Dua Tersangka Suap Banyuasin Politikus PDIP dan Gerindra

Reporter

Editor

Anton Septian

Sabtu, 20 Juni 2015 16:11 WIB

Dua Pelaksana Tugas Pimpinan KPK, Indriyanto Seno Adji (kiri) dan Johan Budi melakukan jumpa pers terkait penangkapan penyidik KPK, Novel Baswedan di Gedung KPK, Jakarta, 1 Mei 2015. Plt Pimpinan KPK Indriyanto Seno Aji siap mengundurkan diri serta mengembalikan mandat ke presiden. TEMPO/Eko Siswono Toyudho

TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi S.P. mengatakan penyidik KPK sukses melaksanakan operasi tangkap tangan dugaan korupsi di Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, kemarin malam. Dari operasi tersebut, penyidik menetapkan empat tersangka.

"Dua anggota DPRD Musi Banyuasin (berinisial) BK dan AM serta dua pejabat Kabupaten Musi Banyuasin (berinisial) SF dan F," ucap Johan dalam jumpa pers di kantor KPK, Jakarta, Sabtu, 20 Juni 2015.

Berdasarkab informasi yang dihimpun, anggota DPRD Musi Banyuasin berinisial BK dan AM adalah Bambang Karyanto dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan Adam Munandar dari Partai Gerakan Indonesia Raya. Sedangkan tersangka dari pemda setempat berinisial SF dan F adalah Syamsudin Fei, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Musi Banyuasin, dan Fasyar, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Musi Banyuasin.

Keempat tersangka ditangkap di kediaman BK di Sanjaya, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Kota Palembang. Penyidik menemukan duit Rp 2,56 miliar dalam sebuah tas jinjing berwarna merah marun di dalam rumah. Sebelum operasi tangkap tangan, penyidik sempat melihat tas itu dikeluarkan dari dalam mobil dan dimasukkan ke rumah BK.

Berdasar pemeriksaan awal, penyidik KPK menduga duit tersebut berkaitan dengan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2015. Penyidik menduga duit tersebut digunakan sebagai suap anggota DPRD untuk meloloskan pembahasan APBDP.

Penyidik KPK akan mengembangkan pemeriksaan untuk mencari keterlibatan pihak-pihak lain dalam dugaan korupsi tersebut. Termasuk mencari keterlibatan anggota DPRD Musi Banyuasin lain. "Kami pun akan mendalami siapa inisiator suap DPRD Musi Banyuasin," tutur Johan.

INDRA WIJAYA

Berita terkait

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

1 jam lalu

Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor di PN Jaksel Ditunda, KPK Tak Hadiri Sidang

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor mengajukan praperadilan ke PN Jakarta selatan. Dua kali mangkir dari pemeriksaan KPK.

Baca Selengkapnya

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

3 jam lalu

Dua Kali Mangkir dari Pemeriksaan KPK, Gus Muhdlor Jalani Sidang Praperadilan di PN Jaksel Hari Ini

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang perdana praperadilan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor, Senin, 6 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

8 jam lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sudah Dua Kali Mangkir, KPK: Penyidik Bisa Menangkap Kapan Saja

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan jemput paksa terhadap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor tak perlu harus menunggu pemanggilan ketiga.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

1 hari lalu

Nurul Ghufron Permasalahkan Masa Daluwarsa Kasusnya, Eks Penyidik KPK: Akal-akalan

Eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, menilai Nurul Ghufron seharusnya berani hadir di sidang etik Dewas KPK jika merasa tak bersalah

Baca Selengkapnya

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

2 hari lalu

Dugaan Ekspor Nikel Ilegal sebanyak 5,3 Juta Ton ke Cina, KPK: Masih Cari Alat Bukti

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengaku tidak mengetahui ihwal penyidik meminta Bea Cukai untuk paparan dugaan ekspor nikel ilegal ke Cina.

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

2 hari lalu

Alexander Marwata Benarkan Pernyataan Nurul Ghufron Soal Diskusi Mutasi ASN di Kementan

Alexander Marwata mengaku membantu Nurul Ghufron untuk mencarikan nomor telepon pejabat Kementan.

Baca Selengkapnya

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

2 hari lalu

IM57+ Nilai Nurul Ghufron Panik

Nurul Ghufron dinilai panik karena mempermasalahkan prosedur penanganan perkara dugaan pelanggaran etiknya dan menyeret Alexander Marwata.

Baca Selengkapnya

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

2 hari lalu

KPK Bilang Kasus SYL Berpotensi Meluas ke TPPU, Apa Alasannya?

Menurut KPK, keluarga SYL dapat dijerat dengan hukuman TPPU pasif jika dengan sengaja turut menikmati uang hasil kejahatan.

Baca Selengkapnya

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

3 hari lalu

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Mangkir tanpa Alasan, KPK: Praperadilan Tak Hentikan Penyidikan

KPK mengatakan, kuasa hukum Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor seharusnya berperan mendukung kelancaran proses hukum.

Baca Selengkapnya

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

3 hari lalu

Nurul Ghufron Sebut Nama Pimpinan KPK Lainnya Dalam Kasus Mutasi Pegawai Kementan

Nurul Ghufron menyebut peran pimpinan KPK lainnya dalam kasus dugaan pelanggaran kode etik yang menjerat dirinya.

Baca Selengkapnya