Tragedi Angeline: Tiga Pasal Baru Ini Akan Jerat Margriet

Reporter

Sabtu, 27 Juni 2015 06:52 WIB

Seorang anak tengah berdoa untuk Angelina korban pembunuhan di Bali, saat acara pelepasan dan ramah tamah siswa di Makassar, 14 Juni 2015. TEMPO/Iqbal Lubis

TEMPO.CO, Denpasar:Titik terang atas keterlibatan Margriet Christina Megawe dalam pembunuhan bocah Angeline 8 tahun semakin terkuak. Kepolisian Daerah Bali dipastikan bakal menjerat perempuan 60 tahun itu dengan tiga pasal baru yang mengarah pada keterlibatan Margriet dalam pembunuhan.


“Pasal yang menjerat Margriet nanti banyak dan mengarah Margriet jadi penyebab meningggalnya Angeline,” kata Anggota Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Denpasar, Siti Sapurah kepada wartawan sesaat setelah mendampingi saksi dalam pemeriksaan kasus penelantaran anak di Polda Bali, Jumat 26 Juni 2015.


Kata Ipung, sapaan karib Siti, sejumlah keterangan saksi-saksi tidak hanya menjerat Margriet atas kasus penelantaran anak semata. Melainkan juga menjerat Margriet sebagai penyebab Angeline meninggal dunia.


Pasal-pasal yang rencananya bakal menjerat Margriet itu di antaranya adalah Pasal 76 C dari ketentuan pasal 76 ayat 1,2,3, dan 4, junto 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. “Jeratannya karena membiarkan terjadinya tindakan kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan anak meninggal dan melakukan eksploitasi ekonomi teerhadap anak,” kata dia.


Sedangkan jeratan ketiga, kata Ipung, Margriet memperlakukan anak secara diskriminatif yang mengakibatkan anak mengalami kerugian secara materi maupun moril. Ini dituangkan ke dalam pasal 76 a, c, dan i, junto 77 UU nomor 35 tahun 2014. “Selain itu juga Pasal 64 KUHP,” kata dia.


Advertising
Advertising

Ia menjelaskan, sesuai dengan penjelasan Kapolda Bali, Irjen Ronny Sompie, Margriet memang saat ini dijerat atas kasus penelantaran anak. Tapi kasus ini terus dikembangkan, dan jeratan tiga pasal baru ini nantinya bisa mengarahkan Margriet sebagai tersangka dalam keterlibatannya atas pembunuhan Angeline.


“Dengan kita hadirkan 29 saksi, ada juga olah TKP, fakta-fakta hasil penyidikan, saya yakin polisi tidak bodoh,” kata dia. Ipung yakin bahwa polisi akan menyeret Margriet sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Angeline.


Apalagi pada Jumat petang Ipung juga membawa sejumlah saksi untuk pengembangan kasus penelantaran anak. Di antaranya adalah Francky A Maringka 46 tahun dan Yuliet Christien 41 tahun, Hamidah ibu kandung Angeline, dan Lourane kerabat Margriet.


“Tadi Hamidah ditanyai 14 pernyataan terkait pengangkatan Angeline sebagai anak Margriet.” Alasannya karena memang waktu itu Hamidah tidak mampu untuk membayar biaya persalinan anaknya. Karena itu, dalam kasus ini, Hamidah berharap agar dalang pembunuh Angeline bisa cepat terungkap.


AVIT HIDAYAT





Berita terkait

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

23 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper Bali, Tersangka Sempat Berupaya Hilangkan Barang Bukti

Tersangka kasus mayat dalam koper di Bali berupaya menghilangkan barang bukti.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

1 hari lalu

Pembunuhan Mayat dalam Koper Terjadi Juga di Bali, Saksi Pergoki Pelaku Penuh Bercak Darah

Selain di Bekasi, kasus pembunuhan mayat dalam koper juga terjadi di Kuta, Bali

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

1 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Siapkan Tim Khusus Periksa Kejiwaan Tarsum

Tarsum mengakui telah membunuh dan memutilasi istrinya sendiri

Baca Selengkapnya

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

1 hari lalu

Terkuak, Alasan Ayah di Bekasi Hantam Anak Kandung dengan Linggis Hingga Tewas

Seorang ayah di Bekasi berinsial N, 61 tahun, menghantam anak kandungnya sendiri berinisial C, 35 tahun menggunakan linggis hingga tewas.

Baca Selengkapnya

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

1 hari lalu

Polisi Duga Suami Mutilasi Istri di Ciamis Karena Depresi Masalah Ekonomi

Polres Ciamis Jawa Barat, belum dapat memastikan motif pembunuhan dan mutilasi oleh suami ke istri di Dusun Sindangjaya.

Baca Selengkapnya

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

1 hari lalu

Ayah di Bekasi Hantam Anak dengan Linggis Hingga Tewas Gara-gara Cekcok Urusan Menantu

Keributan antara bapak dan anak di Bekasi ini dipicu urusan menantu, atau istri dari korban. Si anak minta ayannya mencari keberadaan sang istri.

Baca Selengkapnya

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

1 hari lalu

Kanada Tuntut Tiga Tersangka Pembunuhan Pemimpin Sikh, Diduga Terkait India

Polisi Kanada pada Jumat menangkap dan mendakwa tiga pria India atas pembunuhan pemimpin separatis Sikh Hardeep Singh Nijjar tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

2 hari lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

2 hari lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

2 hari lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya