Angeline bocah cantik berumur 8 tahun diketahui telah menghilang dari rumahnya semenjak 16 Mei 2015. facebook.com
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana S. Yembise meminta Kepolisian mengusut penyebab tewasnya bocah berusia 8 tahun, Angeline. Selain mengumpulkan bukti dan keterangan dari orang terdekat, Menteri Yohana meminta polisi menyelidiki akta notaris yang dijadikan dasar pengangkatan Angeline sebagai anak.
"Aktanya harus diselidiki, sebab kemungkinan ada hubungan dengan hak waris," kata Yohana saat dihubungi, Kamis, 11 Juni 2015.
Polisi menemukan kuburan Angeline setelah tiga kali melakukan pemeriksaan di rumah ibu angkatnya, Telly Margareth pada 10 Juni 2015.
Sebelumnya, Angeline dinyatakan hilang sejak 16 Mei 2015. Saat itu, kakak angkat Angeline, Christina dan Ivon, mengumumkan hilangnya Angeline pada laman Facebook berjudul "Find Angeline-Bali's Missing Child".
Yohana menjelaskan, Angeline diadopsi oleh pasangan ekspatriat Margareth dan suaminya pada Mei 2007. Adopsi yang berlandaskan akta notaris. Dalam surat itu tertulis Angeline baru bisa bertemu dengan orangtua kandungnya setelah berusia 18 tahun.
Menurut Yohana, penyelidikan akan mengungkap ada atau tidaknya perjanjian kedua pihak ihwal hak waris yang ditujukan untuk Angeline. Alasannya, ia menerima informasi bahwa ayah angkat Angeline yang sudah wafat akan mewariskan hartanya untuk bocah itu. "Polisi harus mengusut apakah ada tujuan atau kepentingan tertentu yang berkaitan dengan warisan."
Yohana akan mengajak pemerintah provinsi dan jajaran di bawahnya untuk proaktif saat menemukan kejanggalan di lingkungan tempat tinggalnya. Tujuannya, mencegah terulangnya kejadian serupa. "Masyarakat tak boleh diam saja," kata Yohana.