Kisah Asal Mula Angeline Tinggal di Jalan Sedap Malam

Reporter

Minggu, 21 Juni 2015 13:09 WIB

Surat perjanjian sewa menyewa antara Ni Nyoman Reki dan Margriet Ch Magawe. Tempo/Linda Hairani

TEMPO.CO, Denpasar - Tersangka penelantar anak Magriet Christina Megawe menyewa tanah dari Ni Nyoman Reki. Margriet menyewa tanah itu sejak 2007. "Beliau menyewa tanah sejak 2007," kata Nyoman saat ditemui Tempo, Minggu, 21 Juni 2015. (Baca: Tetangga: Kandang Ayam yang Diurus Angeline Dikosongkan)

Nyoman menuturkan, saat itu Margriet menghubunginya melalui nomor telepon yang dipasang pada papan iklan di lokasi Jalan Sedap Malam, Sanur, Bali. Setelah bertemu, Margriet menyewa tanah seluas 8 are atau sekitar 800 meter persegi. Pada 1 Juli 2007, Margriet membayar Rp 40 juta melalui transfer.

Baca Juga
Bercak di Kamar Margriet: Darah Angeline atau Kucing?
KESAKSIAN AGUS: Tak Membunuh, Cuma Angkat dan Kubur Angeline


Penyewaan tanah itu diatur dalam surat perjanjian yang dilegalisasi oleh notaris Agus Deddy Suprapta. Dalam perjanjian, harga sewa tanahnya Rp 1 juta per are per tahun. Pembayaran dilakukan setiap lima tahun dengan harga yang menyesuaikan harga pasaran di lokasi tersebut. (baca pula: Angeline Dibunuh: Kisah Darah, Kain Pel, dan Kayu dari Kamar M)

Nyoman menjelaskan, Margriet berencana menyewa selama 30 tahun. Ia mengklarifikasi pemberitaan yang menyebut Margreit sudah membayar harga sewanya untuk kurun 30 tahun. "Itu tidak benar," ucap dia.

Pembayaran kedua dilakukan pada 2012. Nyoman mengatakan inisiasi perpanjangan sewa disampaikan Margriet pada 28 April 2012 atau sekitar dua bulan sebelum jatuh tempo. Kedua pihak menyepakati harga sewa di termin kedua masih Rp 40 juta. Pasal 7 dalam perjanjian itu menyatakan Margriet selaku penyewa bisa meninggalkan tanah itu jika tak ada kesepakatan harga pada termin selanjutnya. (Baca: Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir)

Nyoman mengatakan surat perjanjian yang asli dipegang oleh Margriet. Alasan Margriet saat itu, salinan asli merupakan dasar hukum agar Nyoman tidak bisa mengusir perempuan kelahiran 1955 itu sewaktu-waktu. "Saya setuju, menurut saya pendapat Ibu Margriet benar," kata dia.

Sewaktu mengurus sewa, Nyoman mengatakan, Margriet tak pernah ditemani oleh suaminya, Douglas Scarborough. Nyoman juga tak pernah bertemu dengan Yvonne Caroline Megawe dan Christina Telly Megawe tapi sejak awal sudah bertemu dengan Angeline. "Saya hanya bertemu dengan Angeline," ujar Nyoman. (Baca pula: Bercak Darah dan Sidik Jari di Kamar Margriet Pembuka Tabir)

Menurut cerita Margriet, Nyoman mengatakan, Douglas sedang sakit dan berada di Jakarta. Margriet mengaku berbisnis mebel bekas hotel. Saat berkunjung terakhir pada Januari 2015, ia berujar banyak peralatan seperti meja stainless steel khas dapur hotel di dalam rumah Margriet.

LINDA HAIRANI

Berita Menarik
Kalla Pastikan Kabinet Dirombak, Ini Menteri yang Terancam
Dua Tersangka Suap Banyuasin Politikus PDIP dan Gerindra
KPK Tetapkan 4 Tersangka Suap Musi Banyuasin


Berita terkait

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

14 jam lalu

Mayat Perempuan dalam Koper, Pelaku Pembunuhan dan Korban Telah Dua Kali Berhubungan Intim

Pelaku pembunuhan dan korban telah dua kali berhubungan intim. Permintaan korban untuk segera dinikahi membuat pelaku marah.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

14 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Sempat Bertemu di Kantor Sebelum ke Hotel

Polisi menyatakan kronologi kasus mayat dalam koper bermula ketika pelaku bertemu korban di kantor.

Baca Selengkapnya

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

14 jam lalu

Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Potongan Tubuh Dikumpulkan di Depan Rumah Warga

Seorang suami memutilasi istrinya. Pelaku diduga mengalami gangguan jiwa.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

17 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Pelaku Pakai Uang Kantor Sebesar Rp 7 Juta

Pelaku kasus mayat dalam koper gunakan uang kantornya sebesar Rp 7 juta untuk kabur.

Baca Selengkapnya

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

18 jam lalu

Kasus Mayat dalam Koper, Polisi Sebut Korban Sempat Minta Dinikahi Pelaku

Polisi mengungkap motif pembunuhan kasus mayat dalam koper.

Baca Selengkapnya

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

19 jam lalu

Pembunuhan Wanita Mayat dalam Koper di Bekasi, Polisi Ungkap Peran Adik Kandung Pelaku

Adik tersangka pembunuhan wanita di kasus mayat dalam koper itu sempat melarikan diri usai membantu kakaknya.

Baca Selengkapnya

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

19 jam lalu

Pelaku Pembunuhan di Bandung Beli Koper Dua Kali, Pertama Kekecilan Tak Bisa Memuat Tubuh Korban

Pelaku pembunuhan perempuan di Bandung yang mayatnya dimasukkan dalam koper membeli koper usai menghabisi nyawa korban.

Baca Selengkapnya

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

1 hari lalu

Altaf Pembunuh Mahasiswa UI Divonis Penjara Seumur Hidup, Jaksa Ajukan Banding

JPU akan banding setelah majelis hakim menjatuhkan vonis seumur hidup terhadap Altaf terdakwa pembunuhan mahasiswa UI Muhammad Naufal Zidan.

Baca Selengkapnya

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

1 hari lalu

Pembunuh Mayat dalam Koper Diduga Tak Sendirian Membunuh Korban

Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan orang-orang yang diduga membantu pelaku pembunuhan korban yang mayatnya ditemukan dalam koper.

Baca Selengkapnya

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

1 hari lalu

6 Fakta Pembunuhan Wanita Asal Bandung dalam Koper, Pelaku Butuh Uang Buat Nikah

Fakta-fakta penemuan mayat wanita asal Bandung dalam koper yang menjadi korban pembunuhan rekan kerjanya.

Baca Selengkapnya