Komisi I DPR Minta Polisi Perberat Sanksi Hukum Penyerang Tempo

Reporter

Editor

Jumat, 1 Agustus 2003 09:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Komisi I DPR meminta polisi memperberat sanksi hukum bagi para pelaku penganiayaan terhadap wartawan majalah Tempo dengan pasal-pasal pidana tambahan. Permintaan ini terungkap dalam Rapat Konsultasi Komisi I DPR dengan Kapolri Jenderal Dai Bachtiar di gedung MPR/DPR, Jakarta, Selasa (18/3) siang. Permintaan itu bermula dari penjelasan Dai Bachtiar bahwa aparat keamanan telah memeriksa dan menahan empat tersangka pemukulan wartawan majalah Tempo. Mereka masing-masing David alias A Miaw, Teddy Uban, Joseph dan Sakti Hidayat. Menurut Dai, untuk tindak pidana penganiayaan ringan, sesuai pasal 352 Hukum Pidana, mereka berempat diancam penjara paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500. Sedangkan untuk perbuatan yang tidak menyenangkan orang lain dengan ancaman kekerasan, sesuai pasal 335 peraturan yang sama, David cs diancam penjara paling lama setahun dan denda paling banyak Rp 4.500. Menanggapi penjelasan itu, anggota Fraksi PDIP Siddharto Danusubroto langsung mengusulkan agar Kapolri mengenakan pasal tambahan untuk memperkuat dakwaan. Pasal pidana tambahan itu adalah pasal 207 dan 209 KUHP mengenai penghinaan terhadap pegawai negeri. Menurut anggota DPR ini, anak buah Tomy Winata --seperti ditulis dalam kesaksian wartawan Tempo Ahmad Taufik-- telah jelas-jelas melakukan penghinaan pada pejabat negara, terutama polisi. Antara lain, dengan mengaku berperan besar dalam keberhasilan Sutiyoso menjadi Gubernur DKI Jakarta untuk masa jabatan kedua, dan mengaku telah membelikan semua lampu-lampu di kantor Polres Jakarta Pusat. Permintaan Siddharto ditimpali Abdul Azis Bisri dari Fraksi Kebangkitan Bangsa yang menilai tindakan anak buah Tomy Winata menunjukkan arogansi. Mereka merasa di atas hukum, katanya. (Budi Riza Tempo News Room)

Berita terkait

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

15 menit lalu

Film Horor Psikologis Possession: Kerasukan Tayang 8 Mei, Produser Berharap Dapat Jadi Bahan Diskusi

Possession: Kerasukan memakai atribut horor Indonesia, yaitu pocong yang dipresentasikan bantal-guling lantaran dekat dengan keseharian masyarakat.

Baca Selengkapnya

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

16 menit lalu

Tak Kebal Aturan Ganjil-Genap, Apa itu Pelat Khusus ZZ?

Apa itu pelat khusus ZZ yang disebut tak kebal aturan ganjil-genap di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

23 menit lalu

Benarkah Belahan Jiwa Sudah Terdeteksi dari Pandangan Pertama?

Jika sudah menjalin hubungan dengan seseorang dan sangat ingin tahu apakah dia adalah belahan jiwa, berikut beberapa tandanya.

Baca Selengkapnya

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

33 menit lalu

Solo Great Sale 2024 Diharap Menjadi Sarana UMKM Memasarkan Produk

Solo Great Sale 2024 (SGS 2024) diharapkan menjadi sarana para pelaku UMKM memasarkan produknya.

Baca Selengkapnya

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

36 menit lalu

Sule: Mahalini akan Pindah Agama dan Menikah dengan Rizky Febian secara Islam

Sule menjelaskan bahwa Mahalini akan menjadi mualaf sebelum menikah dengan Rizky Febian secara Islam di Jakarta.

Baca Selengkapnya

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

37 menit lalu

Hasil Liga Inggris: Chelsea Kalahkan West Ham United 5-0, Nicolas Jackson Bikin Brace

Chelsea berpesta gol di gawang West Ham United dan mengalahkan lawannya itu dengan skor 5-0 dalam pertandingan Liga Inggris.

Baca Selengkapnya

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

45 menit lalu

Kado Hari Pendidikan Nasional: UKT Naik di Berbagai Kampus Negeri

UKT naik di berbagai kampus, buah dari penerapan Keputusan Mendikbudristek

Baca Selengkapnya

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

47 menit lalu

Gerakan Mahasiswa Pro-Palestina Meluas ke Australia dan Prancis

Gejolak demo mahasiswa Pro-Palestina merembet ke Australia dan Prancis, apa yang terjadi?

Baca Selengkapnya

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

54 menit lalu

Tiga Karyawan Tambang Nikel di Halmahera Selatan Dipecat usai Aksi Hari Buruh

Tiga karyawan PT Wanatiara Persada, perusahaan tambang nikel di Halmahera Selatan dipecat usai melakukan aksi Hari Buruh.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

1 jam lalu

Mengenal Tradisi Merti Desa Mbah Bregas di Sleman, Keteledanan dari Sosok Pengikut Sunan Kalijaga

Pelaksanaan upacara adat Merti Desa Mbah Bregas di Sleman hanya dilangsungkan satu tahun sekali, tepatnya Jumat kliwon pada Mei.

Baca Selengkapnya