9 Tahun Tragedi Lumpur LAPINDO, Warga Gelar Doa Bersama
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan mengucurkan dana talangan pembayaran ganti rugi untuk warga korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, bulan depan. "Bulan ini atau bulan depan lah," kata Kalla di Markas Komando Pasukan Pengamanan Presiden, 29 Mei 2015.
Kalla menekankan, dana sebesar Rp 767 miliar—sesuai dengan hasil audit BPKP—merupakan dana pinjaman. PT Minarak Lapindo Jaya yang nantinya wajib mengembalikan. Tenggat waktu pengembalian adalah empat tahun dengan jaminan seluruh aset milik warga yang sebelumnya sudah ditebus Minarak.
"Ketidakmampuan Lapindo itu, maka pemerintah memutuskan untuk menangani demi kepentingan rakyat," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Jawa Timur Syaifullah Yusuf menyatakan akan terus mengawal pencairan ganti rugi warga korban semburan lumpur Lapindo. Dalam pertemuan dengan pemerintah pusat pekan lalu, dia mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo berjanji mencairkan uang ganti rugi selambat-lambatnya pada akhir Mei.
“Bagian pemerintah provinsi adalah mengawal supaya warga mendapatkan haknya,” katanya sambil menambahkan, “Kami dukung dengan membantu ikut menagih.”
Sebelum Ramadan
Bupati Sidoarjo Syaiful Illah berharap warganya bisa menerima pembayaran itu sebelum Ramadan tahun ini. Dia berjanji memperjuangkan tenggat itu. “Kami akan mengupayakannya semaksimal mungkin,” kata dia ketika menghadiri istigasah genap sembilan tahun semburan lumpur Lapindo, pada 29 Mei 2015.
Selain doa bersama, warga menandai peristiwa semburan lumbur dengan membuat ogoh-ogoh menyerupai Aburizal Bakrie yang merupakan pemilik PT Lapindo Brantas, pengelola sumur eksplorasi minyak Banjar Panji 1. Titik semburan lumpur berada tak jauh dari aktivitas sumur itu sembilan tahun lalu.
Hingga kini, lumpur telah menenggelamkan tiga kecamatan seluas sekitar 600 hektare. Tim peneliti dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember menghitung perluasan kolam lumpur tiap tahun mencapai 20 hektare.