Syarat Rumit, Pilkada di Tasikmalaya Minus Calon Independen  

Reporter

Senin, 15 Juni 2015 18:37 WIB

Bupati Tasikmalaya Uu Ruzhanul Ulum, Kapolres Tasikmalaya Wijonarko dan Ketua MUI Kab. Tasikmalaya Ii Abdul Basit dan para alim ulama membawa spanduk usai penandatanganan penolakan keberadaan ISIS di Mesjid Agung Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, 8 Agustus 2014. ANTARA /Adeng Bustomi

TEMPO.CO, Tasikmalaya - Pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, pada Desember 2015 tidak diikuti calon perseorangan atau independen. Hal ini dipastikan setelah tak seorang pun calon independen menyerahkan berkas bukti dukungan hingga penyerahan bukti itu ditutup.

"Hingga penutupan pukul 16.00 WIB, tidak ada calon bupati/wakil bupati dari jalur perseorangan yang menyerahkan bukti dukungan," kata komisioner KPU Kabupaten Tasikmalaya, Zamzam Jamaludin, saat dikonfirmasi Senin, 15 Juni 2015.

Menurut dia, KPU telah membuka penyerahan bukti dukungan calon perseorangan dalam penyelenggaraan pilkada Kabupaten Tasikmalaya sejak 11 Juni hingga 15 Juni 2015. Syarat bukti dukungan berupa lembar fotokopi dan file softcopy KTP. "Jumlah dukungan mencapai 106.716 jiwa atau 6,5 persen dari jumlah daftar agregat kependudukan Kabupaten Tasikmalaya," ucap Azam.

Tidak adanya calon independen yang mendaftar, menurut Azam, diduga karena persyaratan yang cukup banyak yang harus ditempuh calon. Pilkada nanti sangat berbeda dengan pilkada lima tahun lalu.

Pilkada lalu, hanya butuh 3,5 persen dari daftar agregat kependudukan. Sedangkan pilkada nanti sekurang-kurangnya butuh 6,5 persen. Selain itu, bukti dukungan dimasukkan dalam sistem informasi calon (silon). Artinya, tidak hanya fotokopi KTP, tapi juga dalam bentuk file softcopy. "Hal ini tidak ada dalam pilkada sebelumnya. Syarat bukti KTP ini juga harus tersusun rapi dan dipilah per desa," ujarnya.

Namun Zamzam tidak menyebut bila pendaftaran melalui jalur partai politik lebih ringan. Sebab, syarat dukungan kursi di DPRD pun naik. Pilkada lalu, berapa pun jumlah kursinya, asal memiliki perwakilan di DPRD, partai bisa mengusung bupati dan wakilnya.

Namun sekarang harus memiliki dukungan legislatif sebesar 20 persen dari jumlah semua anggota DPRD. Atau partai pengusung harus memiliki sekurangnya sepuluh kursi di DPRD.

CANDRA NUGRAHA

Berita terkait

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

12 hari lalu

Respons Bima Arya soal Maju Pilgub Jabar 2024, Singgung Nama Ridwan Kamil dan Dedi Mulyadi

Mantan Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan dirinya siap maju di Pilkada 2024 setelah mendapat arahan dari Ketum PAN, tapi...

Baca Selengkapnya

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

24 hari lalu

Rencanakan Usung Calon Gubernur Jabar, PKB Utamakan Konsolidasi dengan Koalisi Perubahan

Ketu DPW PKB Jawa Barat Syaiful Huda berpeluang diusung maju di Pilkada Jawa Barat. Sudah dibicarakan dengan Koalisi Perubahan.

Baca Selengkapnya

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

24 hari lalu

Maju Mundur Ridwan Kamil ke Pilgub DKI Jakarta atau Pilkada Jawa Barat, Tarik Ulur Golkar dan Gerindra

Eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didukung Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto maju di Pilgub DKI Jakarta. Maju mundur RK di Pilkada Jakarta?

Baca Selengkapnya

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

25 hari lalu

Airlangga: Ridwan Kamil Didukung Golkar dan Gerindra di Pilkada Jawa Barat

Airlangga Hartarto mengatakan, Ridwan Kamil telah mendapat surat tugas untuk maju di Pilkada Jawa Barat dari Partai Golkar dan Gerindra.

Baca Selengkapnya

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

29 hari lalu

Golkar Sebut Survei Ridwan Kamil di Jawa Barat di Atas Angka 50 Persen

Ridwan Kamil mendapat penugasan tunggal untuk Pilkada Jabar 2024 dari Partai Golkar. Peluang kemenangan Ridwan cukup besar.

Baca Selengkapnya

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

55 hari lalu

8 Nama Masuk Bursa Pilgub Jabar 2024, Ada Artis, Timses Capres hingga Pensiunan Polisi

Sejumlah nama muncul dan dikaitkan untuk maju di Pilgub Jabar 2024. Ada timses Capres, mantan napi hingga pensiunan polisi.

Baca Selengkapnya

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

30 Januari 2024

Ridwan Kamil Penuhi Panggilan Bawaslu, Begini Kasus Dugaan Bagi-bagi Uang di Tasikmalaya Itu

Bawaslu Jawa Barat mengungkapkan bahwa ada fakta Ketua TKD Prabowo-Gibran wilayah Jawa Barat Ridwan Kamil, melakukan bagi-bagi uang (saweran).

Baca Selengkapnya

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

29 Mei 2022

Bekas TPS Jadi Lapangan Bola Indah di Tasikmalaya, Pemandangan Gunung Galunggung

Lapangan Sakti Lodaya di Desa Cisayong, Tasikmalaya, Jawa Barat, ini dulunya adalah tempat pembuangan sampah atau TPS.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

17 Juli 2020

Bawaslu Dapati Ribuan Orang Meninggal Dukung Calon Independen

Bawaslu Jawa Barat menemukan 90.882 pendukung bakal pasangan calon jalur independen di Pilkada 2020 tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

26 Desember 2018

KA Galunggung Permudah Akses Wisata ke Kabupaten Tasikmalaya

PT KAI meluncurkan Kereta Api Galunggung relasi Kiaracondong-Tasikmalaya, di Bandung, Jawa Barat, Rabu

Baca Selengkapnya