TEMPO.CO, Jakarta - Sejak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan mantan Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Dahlan Iskan sebagai tersangka, perusahaan setrum pelat merah itu enggan banyak berkomentar. "Pak Dahlan sudah selesai di PLN. Itu bukan ranah kami," ujar juru bicara PT PLN, Sampurno Marnoto, Jumat, 5 Juni 2015.
Status Dahlan berubah dari saksi menjadi tersangka setelah kemarin diperiksa selama sembilan jam di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ia diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan 21 gardu induk. Nilai proyek pengadaan gardu itu lebih dari Rp 1 triliun.
Sebelumnya, sejumlah orang, termasuk direktur perusahaan pengembang proyek gardu, juga ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dianggap menyalahi Pasal 11 ayat 1 Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang tugas pejabat pembuat komitmen.
Baca juga:
Tak Cuma Gardu Listrik, Dahlan Dincar Juga Soal Proyek Sawah
Dahlan Akan Diperiksa Sebagai Tersangka Pekan Depan
Alasan Jaksa Tetapkan Dahlan Iskan Jadi Tersangka
Salah satu dugaan pelanggaran aturan itu muncul dari sistem pembayaran proyek gardu induk yang menggunakan mekanisme material on set atau per materi. Sesuai dengan peraturan presiden itu, mekanisme pembayaran wajib menggunakan sistem per perkembangan kerja.
Akibatnya, pengadaan 21 gardu induk PLN di Jawa, Bali, dan Nusa Tenggara yang dimulai pada 2011 itu mangkrak. Kasus itu menyebabkan negara merugi hingga Rp 33,218 miliar.
Sebagai kuasa pengguna anggaran, Dahlan dianggap bersalah karena mengetahui pelanggaran tersebut. Ia juga dituding bersalah karena telah melakukan penunjukan langsung terhadap perusahaan pengembang.
ROBBY IRFANY
Berita terkait
PLN Bantu Nelayan Bangka Belitung Pangkas Biaya Operasional Lewat Electrifying Marine
2 jam lalu
PT PLN (Persero) menyalurkan bantuan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) lewat program Electrifiying Marine kepada nelayan di Desa Suak Gual.
Baca SelengkapnyaDirut PLN Paparkan Kesiapan Ekosistem Kendaraan Listrik
3 jam lalu
PLN mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) di tanah air
Baca SelengkapnyaGM PLN UID Banten Operasikan 51 Unit SPKLU, Layani Arus Balik Jalur Mudik Tol Jakarta-Merak
18 hari lalu
Di setiap lokasi rest area SPKLU terdapat posko siaga PLN yang dapat dimanfaatkan para pengguna mobil listrik untuk beristirahat dan menunggu pengisian baterai.
Baca SelengkapnyaTersedia SPKLU PLN di Sumatra Bikin Nyaman Mudik dengan Kendaraan Listrik
19 hari lalu
Kehadiran fasilitas SPKLU menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran arus mudik Lebaran tahun ini bagi kendaraan listrik
Baca SelengkapnyaPLN Siapkan SPKLU di Banyak Lokasi, Pemudik: Pakai Mobil Listrik Jadi Nyaman!
22 hari lalu
PLN telah menyiagakan 1.299 unit SPKLU yang tersebar di seluruh penjuru tanah air. Khusus momen mudik tahun ini, PLN juga menyiagakan petugas yang berjaga 24 jam untuk membantu para pemudik
Baca SelengkapnyaMudik Lebaran ke Bali dengan Mobil Listrik? Ini Titik-titik SPKLU di Pulau Dewata
27 hari lalu
PT PLN (Persero) telah menyiapkan 76 SPKLU di 30 lokasi di Bali untuk mendukung mobilitas kendaraan listrik selama periode Lebaran tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPLN Siagakan 1.124 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum untuk Mudik 2024
34 hari lalu
PLN juga mengerahkan 3.504 pegawai yang akan stand by selama 24 jam nonstop di SPKLU.
Baca SelengkapnyaPLN Dukung Ketetapan Pemerintah: Tarif Listrik Tidak Naik
34 hari lalu
Berbagai upaya efisiensi dan digitalisasi yang telah dilakukan PLN menjadi kunci dalam mewujudkan komitmen ini.
Baca SelengkapnyaPLN Dukung Kepengurusan Forum Manajemen Risiko BUMN 2024-2027
34 hari lalu
Kepengurusan Forum Manajemen Risiko dinilai proaktif. Memudahkan kolaborasi antara BUMN.
Baca SelengkapnyaPLN Energi Primer Indonesia Siapkan Gasifikasi Pembangkit di Sulawesi-Maluku
34 hari lalu
Pengembangan program gasifikasi pembangkit turut melibatkan konsorsium.
Baca Selengkapnya