Budi Waseso Sebut Kasus Denny Indrayana Hampir Rampung  

Reporter

Jumat, 26 Juni 2015 10:00 WIB

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana masuk kedalam mobilnya seusai menjalani pemeriksaan di Bareskirim Mabes Polri, Jakarta, 26 Mei 2015. Denny diperiksa selama 9 Jam oleh penyidik sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Payment Gateway Kemenkumham tahun 2014. Tempo/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan kasus dugaan korupsi Payment Gateway yang melibatkan Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, hampir rampung. Saat ini Bareskrim sedang menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

"Tinggal menunggu hasil resmi, berapa kerugian negara," kata dia di Bareskrim, Kamis, 25 Juni 2015.

Bareskrim juga telah memeriksa Direktur Utama PT Tempo Intimedia Tbk Bambang Harymurti pada Rabu siang, 24 Juni 2015. Ia dimintai keterangan sebagai saksi karena pernyataannya yang membenarkan langkah Denny. "Sejauh mana beliau dapatkan informasi kebenaran itu, kami ingin menggali itu saja. Bisa saja meringankan Pak Denny," ujar mantan Kepala Polda Gorontalo itu.

Meski demikian, keterangan Bambang tidak semata-mata dapat meringankan kasus Denny. Bisa saja, kata Waseso, keterangan Bambang justru menambah temuan baru. Sejauh ini, Bareskrim belum menetapkan tersangka lagi dalam kasus Payment Gateway. Sejumlah vendor yang mendukung program tersebut juga akan diperiksa lebih lanjut.

"Belum tahu, lihat perkembangan," kata Waseso saat ditanya apakah vendor juga berpotensi sebagai tersangka. "Yang kelas vendor juga tidak mungkin kami lepas begitu saja."

Selain Payment Gateway, Denny juga terlibat dalam lima kasus lainnya. Di antaranya terdiri atas tindak pidana korupsi dan khusus. Salah satunya terkait perjalanan ganda selama menjabat sebagai Wakil Menkumham. Namun Waseso menolak menyebut perkembangan lima kasus itu. "Masih jalan terus lah," ujarnya.

Denny ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dari sistem Payment Gateway. Kerugian negara yang sempat disebut-sebut mencapai Rp 32 miliar. Denny juga diduga menyalahgunakan wewenang lantaran mengabaikan Peraturan Menteri Keuangan, kala itu.

DEWI SUCI RAHAYU


Berita terkait

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

2 hari lalu

Pemerintah Merasa Toleransi dan Kebebasan Beragama di Indonesia Berjalan Baik

Kemenkumham mengklaim Indonesia telah menerapkan toleransi dan kebebasan beragama dengan baik.

Baca Selengkapnya

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

2 hari lalu

Syarat Pendaftaran CPNS Polsuspas Lengkap 2024

Polsuspas Kemenkumham menjadi salah satu formasi yang banyak diminati pelamar CPNS. Apa saja syarat pendaftaran CPNS Polsuspas 2024?

Baca Selengkapnya

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

4 hari lalu

Jadwal Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2024 dan Syaratnya

Kapan jadwal pendaftaran sekolah kedinasan pada 2024? Ini penjelasan Kemenpan RB serta syarat yang harus dipenuhi ketika mendaftar.

Baca Selengkapnya

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

5 hari lalu

Mendag Zulkifli Hasan Kembalikan Aturan Impor Bahan Baku Industri ke Aturan Lama, Ini Alasannya

Mendag Zulkifli Hasan kembalikan aturan impor bahan baku industri. Apa alasannya? Begini bunyi Permendag 25/2022.

Baca Selengkapnya

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

5 hari lalu

Indonesia akan Gugat KPK Inggris soal Kasus Suap Pembelian Pesawat Garuda

Lembaga antikorupsi Inggris, Serious Fraud Office (SFO), mendapat kompensasi 992 juta Euro terkait kasus suap pembelian pesawat Garuda pada 2017

Baca Selengkapnya

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

14 hari lalu

Adu Prediksi Tim Prabowo dan Denny Indrayana soal Putusan MK

Tim hukum Prabowo-Gibran menghormati prediksi yang sudah disampaikan Denny Indrayana, tapi dia mengatakan analisis itu sangat ekstrem dan keliru.

Baca Selengkapnya

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

15 hari lalu

Jelang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Apa Prediksi Para Pakar?

Putusan sidang sengketa Pilpres 2024 akan dibacakan Senin, 22 April 2024. Berikut prediksi para pakar.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Denny Indrayana Soroti Upaya Intervensi Hakim MK Jelang Putusan Sengketa Pilpres

Dia menuturkan, semakin kuat hakim MK menjaga independensinya, semakin besar putusannya sejalan dengan rasa keadilan kepemililuan.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

15 hari lalu

Denny Indrayana Prediksi MK Tolak Gugatan Sengketa Pilpres 2024

Sidang sengketa Pilpres tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi. Putusan itu akan diputuskan pada Senin besok.

Baca Selengkapnya

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

15 hari lalu

Denny Indrayana Bicara Kemungkinan MK Diskualifikasi Gibran

Setelah putusan 90, Denny menilai MK tidak pernah berhasil keluar dari kerangkeng putusan yang problematik tersebut.

Baca Selengkapnya