TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo telah menetapkan peraturan presiden tentang biaya penyelenggaraan ibadah haji. Ongkos naik haji rata-rata turun dari US$ 3.219 atau sekitar Rp 42,738 juta pada 2014 menjadi US$ 2.717 atau Rp 36,07 juta pada tahun ini.
"Pembayaran BPIH dilakukan dalam bentuk dolar atau rupiah sesuai kurs jual Bank Indonesia sesuai hari pelunasan," kata Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, di kantornya, Sabtu, 30 Mei 2015.
Abdul mengatakan kuota haji reguler 2015 sebanyak 155.200 orang. Ongkos haji ini berbeda-beda di setiap embarkasi. "Ini ditentukan berdasarkan jauh dekatnya tempat keberangkatan dengan Arab Saudi."
Pengisian kuota jemaah haji dibagi dalam dua tahap. Pertama, diperuntukkan bagi jemaah haji yang telah memiliki nomor porsi dan masuk dalam alokasi kuota provinsi atau kabupaten/kota. Para jemaah disyaratkan memenuhi ketentuan: belum pernah menunaikan ibadah haji, berusia minimal 18 tahun, atau sudah menikah terhitung per 21 Agustus 2015.
Syarat lainnya, jemaah lunas tunda yang berstatus belum naik haji 2014 atau tahun sebelumnya dan 5 persen dari calon jemaah yang masuk dalam daftar tunggu 2015. Pelunasan tahap pertama diberi waktu dari 1-30 Juni 2015.
Tahap kedua dimulai 7 Juli hingga 13 Juli 2015. Menurut Abdul, tahap kedua dilaksanakan bila akhir pelunasan tahap satu masih ada sisa kuota. Pengisian sisa kuota dari tahap satu ini dikembalikan ke masing-masing provinsi atau daerah.
Abdul berkata seluruh jemaah yang masuk kuota harus melunasi di bank tempat awal melakukan penyetoran. Adapun jemaah tunda bisa membayar atau menerima selisih dari besaran biaya naik haji tahun ini.
Berikut ini besaran ongkos naik haji 2015 untuk 12 embarkasi:
Aceh: US$ 2.401
Medan: US$ 2.404
Batam: US$ 2.556
Padang: US$ 2.561
Palembang: US$ 2.623
Jakarta: US$ 2.626
Solo: US$ 2.769
Surabaya: US$ 2.801
Banjarmasin: US$ 2.924
Balikpapan: US$ 2.926
Makassar: US$ 3.055
Lombok: US$ 2.962
LINDA TRIANITA
Berita terkait
Saran Tenaga Medis agar Jemaah Haji Terhindar dari Heat Stroke di Tanah Suci
4 jam lalu
Suhu di Tanah Suci diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Jemaah haji diimbau untuk dapat beradaptasi agar terhindar dari heat stroke.
Baca SelengkapnyaCek Persiapan Layanan Haji, Menag Terbang ke Arab Saudi Hari ini
11 jam lalu
Tahun ini, Indonesia mendapat 241.000 kuota haji, terdiri atas 213.320 jemaah haji reguler dan 27.680 jemaah haji khusus.
Baca SelengkapnyaBukan Lewat YIA, 3 Ribuan Calon Jemaah Haji Yogyakarta Tahun Ini tetap Terbang Lewat Bandara Solo
21 jam lalu
Yogyakarta International Airport saat ini masih belum memiliki asrama haji untuk embarkasi.
Baca SelengkapnyaPP Muhammadiyah Tekankan Jamaah soal Jaga Lingkungan Menjelang Ibadah Haji
1 hari lalu
Ada tiga larangan di Al-Qur'an bagi jamaah saat melaksanakan ibadah haji.
Baca SelengkapnyaKemenag Rilis Jadwal Pemberangkatan dan Pemulangan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei
1 hari lalu
Kementerian Agama atau Kemenag hari ini merilis jadwal pemberangkatan dan pemulangan jemaah haji Indonesia.
Baca SelengkapnyaWaspada Penipuan Visa Non Haji, Kemenag: Kuota Haji Indonesia Sudah Penuh
2 hari lalu
Kementerian Agama atau Kemenag mengimbau jemaah waspada terhadap tawaran visa non haji yang tidak resmi.
Baca SelengkapnyaSimak Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji 2024
2 hari lalu
Jemaah haji dijadwalkan untuk mulai diberangkatkan secara bertahap mulai 12 Mei 2024.
Baca Selengkapnya5 Fakta Haji 2024, Kuota Terbesar Sepanjang Sejarah hingga Gunakan Kartu Pintar
2 hari lalu
Gelombang pertama jamaah haji Indonesia akan berangkat pada Minggu 12 Mei 2024. Berikut fakta-fakta menarik haji 2024.
Baca SelengkapnyaTop 3 Dunia: Arab Saudi Terbitkan Aturan Baru Haji 2024 dan Jepang Kucurkan Bantuan untuk Papua
4 hari lalu
Top 3 dunia pada 2 Mei 2024, di antaranya pelapor yang menuduh Boeing telah mengabaikan cacat produksi 737 MAX, meninggal.
Baca SelengkapnyaBidik Peziarah di Luar Ibadah Haji dan Umrah, Arab Saudi Kenalkan Platform Nusuk
5 hari lalu
Arab Saudi mengundang pelancong menjelajahi budaya, sejarah, dan petualangan di luar perjalanan keagamaan seperti haji dan umrah.
Baca Selengkapnya