Korupsi Dana Hibah Pilgub, Polda Jatim Geledah Bawaslu  

Reporter

Senin, 1 Juni 2015 22:00 WIB

Anggota Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur mengamankan barang bukti ketika melakukan penggeledahan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum Propinsi Jawa Timur, 1 Juni 2015. ANTARA/M Risyal Hidayat

TEMPO.CO, Surabaya - Kepolisian Daerah Provinsi Jawa Timur menggeledah kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jatim. Penggeledahan yang dilakukan Subdit Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus itu terkait korupsi dana hibah Pemilihan Gubernur Jatim tahun 2013.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Pol M Nurochman mengungkapkan, penggeledahan kali ini untuk mencari dan menambah bukti-bukti tambahan. “Sebenarnya tanpa bukti dari sini pun gak masalah untuk meneruskan kasus ini. Tapi untuk lebih memantapkan lagi, menyakinkan lagi, kita melaksanakan penggeledahan," kata dia kepada wartawan di sela-sela penggeledahan, Senin 1 Juni 2015.

Berdasarkan pantauan Tempo, 40 orang petugas Tipidkor Polda Jatim memasuki kantor Bawaslu sekitar pukul 14.15 WIB. Mengenakan rompi Tipidkor Polda, mereka sempat disambut pejabat kecamatan setempat di kantor yang beralamat di Jalan Tanggulangin, Surabaya, Senin 1 Juni 2015.

Tiga tersangka tampak mengikuti proses penggeledahan, yakni Ketua Bawaslu Sufyanto dan dua orang komisioner, Andreas Pardede dan Sri Sugeng Pudjiatmoko. Di halaman kantor Bawaslu Jatim, penyidik Tipidkor sempat menggeledah mobil Toyota all new Yaris berwarna merah. Mobil bernomor polisi W 355 YA itu miliki komisioner Bawaslu Sri Sugeng Pudjiatmiko.

Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Tony Surya Putra meminta Sri Sugeng membuka mobil, lalu memerintahkan para penyidik memeriksa seluruh interiornya. Tony menemukan beberapa berkas, kemudian menanyakannya kepada Sri Sugeng. "Ini apa? Dokumen perjalanan dinas kok bisa di sini," tanyanya. Sri berdalih baru saja mencetak dokumen tersebut.


Usai menggeledah selama sekitar 3 jam, penyidik membawa 5 unit CPU dan layar komputer personal, serta puluhan tumpukan dokumen. Tipidkor Disreskrimsus Polda membawa barang-barang bukti itu menggunakan dua mobil untuk diselidiki lebih lanjut.

Polda Jawa Timur menerima laporan mengenai dugaan penyimpangan dana hibah Pilgub 2013 sebesar Rp 142 miliar. Laporan tersebut diperoleh dari Samudji Hendrik Susilo, bekas pejabat pengadaan barang dan jasa di Sekretariat Bawaslu Jawa Timur.

Dana yang totalnya Rp 142 miliar itu, kata Hendrik, hanya 80 persennya saja yang digunakan untuk membayar honor anggota dan petugas pengawas lapangan di 38 kabupaten dan kota. Setelah diaudit oleh Inspektorat Pemerintah Provinsi Jawa Timur, terdapat sisa dana (silpa) sebesar Rp 4 miliar yang harus dikembalikan. Saat pemeriksaan pada September 2014 diketahui Bawaslu Jawa Timur hanya menyetor Rp 2,4 miliar dari total Rp 4 miliar.

Polda Jatim lantas menetapkan tujuh orang tersangka, yakni Ketua Bawaslu Jatim Sufyanto, Sekretaris Amru, Bendahara Gatot Sugeng Widodo, dua orang komisioner Sri Sugeng Pudjiatmiko dan Andreas Pardede. Serta dua orang rekanan yakni Indriyono dan Ahmad Khusaini.

ARTIKA RACHMI FARMITA

Berita terkait

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

23 Agustus 2023

Kejati Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Dana Sekretariat DPRD Papua Barat

Kejati Papua Barat sebelumnya telah menahan FKM mantan Sekretaris DPR pada Kamis malam, 27 Juli 2023.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

27 Mei 2019

Polda Jawa Timur Tangkap Seorang Polwan Terindikasi Radikalisme

Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan seorang perempuan berinisial NOS yang merupakan anggota polisi wanita atau polwan Polda Maluku Utara.

Baca Selengkapnya

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

29 Maret 2019

Polisi Ungkap Penyelundupan Bayi Komodo Lewat Perdagangan Online

Polda Jawa Timur mengungkap perdagangan puluhan satwa dilindungi, termasuk komodo, secara online

Baca Selengkapnya

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

27 Februari 2019

BAP Vanessa Angel Diributkan, Polisi Tantang Pengacaranya

Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Timur Komisaris Besar Frans Barung enggan menanggapi kuasa hukum Vanessa Angel yang mempermasalahkan BAP kliennya.

Baca Selengkapnya

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

7 Januari 2019

Polisi: Status Vanessa Angel dan Avriellya Shaqqila Bisa Berubah

Polda Jawa Timur menyatakan bahwa pria pemesan Vanessa Angel di Surabaya adalah pengusaha tambang asal Lumajang berinisial R.

Baca Selengkapnya

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

7 Januari 2019

Dua Muncikari Kasus Vanessa Angel Berbagi Kerja, Berikut Tugasnya

Muncikari Tantri menawarkan jasa layanan seksnya melalui media sosial dan aplikasi perpesanan WhatsApp. Tarif jasa seksnya Rp 25-80 juta.

Baca Selengkapnya

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

7 Desember 2018

Respons Kemendagri soal Usulan Kenaikan Gaji Kepala Daerah

Ketua KPK Agus Rahardjo sebelumnya mengusulkan agar pemerintah mengkaji remunerasi bagi kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

17 November 2018

Polda Jawa Timur Sita Akun Instagram Musisi Ahmad Dhani

Dengan disitanya akun Instagram Ahmad Dhani, sejumlah alat bukti yang dibutuhkan penyidik telah lengkap.

Baca Selengkapnya

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

12 November 2018

Ahmad Dhani Tak Kunjung Serahkan Bukti, Polri Ancam Geledah Rumah

Polisi memerlukan ponsel sebagai barang bukti karena berkas tersangka Ahmad Dhani akan diserahkan kepada jaksa penuntut umum.

Baca Selengkapnya

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

22 Oktober 2018

Polda Jawa Timur Kembali Panggil Ahmad Dhani

Ahmad Dhani akan diperiksa terkait kasus penipuan dan penggelapan investasi vila di Batu.

Baca Selengkapnya