Sakitnya Tuh di Sini, Wanita Muda Ini Tikam Pacar 8 Kali

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Minggu, 7 Juni 2015 06:38 WIB

Tempo/Dimas Aryo

TEMPO.CO, Makassar - Kisah asmara sepasang kekasih ini berakhir tragis. Jumaliana, 23 tahun, alumnus jurusan kebidanan salah satu perguruan tinggi di Makassar, tega menikam pacarnya, Surya Cahyadi Jufri, 20 tahun, mahasiswa Universitas Negeri Makassar.

Penikaman itu terjadi di dalam kamar kos Jumaliana di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Tamalanrea, Makassar, Rabu, 3 Juni 2015, sekitar pukul 17.00 Wita. Insiden itu diduga dipicu persoalan asmara sejoli tersebut, yang gagal menikah.

Kepala Kepolisian Sektor Tamalanrea Komisaris Ahmad Yulias mengatakan Jumaliana dan Surya telah berpacaran selama setahun terakhir. Keduanya berencana naik ke pelaminan setelah Jumaliana mengaku hamil pada awal Mei lalu. Belakangan, rencana dibatalkan karena Jumaliana terbukti berbohong.

"Keluarga korban tidak merestui lantaran Jumaliana mengaku hamil tiga bulan. Setelah dites pada Senin lalu, ternyata negatif alias tidak hamil. Itu membuat keluarga Surya meminta agar hubungan keduanya diakhiri," ucap Yulias, Sabtu, 6 Juni 2015. Perlahan Surya mencoba menjauh dari Jumaliana, seperti keinginan keluarganya.

Belakangan Jumaliana merayu Surya agar mengunjunginya di rumah kos. Permintaan itu dipenuhi Surya. Saat Surya tertidur, Jumaliana mengambil pisau dapur. Jumaliana kemudian menikam pacarnya itu sampai delapan kali. Di antaranya pada bagian leher, ketiak, dan punggung. Setelah itu, Jumaliana kabur, tapi bisa ditangkap polisi di tempat persembunyiannya.

Kepada polisi, Jumaliana menuturkan nekat menikam kekasihnya lantaran sakit hati ala syair lagu dangdut "Sakitnya Tuh di Sini". Di samping karena gagal menikah, Jumaliana tidak terima atas penghinaan Surya.

Menurut Jumaliana, Surya pernah berkata kepadanya: "Untuk apa kau keluar kota? Mau jadi PSK (pekerja seks komersial)?" Ucapan Surya itu selalu terngiang dan membuat Jumaliana kesal serta gelap mata.

Atas perbuatannya, Jumaliana kini mendekam di sel Markas Polsek Tamalanrea. Dia dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Adapun Surya menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Wahidin Sudirohusodo, Makassar.

TRI YARI KURNIAWAN

Berita terkait

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

11 hari lalu

Cerita di Balik Penemuan Jasad Pegawai Honorer Kementerian Terkubur di dalam Rumah di Bandung

Seorang pegawai honorer kementerian berusia 42 tahun dilaporkan hilang sejak 30 Maret 2024 lalu. Jasadnya ditemukan terkubur di dalam rumahnya.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

13 hari lalu

Polisi Ungkap Pembunuhan Wanita Enam Tahun Lalu di Makassar, Pelaku Suami Sendiri

Polres Makassar mengungkap kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga berinisial J, 35 tahun, yang terjadi pada enam tahun lalu

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

19 hari lalu

Kasus 3 Anggota TNI Aniaya Jurnalis di Maluku Utara, Danlanal Ternate: Copot Jabatan juga Sanksi

Jurnalis itu dianiaya tiga anggota TNI AL setelah memberitakan penangkapan kapal bermuatan bahan bakar minyak jenis Dexlite.

Baca Selengkapnya

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

20 hari lalu

Kasus 3 Tentara Aniaya Jurnalis, TNI AL Ternate: yang Paling Bertanggung Jawab Komandan

Komandan Pangkalan TNI AL Ternate Letkol Ridwan Aziz menanggapi kasus penganiayaan seorang jurnalis di Halmahera Selatan, Maluku Utara, Sukandi Ali.

Baca Selengkapnya

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

21 hari lalu

Penganiayaan Jurnalis oleh 3 Anggota TNI AL Dipicu Berita Penangkapan Kapal Pengangkut Minyak Milik Ditpolairud Polda Malut

Direktur Polairud Polda Malut membantah bahwa kapal pengangkut minyak milik mereka ditangkap KRI milik TNI AL. Berbuntut penganiayaan jurnalis.

Baca Selengkapnya

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

21 hari lalu

Pedagang Bensin Eceran di Bintaro Dibacok di Jalan, Diduga Persaingan Bisnis

Kapolsek memastikan polisi telah mengantongi identitas pelaku pembacokan di Bintaro Sektor 9 itu.

Baca Selengkapnya

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

24 hari lalu

Polisi Tangkap Tersangka Penganiayaan Anggota TNI di Bantargebang saat Naik Bus Tujuan Palembang

Aria Wira Raja tersangka penganiayaan anggota TNI hingga tewas di Bantargebang ditangkap saat hendak pulang ke Palembang.

Baca Selengkapnya

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

24 hari lalu

Culik dan Aniaya Maling Motor di Binjai, 6 Prajurit TNI Dituntut 6 Bulan Penjara

Perkara penganiayaan ini bermula dari video viral Sures yang mengaku diculik dan dianiaya enam prajurit TNI dari Yonif Raider 100/PS.

Baca Selengkapnya

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

25 hari lalu

Ketua LPM di Depok Laporkan Dugaan Penganiayaan oleh Pasutri Polisi, Korban Developer Nakal

Selain menganiaya Ketua LPM Bedahan Depok tersebut pasutri itu diduga juga memukul karyawan dan mengintimidasi istri Rizal.

Baca Selengkapnya

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

26 hari lalu

KKJ Desak KSAL Adili 3 Anggota TNI AL Pelaku Kekerasan terhadap Jurnalis di Maluku Utara

Tiba di pos, anggota TNI AL menginterogasi Sukandi soal berita yang dibuatnya.

Baca Selengkapnya