TEMPO Interaktif, Jakarta:Dewan Pers akan menjaring calon-calon pengurus Dewan Pers baru, berkaitan dengan akan berakhirnya masa kepengurusan Dewan Pers. Sebagai badan yang ditugaskan untuk menjaring calon-calon pengurus baru itu, Badan Pekerja Dewan Pers mengundang perwakilan dari organisasi-organisasi wartawan dan organisasi-organisasi perusahaan pers, untuk mengirimkan masing-masing empat orang calon dari organisasinya. Sesuai dengan surat yang dikeluarkan oleh Dewan Pers tertanggal 14 Maret 2002, Badan pekerja mengundang perwakilan dari organisasi wartawan, dengan ketentuan: mencalonkan maksimal dua orang perwakilannya yang berasal dari kalangan wartawan, serta dua orang lagi berasal dari kalangan masyarakat umum non-pers. Sementara untuk organisasi perusahaan pers, Badan Pekerja memberikan ketentuan yaitu, maksimal, dua orang calon dari kalangan pimpinan perusahaan pers, dan dua orang dari kalangan masyarakat umum non-pers. Badan Pekerja yang diketuai oleh Tarman Azzam, memberikan syarat bagi calon pengurus yaitu, wartawan dipilih oleh organisasi wartawan, pimpinan perusahaan pers dipilih oleh pimpinan pers, sedangkan tokoh masyarakat yang ahli di bidang pers dan atau komunikasi, maupun di bidang lainnya, dipilih oleh organisasi wartawan dan organisasi perusahaan pers. Selanjutnya, Dewan Pers memberikan kriteria-kriteria untuk calon yang akan dipilih, dengan ketentuan: memahami kehidupan pers dan mendukung kebebasan pers, memiliki integritas pribadi, memiliki sense of objectivity dan sense of fairness, memiliki pengalaman yang mendalam di bidang masing-masing, dan independen serta tidak mengedepankan kepentingan organisasi tertentu. Calon-calon tersebut harus sudah diserahkan kepada Badan Pekerja pada tanggal 31 31 Maret 2003. Setelah itu, Badan Pekerja akan menyeleksi calon-calon itu sampai muncul sembilan nama yang akan diserahkan dan disahkan oleh Presiden dalam suatu Surat Keputusan (SK) Presiden. Indra Darmawan Tempo News Room
Berita terkait
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
3 menit lalu
Penggeledahan di Sekretariat Jenderal DPR RI, KPK: Kumpulkan Alat Bukti
Sebelum penggeledahan ini, KPK mencegah Sekjen DPR RI Indra Iskandar dan enam orang lainnya bepergian ke luar negeri.
Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur
4 menit lalu
Tinjau UTBK di UI, Ketua Umum SNPMB Sebut Proses Berjalan Sesuai Prosedur
Ketua Umum Tim Penanggungjawab Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB), Ganefri, mengatakan pelaksanaan UTBK SNBT tahun 2024 hari pertama berjalan lancar.
Wikinara merupakan perusahaan network marketing terdaftar di Kementrian Perdagangan RI yang fokus dalam pemasaran produk nutrisi, kecantikan dan alat kesehatan.
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
16 menit lalu
Ketua MPR Dorong Menkopolhukam Gunakan Dalil Keselamatan Rakyat untuk Tangani OPM
Instruksi dan koordinasi dari satu pintu, yakni dari kantor Kemenkopolhukam, memastikan setiap pergerakan pasukan TNI-Polri hingga intelijen di lapangan termonitor dengan baik.