Korban Rekayasa Kasus di Mojokerto Diadili Besok  

Reporter

Selasa, 16 Juni 2015 17:18 WIB

Ilustrasi. outlookindia.com

TEMPO.CO, Mojokerto–Satu keluarga yang diduga korban rekayasa kasus pengeroyokan bakal menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mojokerto, Rabu, 17 Juni 2015. Mereka terdiri dari ibu dan dua anak perempuannya, yakni Kastiah, 50 tahun, Nur Indah Mustika Sari, 26 tahun, dan HTW, 19 tahun, warga Desa Wonodadi, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.

“Kami sudah diberi tahu panitera pengganti Pengadilan Mojokerto bahwa besok sidang perdananya,” kata pengacara keluarga Kastiah, Junus, Selasa, 16 Juni 2015.

Kasus yang menimpa Kastiah dan dua anak perempuannya ini menyedot perhatian publik. Selain diduga sarat rekayasa, salah satu terdakwa, Indah, adalah ibu yang mempunyai bayi usia 4 bulan bernama Nauval Afkar Sakhi.

Sejak ditahan 4 Juni 2015 di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Mojokerto, Indah tak bisa berkumpul dengan Nauval. Indah juga tak bisa memberi air susu ibu eksklusif. Apalagi kini air susunya tidak keluar karena diduga fisik dan psikisnya tertekan di dalam LP.

Junus belum berani menduga apakah kasus pengeroyokan yang dituduhkan pada kliennya sarat rekayasa. “Saya belum mempelajari berkas pemeriksaannya karena baru mendampingi ketika mereka sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” katanya.

Namun menurut Junus berdasarkan keterangan tiga kliennya itu, mereka bukan pihak yang memulai keributan yang berujung pada tuduhan pengeroyokan. Kasus pengeroyokan yang dituduhkan itu sendiri bermula saat anak bungsu Kastiah, HTW, jadi korban persetubuhan teman satu desanya, Dany, 21 tahun, selama 2011 hingga 2012.

Dany akhirnya dilaporkan ke polisi dan ditahan. Dany juga diganjar hukuman penjara oleh Pengadilan Negeri Mojokerto. Di tengah proses persidangan itu, tepatnya 14 Juni 2012, terjadi keributan antara keluarga Dany dan keluarga HTW. HTW yang keluar dari ruang sidang tiba-tiba dihampiri kerabat Dany. “Jilbab HTW ditarik hingga menutupi wajahnya,” kata Junus. Tahu HTW terancam, Kastiah dan Indah ikut membantu dan terjadilah keributan. “Ketiga klien kami yang malah dilaporkan mengeroyok."

Keluarga Dany akhirnya melaporkan keluarga HTW ke polisi pada 2012. Namun perkara tersebut tak dilanjutkan oleh polisi karena dianggap tak cukup bukti. Setelah Dany bebas dari penjara sebulan lalu, polisi tiba-tiba membuka kembali kasus ini dan memeriksa Kastiah, Indah, dan HTW sebagai tersangka. Berkasnya dilimpahkan ke kejaksaan sampai mereka ditahan di LP. Soal dugaan rekayasa bukti formil dalam kasus ini di tingkat kepolisian, Junus belum berani menanggapi. “Nanti akan dibuktikan di pengadilan,” katanya.

Suami Indah, Joni Apriansyah, juga membenarkan jika besok sidang perdana bagi isteri, ibu mertua, dan adik iparnya. Joni berharap pengadilan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan yang sudah diajukan. “Melalui pengacara, kami sudah mengajukan penangguhan penahanan,” katanya.

Nauval sempat dibawa ke LP beberapa kali untuk disusukan ke ibunya. Namun sejak air susu ibunya tak keluar, ia terpaksa mengkonsumsi susu formula. Sejak ibunya ditahan di LP, Nauval sempat dititipkan ke salah satu saudara Indah. Namun kini, Nauval dititipan di tempat penitipan bayi Yaa Bunayya di Jalan Raya Pacing 70, Kecamatan Bangsal, Mojokerto.

ISHOMUDDIN

Berita terkait

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

32 hari lalu

New York Times Meragukan Artikelnya Sendiri Soal Kisah Perkosaan Hamas

Video baru New York Times soal tentara Israel membantah dugaan perkosaan yang dilakukan Hamas terhadap perempuan selama serangan 7 Oktober

Baca Selengkapnya

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

38 hari lalu

Robinho Akan Jalani Hukuman 9 Tahun di Brasil karena Kasus Perkosaan di Italia

Mantan pemain Manchester City dan Real Madrid, Robinho, akan menjalani hukuman penjara selama sembilan tahun atas kasus pemerkosaan.

Baca Selengkapnya

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

48 hari lalu

Survei Pernah Ungkap India sebagai Negara Tak Aman untuk Perempuan

Survei yang dilakukan Thomson Reuters Foundation pada 2018 silam pernah mengungkap India sebagai salah satu negara tak aman untuk perempuan.

Baca Selengkapnya

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

51 hari lalu

Perkosaan kepada Turis Kembali Terjadi di India, Ini 5 Negara Paling Berbahaya untuk Perempuan

Perkosaan kepada turis perempuan asal Spanyol di India mencoreng pariwisata di negara tersebut

Baca Selengkapnya

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

58 hari lalu

Dugaan Pelecehan Seksual Istri Pasien oleh Dokter di Palembang, Bukan Perkosaan Tapi Ini Kata Pelapor

Febriansyah, Pengacara TA menjelaskan kliennya yang sedang hamil tersebut bukan mengalami perkosaan oleh dokter MY.

Baca Selengkapnya

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

5 Desember 2023

Hamas Bantah Tuduhan Perkosaan dan Kekerasan Seksual dalam Serangan 7 Oktober

Hamas membantah tuduhan bahwa anggotanya melakukan pemerkosaan dan kekerasan seksual terhadap warga Israel.

Baca Selengkapnya

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

5 Desember 2023

Israel dan AS Tuding Hamas Lakukan Perkosaan pada 7 Oktober, Tapi Tolak Diselidiki PBB

Israel dan Amerika Serikat mengklaim terjadinya perkosaan oleh Hamas terhadap sejumlah perempuan dalam serangan pada 7 Oktober lalu.

Baca Selengkapnya

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

3 Oktober 2023

Pemenang Nobel Perdamaian Mencalonkan Diri sebagai Presiden Kongo

Denis Mukwege, dokter kandungan pemenang Hadiah Nobel Perdamaian 2018, mencalonkan diri sebagai presiden Kongo dalam pilpres Desember

Baca Selengkapnya

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

25 September 2023

PBB: Rusia Siksa Sejumlah Warga Ukraina Secara Brutal hingga Tewas

Metode penyiksaan yang dilakukan Rusia di sebagian wilayah Ukraina yang didudukinya sangat brutal hingga beberapa korbannya tewas

Baca Selengkapnya

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

21 Juni 2023

Perkosa Anak 9 Tahun, Mantan Produser CNN Dihukum 19 Tahun Penjara

John Griffin, mantan produser televisi CNN, dihukum lebih dari 19 tahun penjara karena memperkosa anak perempuan berusia 9 tahun

Baca Selengkapnya