HERCULES JATUH: DPR Duga Ada Pungutan Rp 900 Ribu bagi Sipil

Reporter

Editor

Anton Septian

Rabu, 1 Juli 2015 13:30 WIB

Kesibukan petugas medis dan personel TNI saat memadamkan pesawat Hercules. Belum diketahui secara pasti jumlah korban tewas dan terluka dalam insiden ini. Medan, Sumatera Utara, 30 Juni 2015. AP Photo / Gilbert Manullang

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat mencurigai pungutan tiket pesawat militer bagi penumpang sipil. Anggota Komisi dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Tubagus Hasanudin, mengatakan penumpang nonmiliter ditagih tiket seharga Rp 900 ribu per orang untuk menaiki pesawat Hercules C-130.

"Saya dapat informasi, katanya ada yang bayar sampai hampir Rp 900 ribu. Kalau pakai pesawat sipil saja, itu tidak sampai Rp 600 ribu. Jadi kenapa harus membayar mahal?" kata Hasanudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 1 Juli 2015.

Pesawat Hercules C-130 jatuh di Jalan Jamin Ginting, Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 30 Juni 2015. Pesawat militer tersebut diduga mengalami kerusakan mesin dan jatuh setelah tak lama lepas landas dari Lapangan Udara Soewondo. Pesawat itu membawa 110 penumpang dan 12 kru.

Menurut Hasanudin, pesawat Hercules memang berfungsi sebagai pesawat angkut, bukan pesawat tempur. Biasanya, Hercules dipakai mengangkut bantuan logistik, bantuan pasukan, alat tempur, atau kepentingan militer lain.

Dia tidak menampik pesawat ini kerap dipakai anggota TNI dan keluarga untuk penerbangan antarwilayah. "Dalam prosedurnya dibenarkan saat melakukan pergeseran ada keluarga prajurit yang ikut. Sebatas itu keluarganya atau pejabat pemerintah daerah," ucap Hasanudin.

Meski begitu, pengangkutan penumpang sipil harus dilakukan seizin komandan lapangan udara. "Jadi, apakah 110 penumpang yang ikut Hercules sudah seizin komandan pangkalan?" ujar Hasanudin. "Kalau tidak, itu sebuah pelanggaran."

Wakil Ketua Komisi Pertahanan Hanafi Rais belum bisa memastikan kebenaran kasus pungutan tersebut. Menurut dia, pesawat militer tak bisa digunakan sebagai angkutan transportasi pribadi. Meski begitu, ia meminta masyarakat menunggu hasil investigasi TNI terkait dengan kecelakaan ini.

"Untuk transportasi pribadi, itu menyalahi aturan. Tapi sebaiknya menunggu investigasi TNI sendiri, supaya tak salah kebijakan," tuturnya.

Adapun Tempo masih berusaha mengkonfirmasi soal tuduhan dugaan pungutan itu kepada juru bicara Markas Besar TNI dan Kepala Pusat Penerangan TNI Angkatan Udara.

PUTRI ADITYOWATI

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

23 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

2 hari lalu

Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?

Baca Selengkapnya

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

2 hari lalu

Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

3 hari lalu

Amnesty Desak DPR dan Pemerintah Buat Aturan Ketat Impor Spyware

Amnesty mendesak DPR dan pemerintah membuat peraturan ketat terhadap spyware yang sangat invasif dan dipakai untuk melanggar HAM

Baca Selengkapnya

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

4 hari lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

5 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

5 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

5 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya