Budi Waseso Bakal Laporkan Harta Kekayaan  

Reporter

Selasa, 2 Juni 2015 13:29 WIB

Infografis "Kontroversi Budi Waseso". (Grafis: Unay)

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI Komisaris Jenderal Budi Waseso berjanji akan segera melaporkan harta kekayaannya. Dia membantah jika disebut pernah menyatakan tak mau menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

"Kalau (penyusunan LHKPN) sudah selesai, pasti akan saya serahkan. Saya tidak pernah bilang tidak mau," kata Budi saat ditemui seusai acara Prakarsa Anak Bhayangkara di Graha Purna Wira Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 2 Juni 2015.

Budi Waseso beberapa hari lalu diberitakan enggan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Menurut dia, tak ada kewajiban baginya untuk melaporkan jumlah kekayaannya ke KPK. "(Tidak melaporkan LHKPN) kan bukan tindak pidana," ujarnya.

Anak buah Komisaris Jenderal Budi Gunawan ketika bertugas di Lembaga Pendidikan Kepolisian RI itu justru meminta KPK yang mendata langsung harta kekayaannya. Ia berdalih, pendataan oleh KPK akan menghasilkan laporan yang lebih obyektif ketimbang ia sendiri yang mengisi formulir LHKPN.

Menurut Budi Waseso, pemberitaan tersebut menyudutkannya dan bertujuan menjatuhkan dia sebagai Kepala Bareskrim. Ia mengatakan maksud pernyataannya dalam berita itu yakni mengajak KPK dan masyarakat mengawasinya dalam pelaporan harta kekayaan. "Saya ingin jujur dan terbuka. Jadi kalau bisa tidak perlu saya isi sendiri. Silakan masyarakat umum mengawasi saya," ujarnya.

Waseso menyebutkan ada media tertentu yang sengaja menyebar opini dan fitnah terhadap dia. "Suara saya dibalik di media. Saya tahu siapa media dan wartawannya. Ada pesanan tertentu di situ. Tapi, baiklah, saya tidak boleh emosional," tuturnya.

Budi Waseso dilantik sebagai Kepala Bareskrim menggantikan Komisaris Jenderal Suhardi Alius pada 19 Januari 2015. Sejak saat itu, KPK berulang kali mengingatkan Budi agar melaporkan harta kekayaan. "Sekarang sedang diverifikasi, secepatnya akan saya serahkan," kata mantan Kepala Kepolisian Daerah Gorontalo itu.

DEWI SUCI RAHAYU | INDRI MAULIDAR

Berita terkait

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

4 hari lalu

Laporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.

Baca Selengkapnya

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

5 hari lalu

Resmi Ditetapkan sebagai Presiden Terpilih, Berapa Harta Kekayaan Prabowo Subianto?

Jumlah harta kekayaan Presiden terpilih, Prabowo Subianto, mencapai Rp 2,04 triliun. Berikut Rinciannya.

Baca Selengkapnya

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

6 hari lalu

Pejabat Terkaya Dato Sri Tahir, Tiga Dekade Membangun Kerajaan Bisnis Mayapada Group

Saat ini, Dato Sri Tahir adalah pejabat terkaya di negeri ini. Bagaimana ia membangun usahanya, kerajaan bisnis Mayapada Group?

Baca Selengkapnya

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

6 hari lalu

Alexander Marwata Dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Segini Harta Kekayaan dan Gaji Wakil Ketua KPK Itu

Alexander Marwata mengaku tak ambil pusing dirinya dilaporkan Polda Metro Jaya. Ini harta kekayaan dan gajinya.

Baca Selengkapnya

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

7 hari lalu

Deputi Pencegahan Tak Setuju Bila Ada Screening Awal Calon Menteri di Era Prabowo Subianto oleh KPK

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

7 hari lalu

Dugaan Pemerasan oleh Jaksa KPK, Pemeriksaan LHKPN Selesai Bulan Depan

Menurut Albertina, KPK menerima laporan dari masyarakat Lampung Utara perihal dugaan gratifikasi atau suap yang dilakukan Jaksa KPK itu.

Baca Selengkapnya

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

8 hari lalu

Bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Segera Jalani Sidang Tipikor, Berkas Perkara Rampung

Eko Darmanto adalah tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan penerimaan gratifikasi Rp 18 miliar.

Baca Selengkapnya

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

9 hari lalu

Dewas KPK Minta Direktorat LHKPN Segera Selesaikan Kasus Pemerasan Jaksa TI terhadap Saksi

Dewas KPK mengaku sudah menyampaikan kepada Direktorat LHKPN agar segera menyelesaikan pemeriksaan kasus pemerasan oleh jaksa TI.

Baca Selengkapnya

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

9 hari lalu

KPK dan Dewas Anggap Tak Ada Kejelasan Perkara atas Pelaporan Suap oleh Jaksa TI Sehingga Tak Dilanjutkan

KPK menilai pelaporan dugaan pemerasan Jaksa KPK berinisial TI terhadap saksi senilai Rp 3 miliar sejauh ini tak memiliki kejelasan perkara.

Baca Selengkapnya

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

13 hari lalu

KPK tetapkan Bupati Sidoarjo sebagai Tersangka, Segini Kekayaan Ahmad Muhdlor Ali

KPK telah menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Siapakah dia dan berapa harta kekayaannya?

Baca Selengkapnya