Yusril: Kasus Mobil Listrik Dahlan Iskan Bukan Korupsi  

Reporter

Rabu, 17 Juni 2015 13:09 WIB

Dahlan Iskan didampingi oleh kuasa hukumnya, Yusril Ihza Mahendra memberikan keterangan kepada awak media saat tiba di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, 16 Juni 2015. Kedatangan Dahlan kali ini atas undangan penyidik guna dimintai keterangan dalam statusnya sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 21 gardu listrik induk. TEMPO/Dian Triyuli Handoko

TEMPO.CO, Jakarta - Kuasa hukum mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan, Yusril Ihza Mahendra, menganggap kasus pengadaan 16 mobil listrik oleh tiga BUMN tak bisa disebut sebagai kasus korupsi.

Menurut Yusril, unsur-unsur tindak pidana korupsi tidak terpenuhi dalam kasus itu. "Menurut saya, ini lebih ke arah perdata antara BUMN dan perusahaan mobilnya," katanya ketika ditemui di depan gedung Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu, 17 Juni 2015.

Yusril menjelaskan, peran Kementerian BUMN dalam proyek pengadaan mobil listrik juga sangat sedikit. Sebab, Kementerian hanya sebagai inisiator proyek mobil listrik, mengacu pada beberapa kali rapat kabinet pada 2013.

Sebagai inisiator, Kementerian menawarkan solusi kepada pemerintah agar proyek itu dibiayai menggunakan dana sponsorship, bukan CSR dari perusahaan-perusahaan BUMN.

Kementerian kemudian mengadakan rapat dengan berbagai perusahaan BUMN. Hasilnya, BRI, PGN, dan Pertamina setuju mendanai proyek itu. "Setelah itu, kontrak kerja samanya antara Dasep (Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama) dan tiga BUMN itu. Jadi tak ada kerja sama dengan Pak Dahlan," ujar Yusril.

Ketika tiga BUMN dan Dasep membuat kontrak, ucap Yusril, hubungan kerja samanya murni business to business. Sebab, dana sepenuhnya dari tiga BUMN itu. Sedangkan Kementerian tak ikut campur sama sekali.

Yusril menegaskan, dana BUMN adalah dana bisnis perusahaan, bukan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Dengan begitu, negara tak dirugikan sama sekali. "BUMN itu bukan didanai negara, tapi dibentuk negara untuk bisnis. Misalnya bank BUMN. Masak, tiap kali transaksi bisnis harus lapor ke Kementerian," tuturnya.

Meski menganggap kasus ini sebagai perkara perdata, Yusril mengatakan Dahlan kooperatif menjalani proses hukum. Menurut Yusril, tepat atau tidaknya kasus mobil listrik disebut korupsi, akan terkuak seiring berjalannya waktu.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Penyidik Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung Sarjono Turin beberapa waktu lalu menegaskan bahwa kasus mobil listrik sudah memenuhi unsur pidana. Dia berujar, Kejaksaan sudah memiliki bukti-bukti kuat. "Bukti formil sudah ada, tinggal bukti materiil saja," ucapnya.

Dalam kasus mobil listrik berjenis bus dan mikrobus itu, Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka. Keduanya adalah Dasep Ahmadi dari PT Saimas Ahmadi Pratama serta Agus Suherman selaku pejabat Bina Lingkungan Kementerian BUMN.

Dasep ditetapkan sebagai tersangka karena dinilai tidak memenuhi proyek pengadaan mobil listrik. Sedangkan Agus menyalahi wewenang saat meminta BRI, PGN, dan Pertamina menggelontorkan dana Rp 32 miliar untuk proyek mobil listrik itu.

Adapun Dahlan ikut terseret karena proyek berlangsung saat dia menjadi Menteri BUMN. Kejaksaan menuding Dahlan memerintahkan Agus Suherman untuk menunjuk dan meminta dana ke tiga BUMN itu.

ISTMAN M.P.


Berita terkait

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

8 hari lalu

Bahas Tantangan Ekosistem Kendaraan Listrik di Indonesia, BRIN: Perlu Fokus

Implementasi program kendaraan listrik dinilai harus didukung ekosistem yang memadai.

Baca Selengkapnya

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

9 hari lalu

Ada 11.377 Pengecasan Mobil di SPKLU Sepanjang Periode Lebaran, Naik Lima Kali Lipat

Kenaikan transaksi di SPKLU tersebut tercatat hingga H+7 Lebaran.

Baca Selengkapnya

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

13 hari lalu

Bersaing Sengit Lawan Produsen Mobil Listrik China, Tesla Mau Bikin Mobil Listrik Murah Tahun Ini

Tesla akan terus mengembangkan robotaksis self-driving, yang dikembangkan dari platform kecil, yang akan digunakan untuk mobil listrik murah Tesla.

Baca Selengkapnya

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

13 hari lalu

PLN Jamin Ketersediaan SPKLU di Banten untuk Dukung Arus Balik Lebaran

PLN menjamin ketersediaan SPKLU di Banten untuk mendukung pemudik yang menggunakan mobil listrik.

Baca Selengkapnya

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

14 hari lalu

Mudik dengan Mobil Listrik, Ada 216 Penggunaan SPKLU Solo selama Periode Lebaran

PLN UP3 Surakarta telah menyiagakan sejumlah stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) dalam tol dan luar tol di wilayah kerjanya untuk momentum Lebaran 2024. Persiapan itu mendapat animo positif para pemilik kendaraan listrik dengan penggunaan SPKLU yang tercatat hingga 216 pengguna selama periode Siaga Lebaran mulai 1 hingga 16 April 2024.

Baca Selengkapnya

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

14 hari lalu

GM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak

Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.

Baca Selengkapnya

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

19 hari lalu

7 Orang Terkaya di Dunia Versi Forbes, Pemilik Louis Vuitton Kalahkan Bos Amazon dan Tesla

Forbes merilis orang terkaya di dunia, nomor 1 Bernard Arnault pemilik Louis Vuitton. Selanjutnya Jeff Bezos dan Elon Musk. Prajogo Pangestu ke berapa

Baca Selengkapnya

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

22 hari lalu

PLN Siapkan 39 SPKLU Sepanjang Trans Sumatera untuk Dukung Arus Mudik Lebaran

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menegaskan bahwa pemetaan SPKLU dilakukan secara nasional, termasuk jalur tol Trans Sumatera.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

23 hari lalu

Mudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata

PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.

Baca Selengkapnya

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

23 hari lalu

Mudik Lebaran Pakai Kendaraan Listrik? Berikut SPKLU yang Tersedia di Tol Trans Jawa

SPKLU di rest area-nya memiliki dua nozzle dan berkapasitas 60 kWh, sehingga bisa mengecas daya secara cepat. Sehingga mudik Lebaran lebih efisien.

Baca Selengkapnya