruh, Polri dan Disnakertransgi DKI Siapkan Ini

Peringatan Hari Buruh atau May Day ini juga akan dilakukan serempak di seluruh Indonesia dengan melibatkan total ratusan ribu buruh.

Baca Selengkapnya

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

1 hari lalu

Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

5 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

5 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

5 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

8 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

8 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya