TEMPO Interaktif, Jakarta:Tentara Nasional Indonesia mungkin akan mengaktifkan kembali komando teritorial (Koter) di tingkat desa. Hal itu untuk mendeteksi lingkungan sebagai pencegahan terjadinya aksi terorisme. “Koter bisa kami aktifkan kembali tanpa ada institusi yang merasa tersinggung dengan kami mencoba mendeteksi lingkungan yang ada. Selama ini kami mencoba menahan diri untuk tidak menganggu atau menyinggung institusi lain,” kata Panglima TNI Jenderal Endriartono Sutarto, seusai mengikuti perayaan ulang tahun TNI ke 60 di Halim Perdanakusuma, Rabu (5/1). Pengaktifan kembali Koter di tingkat desa, lanjut Panglima, sebagai salah satu bantuan TNI dalam mengambil bagian untuk menangkal, mencegah, dan menindak aksi terorisme sesuai amanat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Ketika memberikan sambutan, Presiden mengatakan bahwa sesuai Undang-Undang TNI Nomor 34 tahun 2004, TNI dapat melakukan operasi militer selain perang untuk menghadapi aksi terorisme. Menurut Sutarto, Undang-Undang TNI memang memberikan kewenangan kepada TNI untuk melakukan tindakan operasional militer selain perang. Namun, ia menegaskan bahwa TNI dapat melakukan hal tersebut harus berdasarkan perintah atau permintaan dari pemerintah. Jika memang sudah diinstruksikan agar TNI ikut membantu mencegah terorisme, Sutarto berpendapat kementrian koordinasi politik dan keamanan harus merumuskan lebih rinci instruksi tersebut, kemudian mengkoordinasikan semuanya agar fungsi TNI tidak bertubrukan dengan fungsi lain.