Kisruh Bandara Kulon Progo, Hakim PTUN Menangkan Warga

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Selasa, 23 Juni 2015 19:42 WIB

newsbomb.gr

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penasihat hukum warga Kulon Progo, Yogyakarta, yang menggugat Izin Penempatan Lokasi bandara mengapresiasi putusan hakim. Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta mengabulkan tuntutan pembatasan Izin Penempatan Lokasi yang tertuang dalam keputusan gubernur.

"Kami sangat mengapresiasi putusan hakim. Jikalau pihak tergugat akan kasasi, itu memang hak mereka," kata pengacara Wahana Tri Tunggal dari Lembaga Bantuan Hukum Yogyakarta, Rizki Fatahillah, Selasa, 23 Juni 2015

Sejak awal, kata dia, peraturan daerah Kabupaten Kulon Progo tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) tidak cukup menjadi pegangan dalam menerbitkan Izin Penempatan lokasi pembangunan bandar udara. Isi peraturan itu juga bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi.

Dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara Yogyakarta, Selasa, 23 Juni 2015, ketua majelis hakim, Indah Tri Haryanti, memerintahkan tergugat, yaitu Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta untuk mencabut Izin Penempatan Lokasi.

Izin itu tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 68/KEP/2015 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan untuk Pengembangan Bandara Baru. Hakim juga menghukum tergugat untuk membayar biaya perkara sebesar Rp 170 ribu. "Obyek sengketa kami nyatakan batal," kata hakim Indah.

Alasan hakim memenangkan gugatan warga Kulon Progo ini adalah Izin Penempatan Lokasi pembangunan bandara baru itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan tentang RTRW, meliputi Peraturan Pemerintah tentang RTRW nasional, dan Perpres tentang RTRW Jawa-Bali. Bahkan peraturan yang bertentangan dengan Izin Penempatan Lokasi adalah Peraturan Daerah Istimewa Yogyakarta tentang RTRW.

Menurut hakim, dalam peraturan-peraturan itu hanya terdapat rencana pengembangan Bandara Adisutjipto dan Adi Sumarno. Dalam Izin Penempatan Lokasi itu, Gubernur hanya mengacu pada proyek bandara baru seperti yang tercantum dalam Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang RTRW. "Majelis memberikan waktu kepada tergugat untuk mengajukan kasasi," kata hakim Indah.

Kepala Biro Hukum Sekretariat Daerah Istimewa Yogyakarta Dewo Isnu Broto Imam Santoso menyatakan akan melakukan upaya hukum lebih tinggi. Yaitu akan mengajukan kasasi. Namun sebelumnya akan membahas dulu bersama tim. "Dengan putusan ini, sementara proses pembangunan bandara berhenti," katanya.

MUH. SYAIFULLAH

Berita terkait

Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

18 menit lalu

Liburan ke Eropa, Siap-siap 10 Bandara yang Bikin Stres

Sepuluh bandara tersebut berdasarkan 2024 Stressful Airport Index di Eropa

Baca Selengkapnya

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

6 jam lalu

10 Bandara Terbersih di Dunia, Didominasi Asia Hanya 1 dari Eropa

Dari sepuluh bandara terbersih di dunia, hanya satu bandara di Eropra yang masuk dalam daftar tersebut

Baca Selengkapnya

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

1 hari lalu

Budi Karya Minta Aset Bandara Tuanku Tambusai Segera Dilimpahkan ke Kemenhub

Budi Karya menginstruksikan agar aset Bandara Tuanku Tambusai, Riau diserahkan ke Kementerian Perhubungan.

Baca Selengkapnya

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

1 hari lalu

Bandara Sam Ratulangi Manado Dibuka Lagi Usai Tutup Sementara karena Erupsi Gunung Ruang

Operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali dibuka setelah sempat ditutup sementara karena terdampak sebaran abu vulkanik Gunung Ruang.

Baca Selengkapnya

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

1 hari lalu

Bandara AH Nasution Sumut Senilai Rp 434,5 Miliar Rampung Dibangun, Menhub: Bisa Tingkatkan Ekonomi Daerah

Proyek pembangunan bandara AH Nasution ini mulai dibangun pada 2020 dengan anggaran sebesar Rp 434,5 miliar.

Baca Selengkapnya

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

1 hari lalu

Dampak Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Ditutup hingga Pukul 10.00 WITA Hari Ini

Penutupan Bandara Sam Ratulang Manado diperpanjang hingga pagi hari ini, Ahad, 5 Mei 2024, pukul 10.00 WITA.

Baca Selengkapnya

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

1 hari lalu

Fakta Bandara Internasional Kansai Jepang, Biaya Pembangunan Termahal dan Terancam Tenggelam

Mulai dari lokasi pembangunannya di pulau buatan sampai ancaman tenggelam, simak informasi menarik tentang Bandara Internasional Kansai Jepang.

Baca Selengkapnya

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

1 hari lalu

Bandara di Jepang Ini Tak Pernah Kehilangan Bagasi Penumpang, Apa Rahasianya?

Bandara Internasional Kansai Jepang pertama kali dibuka pada 1994, dan diperkirakan melayani 28 juta penumpang per tahun.

Baca Selengkapnya

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

2 hari lalu

Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Masih Ditutup hingga Besok

Penutupan sementara operasional Bandara Sam Ratulangi Manado kembali diperpanjang hingga besok, Sabtu, 4 Mei 2024 pukul 18.00 WITA.

Baca Selengkapnya

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

2 hari lalu

17 Bandara Internasional Dipangkas, Bagaimana Dampaknya ke Pertumbuhan Ekonomi Daerah?

Direktur Utama InJourney Airports, Faik Fahmi mengatakan pemangkasan jumlah bandara internasional tidak bepengaruh signifikan ke ekonomi daerah.

Baca Selengkapnya