Kisruh Dana Parpol, Dewan Tetap Ingin Lanjutkan Pembahasan  

Reporter

Minggu, 28 Juni 2015 04:04 WIB

Kiri-kanan: Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, Ketua Fraksi Golkar Ade Komarudin, Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman, Ketum DPP Golkar Munas Bali Aburizal Bakrie, dan Ketua DPR Setya Novanto (kanan), dalam Rapat Pleno Partai Golkar di Gedung Nusantara, Jakarta, 4 Juni 2015. Putusan sela ini mengembalikan kepengurusan Golkar sesuai hasil Munas Riau 2009. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi II DPR Rambe Kamarulzaman berkukuh akan memperjuangkan kenaikan dana partai politik hingga 10 kali lipat. Hal itu dilakukan meskipun Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo berencana menangguhkan usulan tersebut.

Dalam pertemuannya dengan Menteri Tjahjo, Rambe mengklaim sudah menemukan kata sepakat, setidaknya untuk pembicaraan awal. Kalaupun nantinya wacana tersebut dibatalkan, Rambe menyatakan tetap memperjuangkannya. "Kami tak akan goyah. Agustus mendatang ada pembicaraan lebih mendalam," kata Rambe saat dihubungi, Sabtu, 27 Juni 2015.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mewacanakan dana penyelenggaraan partai politik sebesar Rp 1 triliun yang diambil dari APBN. Menteri Tjahjo memperkirakan cara ini akan meminimalkan potensi korupsi lewat kader partai.

Belakangan, Tjahjo memastikan tak akan membahas lagi usulan kenaikan dana bantuan partai politik dengan DPR dan Kementerian Keuangan. Sebab, tidak semua pihak menyetujui usulan tersebut. "Ada parpol yang tidak mau bantuan pemerintah, ada anggota DPR yang tidak mau, KPK juga keberatan."

Menurut Rambe, kenaikan dana partai sebesar 10 kali lipat cukup wajar. Apalagi dana partai saat ini hanya Rp 108 per suara. Artinya, jika dikalikan sepuluh, dana yang dibutuhkan untuk satu suara hanya Rp 1.080. "Kalau dikali lagi dengan jumlah suara yang ada, totalnya tak sampai Rp 250 miliar," kata politikus Golkar tersebut.

Angka itu, menurut dia, cukup kecil jika dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Selain itu, dengan kondisi ekonomi yang sedang lesu seperti saat ini, usulan tersebut dinilai cukup masuk akal.

Justru Rambe mempertanyakan alasan pembatalan usulan itu. Sebab, menurutnya, usulan awal malah datang dari Menteri Tjahjo. "Saya kira tak ada yang perlu ditentang. Ini cukup wajar."

Rambe menambahkan, kenaikan dana sangat diperlukan oleh partai. Apalagi selama ini sebagian pendanaan partai berasal dari iuran anggota. Mereka diwajibkan membayar iuran bulanan. Tak hanya itu, dalam beberapa acara seperti penyelenggaraan rapat pimpinan nasional, anggota juga harus menyetorkan sumbangan sukarela. "Sudah saatnya pemerintah bertanggung jawab terhadap kelangsungan partai politik," tuturnya.

FAIZ NASHRILLAH




Berita terkait

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

1 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

2 hari lalu

Terkini: Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, TKN Prabowo-Gibran Sebut Susunan Menteri Tunggu Jokowi dan Partai

Anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sigit Sosiantomo mengatakan penetapan tarif tiket pesawat harus memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Selengkapnya

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

2 hari lalu

Wacana Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat Berpotensi Langgar UU Penerbangan

Penarikan iuran yang akan dimasukkan dalam komponen perhitungan harga tiket pesawat itu dinilainya berpotensi melanggar Undang-Undang (UU).

Baca Selengkapnya

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

2 hari lalu

Fathan Subchi Dorong Pemerintah Sisir Belanja Tidak Prioritas

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk mencari langkah antisipatif untuk menyelamatkan perekonomian Indonesia, salah satunya adalah dengan cara menyisir belanja tidak prioritas.

Baca Selengkapnya

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

2 hari lalu

Anggota DPR Tolak Penerapan Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat: Tidak Semua Penumpang Wisatawan

Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menolak rencana iuran pariwisata di tiket pesawat.

Baca Selengkapnya

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

2 hari lalu

DPR Arizona Loloskan Pencabutan Undang-undang Larangan Aborsi

DPR Arizona lewat pemungutan suara memutuskan mencabut undang-undang larangan aborsi 1864, yang dianggap benar-benar total melarang aborsi.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

3 hari lalu

Suplai Gas yang Merata Dukung Ketersediaan Pupuk Nasional

Bambang Haryadi, mengungkapkan upaya Komisi VII dalam mengatasi tantangan produksi pupuk di Indonesia.

Baca Selengkapnya