Mutasi Polri, 'Peneror' Penyidik KPK Naik Jabatan  

Reporter

Minggu, 7 Juni 2015 04:39 WIB

Kapolri Badrodin Haiti berjalan meninggalkan ruangan usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat dengan Panitia Kerja (panja) Perppu KPK di Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, 22 April 2015. TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO , Jakarta: Kepolisian RI memutasi puluhan perwira tinggi dan menengah, termasuk Brigadir Jenderal Antam Novambar. Pewira di Detasemen Khusus 88 itu diangkat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Badan Reserse Kriminal Polri.

Nama Antam sempat santer lantaran diduga mengintimidasi Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Besar Endang Tarsa. Saat itu, ia menjabat sebagai Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme. Ia datang bersama Komisaris Besar Agung Setia, Kepala Subdirektorat Pencucian Uang Badan Reserse Kriminal Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Antam dan Agung, menurut sejumlah informasi, membujuk Endang agar bersedia menjadi saksi pada sidang praperadilan penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh komisi antikorupsi. Endang diminta menyatakan bahwa penetapan tersangka calon kepala Polri yang telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat itu dilakukan atas desakan Ketua KPK Abraham Samad dan wakilnya, Bambang Widjojanto.

Dugaan intimidasi berlangsung di restoran cepat saji McDonald’s di Larangan, Ciledug, Banten, pada Minggu malam 8 Februari 2015. Usaha Antam dan Agung ternyata tak mulus. Dalam pertemuan pertama, Endang berkukuh bahwa penetapan tersangka Budi Gunawan telah dilakukan sesuai dengan prosedur. Antam pun mengundang Endang kembali. Namun, Endang berkukuh menolak tawaran Antam dan mengucapkan 'terima kasih'.

Tiba-tiba Antam menjentikkan jari tangannya. Rupanya, ia memberi kode kepada orang-orang yang duduk di teras McDonald’s. Enam orang masuk dalam sekejap, termasuk seorang polisi wanita. Mereka diperkenalkan oleh Antam sebagai anggota Brigade Mobil. “Ini anggota saya. Mereka akan menuruti apa pun perintah saya kepada kamu,” ujarnya.

Dalam waktu dekat, Antam bakal menduduki jabatan baru di Bareskrim sesuai dengan surat Telegram Rahasia bernomor ST/1242/VI/2015 tertanggal 5 Juni 2015. "Lihat kegiatanya Pak Kapolri. Tapi, biasanya paling lama 14 hari setelah TR ditandatangani," ujar Juru Bicara Markas Besar Polri Brigadir Jenderal Agus Rianto melalui pesan singkatnya, Sabtu, 6 Juni 2015.

DEWI SUCI RAHAYU

Berita terkait

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

1 hari lalu

Badan Bank Tanah dan Polri Teken MoU Sinergitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi

Badan Bank Tanah menandatangani nota kesepahaman dengan Kepolisian tentang sinergi pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pengelolaan tanah.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

1 hari lalu

Pengamat Nilai Polisi Berantas Judi Online Tak Sentuh Bandar Level Atas

Pengamat kepolisian mengatakan problem pemberantasan judi online beberapa waktu lalu marak penangkapan tapi tak sentuh akar masalah.

Baca Selengkapnya

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

1 hari lalu

KPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri

Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.

Baca Selengkapnya

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

4 hari lalu

TNI-Polri Terjunkan 4.266 Personel, Amankan Rapat Pleno Penetapan Prabowo-Gibran di KPU

Sebanyak 4.266 personel gabungan TNI dan Polri mengamankan penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

4 hari lalu

Pengamat Sebut Penangkapan Polisi yang Terlibat Kasus Narkoba Layak Diapresiasi

ISESS sebut penangkapan polisi yang diduga terlibat kasus narkoba perlu diapresiasi.

Baca Selengkapnya

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

4 hari lalu

Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.

Baca Selengkapnya

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

5 hari lalu

Mengenal Tugas Puslabfor Polri, Jenis Investigasi dan Fungsi yang Dilakukannya

Puslabfor Polri melakukan investigasi kebakaran di Mampang, Jakarta yang mengakibatkan 7 lorban meninggal. Apa saja tugas Puslabfor?

Baca Selengkapnya

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

5 hari lalu

Cara Perpanjang SKCK 2024 Lewat Aplikasi Presisi Polri dan Biayanya

Tata cara perpanjang SKCK 2024 secara online bisa dilakukan melalui aplikasi PRESISI POLRI Super App. Ketahui syarat dan biaya terbarunya.

Baca Selengkapnya

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

5 hari lalu

Buka Rakernis di Surabaya, Kadiv Humas Polri: Kepercayaan Masyarakat adalah Harga Mati

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho mengatakan, ke depan bakal banyak tantangan yang akan dihadapi polisi dan masyarakat.

Baca Selengkapnya

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

6 hari lalu

Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024, Sebanyak 7.783 Personel Gabungan Berjaga di MK

7.000 lebih personel gabungan Polri-TNI berjaga di MK pada hari ini.

Baca Selengkapnya