Konflik Kepentingan, Masalah Terberat Calon Pimpinan KPK  

Reporter

Kamis, 25 Juni 2015 22:38 WIB

ANTARA/Reno Esnir

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yenti Garnasih mengatakan jumlah pendaftar calon pimpinan KPK sudah mencapai 452 orang pada hari ini, Kamis, 25 Juni 2015, pukul 14.00. “Lebih dari 50 persen pendaftar berlatar belakang advokat, “ kata Yenti dalam diskusi di kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta di Kalibata, Jakarta Selatan, Kamis sore, 25 Juni 2015.


Pendaftar pegawai negeri sipil sebanyak 30 persen, lalu akademikus, dan beberapa polisi dan jaksa. Menurut Yenti, walau pendaftar dari kepolisian dan kejaksaan didukung oleh lembaga asalnya, pendaftaran tetap perorangan. “Harus mereka sendiri yang mendaftar, bukan lembaga,” kata ahli tindak pidana pencucian uang itu.


Masa pendaftaran calon pimpinan KPK diperpanjang hingga 3 Juli nanti karena lebih dari 54 persen pendaftar belum melengkapi surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dan legalisasi ijazah universitas. Panitia, kata Yenti, berjanji tidak akan mengundur lagi tahapan pelaksanakan seleksi calon pimpinan KPK. Pada 31 Agustus nanti, menurut dia, panitia harus menyerahkan delapan nama calon ke Presiden Joko Widodo dan selanjutnya diajukan uji kelayakan di parlemen.


Yenti meminta bantuan media massa untuk menelusuri rekam jejak para calon yang mendaftar calon pimpinan KPK. Sebab, kata dia, makin banyak informasi yang terkuak terkait dengan jejak calon, akan membantu panitia untuk memilih calon terbaik dari cari calon-calon yang baik. “Pemberantasan korupsi tidak cukup hanya dilakukan oleh KPK. Media dan masyarakat juga harus terlibat,” kata dia.


Redaktur Eksekutif Koran Tempo, L.R. Baskoro, dalam forum diskusi tersebut, mengatakan tugas panitia seleksi sangat berat dan tidak mudah. Setelah terjadi konflik antara KPK dan Kepolisian, kata dia, panitia dituntut untuk mencari calon yang tidak berpotensi memiliki konflik kepentingan ketika calon tersebut nanti terpilih. “Harus dicari calon yang bila dikorek-korek kesalahannya di masa lalu tidak ditemukan,” kata dia.


Advertising
Advertising

Panitia, kata dia, harus memilih calon yang benar-benar berani memberantas korupsi dan bersih dari kemungkinan tindak pidana di masa lalu. Dari ratusan pendaftaran itu hanya akan dipilih delapan calon yang diajukan ke parlemen dan diperas menjadi empat terpilih. “Dapat calon yang seperempat dewa saja sudah bagus,” kata dia.


Fungsional pada Direktorat Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK, Nanang Farid Syam, dalam forum yang sama, mengatakan masalah terberat yang dihadapi pimpinan KPK terpilih nanti adalah melawan konflik kepentingan dan dukungan modal sosial yang kuat. “Kalau tidak ada dukungan yang kuat dari publik sulit memimpin KPK,” kata dia.


Dalam pengalaman KPK, kata dia, pimpinan dan penyidik KPK selalu dibidik oleh kepolisian ketika komisi antirasuah itu mengusut dugaan korupsi yang terjadi di tubuh kepolisian. Padahal, kata dia, KPK memiliki wewenang mengusut dugaan korupsi yang pelakunya melibatkan penegak hukum. “Memberantas korupsi memang tidak mudah,” kata dia.


NUR HASIM

Berita terkait

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

49 menit lalu

Pejabat Bea Cukai Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Kasus Gratifikasi dan TPPU di Tipikor Surabaya

Jaksa KPK telah melimpahkan surat dakwaan dan berkas perkara dengan terdakwa Eko Darmanto ke Pengadilan Tipikor pada PN Surabaya pada Jumat lalu.

Baca Selengkapnya

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

3 jam lalu

Saksi Sidang Syahrul Yasin Limpo Mengaku Pernah Ditagih Ajudan SYL untuk Beli Senjata, tapi Tak Ada Bukti

Dugaan pembelian senjata oleh ajudan itu diungkap ke persidangan oleh kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, namun jaksa KPK bilang tidak ada.

Baca Selengkapnya

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

8 jam lalu

KPK Terima Konfirmasi Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Bakal Hadiri Pemeriksaan Hari Ini

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor sudah 2 kali mangkir dalam pemeriksaan KPK sebelumnya dan tengah mengajukan praperadilan.

Baca Selengkapnya

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

13 jam lalu

Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, KPK Tetapkan 2 Tersangka Baru

KPK menangkap Abdul Gani Kasuba beserta 17 orang lainnya dalam operasi tangkap tangan atau OTT di Malut dan Jakarta Selatan pada 18 Desember 2023.

Baca Selengkapnya

Babak Baru Konflik KPK

17 jam lalu

Babak Baru Konflik KPK

Dewan Pengawas KPK menduga Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melanggar etik karena membantu mutasi kerabatnya di Kementerian Pertanian.

Baca Selengkapnya

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

18 jam lalu

KPK Panggil Plh Kadishub Asep Koswara sebagai Saksi Kasus Suap Bandung Smart City

KPK telah menetapkan bekas Wali Kota Bandung Yana Mulyana dan bekas Sekda Bandung Ema Sumarna sebagai tersangka kasus suap proyek Bandung Smart City.

Baca Selengkapnya

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

18 jam lalu

Mantan Pimpinan KPK Menilai Nurul Ghufron Layak Diberhentikan, Dianggap Insubordinasi Melawan Dewas KPK

Mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto menganggap Nurul Ghufron tak penuhi syarat lagi sebagai pimpinan KPK. Insubordinasi melawan Dewas KPK.

Baca Selengkapnya

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

19 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

22 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

1 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya