TEMPO.CO, Jakarta - Bekas anggota Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, Imam Prasodjo, mengatakan bahwa TNI serta purnawirawan tentara bisa ikut seleksi. Untuk pejabat aktif TNI, bila nanti terpilih, diwajibkan melepas jabatannya. "Mereka juga manusia, tapi begitu terpilih harus melepas jabatan tentaranya," kata Imam setelah bertemu dengan Panitia Seleksi di Kementerian Sekretariat Negara, Jumat, 28 Mei 2015.
Menurut Imam, calon pemimpin KPK bisa dari berbagai latar belakang profesi asalkan menjunjung tinggi independensi. "Jangan sampai KPK menjadi bagian dari kepentingan politik praktis," ujarnya. Selain itu, pimpinan KPK dituntut memiliki kapasitas dalam penegakan hukum serta pencegahan.
Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK sudah mengumumkan bahwa pendaftaran calon pimpinan lembaga antirasuah itu telah dibuka pada 5-24 Juni 2015. Pelamar yang berminat bisa mengirimkan dokumennya langsung kepada sekretariat Panitia Seleksi atau melalui e-mail.
Juru bicara Panitia Seleksi KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan bahwa Panitia Seleksi tak hanya menunggu para peminat, tapi juga akan menjemput bola. Hal ini dilakukan untuk menjaring lebih banyak calon yang memiliki kemampuan mumpuni. Panitia akan mengumumkan calon-calon yang lolos seleksi administrasi pada 27 Juni mendatang. Hal ini dilakukan agar publik berkesempatan memberi masukan. Panitia Seleksi diberi tenggat waktu hingga 31 Agustus 2015 untuk menyerahkan delapan nama calon kepada Presiden Joko Widodo. Selanjutnya Presiden akan menyerahkan nama calon kepada Dewan Perwakilan Rakyat.
FAIZ NASHRILLAH
Berita terkait
Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho, Ini Tugas Dewas KPK
6 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho. Berikut tugas dan fungsi Dewas KPK
Baca SelengkapnyaKilas Balik Kasus Korupsi APD Covid-19 Rugikan Negara Rp 625 Miliar
7 jam lalu
KPK masih terus menyelidiki kasus korupsi pada proyek pengadaan APD saat pandemi Covid-19 lalu yang merugikan negara sampai Rp 625 miliar.
Baca SelengkapnyaKPK Tak Kunjung Terbitkan Sprindik Baru Eddy Hiariej, Terhambat di Direktur Penyelidikan KPK atas Perintah Polri
7 jam lalu
Sprindik Eddy Hiariej belum terbit karena Direktur Penyelidikan KPK Brijen Endar Priantoro tak kunjung meneken lantaran ada perintah dari Polri.
Baca SelengkapnyaSoal Sidang Etik Digelar pada 2 Mei, Nurul Ghufron Tuding Dewas KPK Tak Menghormati Hukum
8 jam lalu
Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, mengatakan telah melaporkan dugaan pelanggaran etik anggota Dewas KPK Albertina Ho sejak bulan lalu.
Baca SelengkapnyaLaporkan Dewas KPK Albertina Ho, Nurul Ghufron Klaim Informasi Transaksi Keuangan Merupakan Data Pribadi
10 jam lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengklaim informasi transaksi keuangan merupakan data pribadi yang bersifat rahasia.
Baca SelengkapnyaKonflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem
18 jam lalu
Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.
Baca SelengkapnyaPengamat dan Aktivis Antikorupsi Bicara Soal Seteru di Internal KPK, Nurul Ghufron Laporkan Albertina Ho
20 jam lalu
Aktivis dan pengamat antikorupsi turut menanggapi fenomena seteru di internal KPK, Nurul Ghufron laporkan Albertina Ho. Apa kata mereka?
Baca SelengkapnyaLaporan Dugaan Korupsi Impor Emas oleh Eko Darmanto Masih Ditindaklanjuti Dumas KPK
20 jam lalu
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, mengatakan laporan yang disampaikan bekas Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto, masih ditindaklanjuti.
Baca SelengkapnyaAlbertina Ho Tanggapi Pernyataan Nurul Ghufron soal Surat Edaran Dianggap Tak Berstatus Hukum
20 jam lalu
"Ah biar sajalah. Kan Ketua PPATK sudah bilang, ada aturannya kan," kata Albertina Ho.
Baca SelengkapnyaDewas KPK Mulai Sidang Etik Nurul Ghufron 2 Mei Mendatang karena Alat Bukti Sudah Cukup
20 jam lalu
Dewas KPK akan memulai sidang dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron soal penyalahgunaan wewenang dalam kasus korupsi di Kementan.
Baca Selengkapnya